Dampingi Korban Askiya Kontrol ke Pustu Talango, Ketua LPH RI Jatim : Ingin Pulihkan Trauma Korban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar, mendampingi Askiya dugaan penganiayaan di desa poteran Talango, di Pustu Talango Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Ketua LPH RI Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar, mendampingi Askiya dugaan penganiayaan di desa poteran Talango, di Pustu Talango Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Dugaan penganiayaan terhadap Askiya warga Dusun Gunung Malang Desa Poteran Kec. Talango Kab. Sumenep, terus disoal.

Meski telah dilaporkan Ke Kantor Kepolisian Kab. Sumenep oleh Suami Korban, H. Anwari didampingi Ketua LPH. Ri Jatim, Drs. ec. Moh. Anwar, SH, dengan bukti lapor, LP/ B/247/X/2023/ SPKT/ Polres Sumenep/ Polda Jawa Timur.

Tidak hanya sampai disitu, Ketua LPH RI Jatim, Drs, ec. Moh. Anwar, SH, melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan itu ke Dinas Sosial melalui kepala Bidang Dinsos P3A , di Jln. Asoka No.10, Lingkungan Dhalem, Pajagalan, Kabupaten Sumenep

Saat ditemui reporter Surabaya pagi, Anwar, sapaan akrabnya, mengaku telah melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama itu ke ranah hukum.

" Semua pelaporan sudah selesai, tinggal menunggu pemanggilan terhadap pelaku dugaan penganiayaan dan saksi, setelah itu sudah menjadi kewenangan pihak aparat untuk memberikan sanksi hukumnya"

Artinya, kata Anwar, secara prosedur dan tertibnya administrasi telah dilakukan dalam pendampingan hukum terhadap korban, bahkan melindungi korban dari ancaman ketakutan dan trauma. Tegasnya

" Secara naluri, mereka mengalami ketakutan secara mental, makanya saya dampingi terus korban, sampai kepada control kesehatannya ke Puskesmas Talango"

Sebagai bentuk kepeduliannya terhadap Korban, Anwar, mendampingi korban untuk melakukan kontrol ke Puskesmas tempat Askiya dirawat selama kurang lebih tiga hari.

" Saya, memiliki tanggung jawab dalam mengembalikan rasa traumanya, dan ini sangat sulit dibandingkan menyembuhkan penyakitnya. Jika dokter bertugas menyembuhkan penyakitnya, sementara saya memiliki tugas memulihkan semangatnya"

Jadi, kata Anwar, trauma itu adalah beban terberat yang dialami oleh manusia, jika tidak didampingi secara psikis, maka bisa berdampak kepada terganggunya kesehatan mental dan gangguan jiwa, 

Makanya, saya datangi rumah korban, sambil bercerita untuk memulihkan kesembuhannya agar bisa melupakan peristiwa yang terjadi, hingga pada akhirnya dapat saling memaafkan diantara keduanya.

" Kalau proses hukum, tetap berlanjut, sebab, siapapun orangnya yang bermain dan melawan hukum akan dikenakan sanksi, tergantung dengan perbuatannya"

Jadi, harapan saya, dengan peristiwa ini, setidaknya menjadi pelajaran dalam hidup, untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama, saya juga manusia biasa, memiliki kelemahan, dan pernah juga tersandung hukum, makanya mawas diri untuk selalu memperbaiki diri. Jelasnya

Dikatakan Anwar, perbuatan yang melanggar hukum akan dikenakan sanksi sesuai dengan sanksi hukum, makanya, kita hanya melaporkan kejadian atau peristiwa kepihak berwajib, agar mendapat perlindungan secara hukum. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Membludaknya kasus perceraian menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lamongan, dan pada Kamis, (23/4/2026) dilakukan…

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh tiga terdakwa d…

Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dua pelaku curanmor di Wilkum Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil di bekuk Sat.Reskrim Polres Blitar Kota, dua pelaku VA…

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui program rehabilitasi sosial di UPT Bina Laras, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Sosial (Dinsos)…

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti harga minyak goreng yang mengalami kenaikan rata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Madiun, Jawa…

Gerakan Tanam Serempak di Kota Mojokerto Hadapi Kemarau dan Jaga Ketersediaan Pangan

Gerakan Tanam Serempak di Kota Mojokerto Hadapi Kemarau dan Jaga Ketersediaan Pangan

Kamis, 23 Apr 2026 14:45 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar gerakan percepatan tanam serempak di Lingkungan Keboan, Kelurahan Gunung Gedangan. Kegiatan…