Dampingi Korban Askiya Kontrol ke Pustu Talango, Ketua LPH RI Jatim : Ingin Pulihkan Trauma Korban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar, mendampingi Askiya dugaan penganiayaan di desa poteran Talango, di Pustu Talango Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Ketua LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar, mendampingi Askiya dugaan penganiayaan di desa poteran Talango, di Pustu Talango Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Dugaan penganiayaan terhadap Askiya warga Dusun Gunung Malang Desa Poteran Kec. Talango Kab. Sumenep, terus disoal.

Meski telah dilaporkan Ke Kantor Kepolisian Kab. Sumenep oleh Suami Korban, H. Anwari didampingi Ketua LPH. Ri Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar, SH, dengan bukti lapor, LP/ B/247/X/2023/ SPKT/ Polres Sumenep/ Polda Jawa Timur.

Tidak hanya sampai disitu, Ketua LPH RI Jatim, Drs, ec. Moh. Anwar, SH, melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan itu ke Dinas Sosial melalui kepala Bidang Dinsos P3A , di Jln. Asoka No.10, Lingkungan Dhalem, Pajagalan, Kabupaten Sumenep

Saat ditemui reporter Surabaya pagi, Anwar, sapaan akrabnya, mengaku telah melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama itu ke ranah hukum.

" Semua pelaporan sudah selesai, tinggal menunggu pemanggilan terhadap pelaku dugaan penganiayaan dan saksi, setelah itu sudah menjadi kewenangan pihak aparat untuk memberikan sanksi hukumnya"

Artinya, kata Anwar, secara prosedur dan tertibnya administrasi telah dilakukan dalam pendampingan hukum terhadap korban, bahkan melindungi korban dari ancaman ketakutan dan trauma. Tegasnya

" Secara naluri, mereka mengalami ketakutan secara mental, makanya saya dampingi terus korban, sampai kepada control kesehatannya ke Puskesmas Talango"

Sebagai bentuk kepeduliannya terhadap Korban, Anwar, mendampingi korban untuk melakukan kontrol ke Puskesmas tempat Askiya dirawat selama kurang lebih tiga hari.

" Saya, memiliki tanggung jawab dalam mengembalikan rasa traumanya, dan ini sangat sulit dibandingkan menyembuhkan penyakitnya. Jika dokter bertugas menyembuhkan penyakitnya, sementara saya memiliki tugas memulihkan semangatnya"

Jadi, kata Anwar, trauma itu adalah beban terberat yang dialami oleh manusia, jika tidak didampingi secara psikis, maka bisa berdampak kepada terganggunya kesehatan mental dan gangguan jiwa, 

Makanya, saya datangi rumah korban, sambil bercerita untuk memulihkan kesembuhannya agar bisa melupakan peristiwa yang terjadi, hingga pada akhirnya dapat saling memaafkan diantara keduanya.

" Kalau proses hukum, tetap berlanjut, sebab, siapapun orangnya yang bermain dan melawan hukum akan dikenakan sanksi, tergantung dengan perbuatannya"

Jadi, harapan saya, dengan peristiwa ini, setidaknya menjadi pelajaran dalam hidup, untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama, saya juga manusia biasa, memiliki kelemahan, dan pernah juga tersandung hukum, makanya mawas diri untuk selalu memperbaiki diri. Jelasnya

Dikatakan Anwar, perbuatan yang melanggar hukum akan dikenakan sanksi sesuai dengan sanksi hukum, makanya, kita hanya melaporkan kejadian atau peristiwa kepihak berwajib, agar mendapat perlindungan secara hukum. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyele…

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Madiun masih belum direalisasikan dalam waktu dekat. Pem…