Jadi Korban Pembacokan, Pemuda di Jombang Alami Luka Tangan, 2 Pelaku Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban Pembacokan. SP/Istimewa
Korban Pembacokan. SP/Istimewa

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Seorang pemuda di Kabupaten Jombang menjadi korban pembacokan gerombolan  tiga pemuda tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor di Jalan raya Mojowarno.

Korban yang diketahui bernama Wahyu Saputra (18) asal Desa Mojowarno, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, mengalami luka bacok di lengan tangan sebelah kanan.

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Putut Yuger mengatakan peristiwa pembacokan itu terjadi pada Sabtu, 28 Oktober 2023.

Dijelaskannya, awalnya korban bersama temannya berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah selatan menuju ke utara atau dari arah Ngoro menuju ke Mojoagung.

"Sesampainya di jalan raya Desa Mojotengah, Kecamatan Bareng, korban dan temannya diikuti tiga orang pemuda yang tak dikenal menggunakan sepeda motor matic," kata Yuger, Rabu (1/11/2023). 

Setibanya di jalan raya Mojoawarno, tepatnya di depan perumahan Subali, korban sempat dilempar batu dua kali oleh ketiga orang pemuda yang tak dikenal tersebut. Lemparan batu itu mengenai punggung korban. Namun, korban dan temannya tetap melanjutkan perjalanan ke arah utara. Dan pada saat di depan tambal ban korban berhenti di pinggir jalan raya. 

"Secara tiba-tiba, salah satu pemuda yang berboncengan tiga itu, mengayunkan senjata tajam dan mengenai tangan kanan korban," jelas Yuger. 

Kemudian korban meminta tolong kepada tukang tambal ban yang berada di sekitar lokasi. Mengetahui tangan korban bersimbah darah, langsung diantarkan ke rumah sakit terdekat dan melaporkan kejadian pembacokan tersebut ke polisi.

Setelah menerima laporan dan dari hasil penyelidikan tak butuh waktu lama polisi berhasil menangkap dua orang pemuda terduga pelaku pembacokan. Yakni, GN (18) warga Desa Mojotengah, Kecamatan Bareng dan WN (18) Desa Kertorejo, Kecamatan Ngoro. "Keduanya masih berstatus pelajar, sementara RN masih dalam pengejaran," tandas Yuger. 

Menurutnya, terduga pelaku GN merupakan orang yang diduga membacok korban. Sedangkan WN berada di tengah pada saat dibonceng. Sedangkan RN yang masih dalam proses pengejaran berperan sebagai joki sepeda motor. 

"Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP," pungkas Yuger. Sarep

Berita Terbaru

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…