SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini tengah viral seorang pengendara motor membonceng 5 orang sekaligus di Jembatan Nasional Suramadu. Aksinya tersebut melanggaran aturan lalu lintas dan mengancam keselamatan pengendara yang lain.
Melihat kejadian tersebut, pihak kepolisian menyayangkan adanya ulah pengendara yang tidak menaati peraturan berlalu lintas, dan membahayakan pengendara yang lain.
Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada menyatakan video rekaman itu terjadi pada ruas jalan arah dari Madura menuju ke Surabaya.
"Iya betul, itu terjadi di Jembatan Suramadu arah dari Madura ke Surabaya," ujar Grandika.
Menurutnya, aksi yang dilakukan pengendara tersebut berbahaya. Sebab, dalam aturan berkendara, pengemudi motor hanya diperkenankan membonceng satu orang penumpang
"Sesuai aturan, kendaraan roda 2 tidak diperuntukkan membonceng penumpang lebih dari dua orang," tambahnya, Selasa (31/10/2023).
Disatu sisi, pihaknya juga turut menghimbau masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum atau roda empat jika hendak bepergian dengan anggota keluarganya yang lebih dari 1 orang.
"Jika memang anggota keluarganya banyak, bisa memilih menggunakan kendaraan umum atau juga bisa menyewa mobil agar lebih aman di jalan," pungkasnya. bkl-01/dsy
Editor :
Desy Ayu
Berita Terbaru
Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB
Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…
Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB
Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB
SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…
Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB
Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB
SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…
Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB
Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…
Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB
Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…
Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB
Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB
SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…