Kemenparekraf Nobatkan Ponorogo Jadi Kota Kreatif Indonesia, Dapat Bantuan Apresiasi 1,4 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Disbudparpora Kabupaten Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi.  SP/ PNG
Kepala Disbudparpora Kabupaten Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Atas prestasinya di tahun 2022, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menetapkan Kabupaten Ponorogo menjadi kota kreatif Indonesia sekaligus memberikan bantuan senilai Rp1,4 miliar untuk terus mengembangkan usaha ekonomi kreatif (ekraf) di Bumi Reog tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi mengatakan, hal tersebut lantaran di Kabupaten Ponorogo dinilai memiliki potensi yang menjanjikan dan maju, seperti mulai dari kriya, fashion, kuliner dan seni pertunjukan.

“Atas penobatan Ponorogo menjadi kota kreatif Indonesia, dapat bantuan apresiasi dari Kemenparekraf senilai 1,4 miliar rupiah,” jelasnya, Rabu (01/11/2023).

Dengan bantuan apresiasi itu, diharapkan potensi dan kegiatan ekonomi kreatif di Ponorogo tidak mengalami kevakuman. Sehingga dengan dana itu, bisa memicu dan memacu untuk lebih sering mengadakan kegiatan kreatif dan inovatif.

Dengan begitu, akan lebih memudahkan Disbudparpora untuk kembali mengusulkan Kabupaten Ponorogo menjadi kota kreatif dunia jaringan UNESCO.

“Tahun 2024 nanti, akan kita usulkan lagi Ponorogo menjadi kota kreatif dunia jaringan UNESCO,” katanya.

Diketahui, nantinya dana dari Kemenparekraf senilai 1,4 miliar rupiah itu, akan digunakan untuk membangun kawasan ekonomi kreatif di Kabupaten Ponorogo. 

Rencananya, bangunan untuk kegiatan ekonomi kreatif itu berlokasi di eks Pasar Lanang. Namun, untuk mewujudkannya  anggarannya harus berkolaborasi dengan dana APBD. Sehingga nantinya desainnya bisa maksimal.

“Lokasi eks Pasar Lanang itu, akan dibangun untuk ajang ekonomi kreatif. Gambarannya akan ada gerai ekraf dan panggung pertunjukan. Desainnya akan dibuat kekinian,” pungkasnya.  png-01/dsy

Berita Terbaru

Tiket Pesawat, Ditoleransi Pemerintah, Naik Maksimal 40%

Tiket Pesawat, Ditoleransi Pemerintah, Naik Maksimal 40%

Kamis, 03 Sep 2026 06:17 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:17 WIB

SURABAYAPAGI.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan besaran biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge y…

Aktor Intelektual Peristiwa Kerusuhan 27 Agustus, Dikejar

Aktor Intelektual Peristiwa Kerusuhan 27 Agustus, Dikejar

Kamis, 03 Sep 2026 06:15 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI.com – Saat ini, aktor intelektual dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi di sekitar gedung DPR dan beberapa wilayah di Jakarta pada 27 Agustus 2…

KPK Anggap Bea Cukai Seolah Angin lalu Pencegahan Korupsi

KPK Anggap Bea Cukai Seolah Angin lalu Pencegahan Korupsi

Kamis, 03 Sep 2026 06:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:13 WIB

SURABAYAPAGI.com – Jaksa KPK saat memberikan pernyataan pembuka atau opening statement, ungkap dugaan suap membuat pencegahan korupsi yang dilakukan KPK ke b…

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…