Tanggapi ASN Bermasalah, para Aktivis di Kab. Sumenep Angkat Bicara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Achmad Zaini, LSM Super Sumenep,  Moh. Ali, Ketua Ikwal Sumenep, RB. Abd. Hamid, Mantan Reporter RRI Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Achmad Zaini, LSM Super Sumenep,  Moh. Ali, Ketua Ikwal Sumenep, RB. Abd. Hamid, Mantan Reporter RRI Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Berawal dari pernyataan Ketua Indonesia Menggugat (KIM) Madura, Faisol, S.Sos terkait aduan seorang ASN Guru yang sedang memiliki persoalan dengan keluarganya, mengundang reaksi kurang menyenangkan bagi para aktivis di Kab. Sumenep.

Dalam pernyataannya, seorang Guru pendidik yang berstatus sebagai ASN itu sudah berkirim surat ke Dinas Pendidikan Kab. Sumenep, sampai keluarnya surat pengantar ke Inspektorat.

Namun infonya, surat pengantar dari Dinas Pendidikan ke Inspektorat, sampai dilakukannya klarifikasi ke pihak sekolah dan lembaga oleh pihak Inspektorat ke tempat ASN itu mengajar.

Tidak hanya itu berita acara sudah dibuatkan dengan dasar-dasar yang benar, artinya pihak ASN tinggal menunggu hasil rekom itu dikeluarkan oleh Inspektorat.

Selama tiga tahun, persoalan itu berjalan, belum ada kepastian, dan tak ada penyelesaian padahal keduanya sudah resmi berpisah ranjang, tidak hanya itu, Guru ASN itu mengulang kembali berkirim surat kepada tiga Instansi di lingkungan pemerintah kab. Sumenep, tertanggal 2023.

Sementara, para aktivis dan pensiunan ASN di Kab. Sumenep, Moh. Ali Ketua Ikatan LSM dan Media Kab. Sumenep, Achmad Zaini Ketua LSM Super Sumenep, dan mantan Reporter Republik Indonesia (RRI) Kab. Sumenep.

Menyikapi persoalan tersebut, ketiga aktivis bersepakat akan mengawal dan membantu Guru ASN yang sedang bermasalah dengan keluarganya.

Kata Zaini, kasus yang mengendap dalam kurun waktu yang cukup lama, dan belum terselesaikan, itu menandakan lemahnya Dinas, padahal Dinas itu jantung dari sebuah organisasi dibawah, jika jantungnya lemah, bagaimana stakeholder itu bisa berjalan. Tegasnya

" Bayangkan, permasalahan dari tahun 2020 sampai 2023 itu belum selesai, padahal berkas pelaporan itu sudah selesai dan mengendap di laci Inspektorat"

Makanya, aktivis di Sumenep bergejolak dengan pemberitaan yang dilansir oleh Ketua Indonesia menggugat (KIM) Madura, dan merasa memiliki beban moral terhadap ASN yang bermasalah. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…