Siswa SMA Negeri di Surabaya, Nyambi Mucikari Online, Jual Temannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang siswa SMA Negeri asal Wonokromo Surabaya, IP (16) diringkus oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dia diduga menjalankan prostitusi online dengan menjual dua teman wanita sesama SMA kepada laki-laki hidung belang.

Kanit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Yoga Prihandono menjelaskan penangkapan IP itu bermula saat polisi melakukan patroli siber. Aparat lantas menemukan sebuah akun di grup Telegram sedang menawarkan jasa prostitusi yang menjajakan dua perempuan.

Setelah diselidiki, dua perempuan itu masih anak-anak di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar SMA. Dua perempuan itu ialah CH (16) warga Sidoarjo dan HM (16) warga Surabaya.

“Modus operandinya anak itu (IP) berkenalan lewat grup Telegram bernama Leo, dilanjut japri di WA. Si IP lalu mengiklankan di grup FB Hiburan Malam Sidoarjo," kata Yoga, Rabu (1/11).

Pada Kamis (12/10/2023) lalu, IP mencari sasaran di hotel kawasan Barata Jaya Surabaya. Pelaku berhasil membujuk dua teman perempuannya itu untuk ditawari bekerja sebagai lady companion (LC). Korban bersedia untuk bekerja menjadi LC dan setuju untuk mengikuti arahan pelaku. Namun, tawaran itu ternyata tipu muslihat IP untuk menggaet korban.

Dua korban tersebut lantas diperdagangkan kepada pria hidung belang. Tarifnya mulai Rp500 ribu hingga Rp1 juta per satu kali hubungan.

"Pelaku dan korban saling berteman di medsos. Pelanggan berkomunikasi langsung ke IP. Dia membujuk kedua korbannya untuk melayani sebagai LC, tetapi ternyata tidak seperti kenyataannya," ujarnya.

Nahasnya, IP juga tidak pernah memberikan uang kepada kedua korban, bahkan mereka dipaksa untuk melayani para tamu yang sudah memesan.

"Korban kadang diberi (uang), kadang tidak, kadang dibagi dua (hasilnya)," katanya.

IP mengaku uang hasil menjajakan dua perempuan itu dia digunakan untuk mentraktir teman-temannya dan menikmati hiburan malam. "Alasannya untuk lifestyle, menteraktir teman dan dunia malam," katanya.

Akibat ulahnya itu, IP dijerat dengan Pasal 76F Juncto 83 UU 35/2014 tentang Perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Ipda Yoga pun berharap agar para orang tua mengawasi para buah hatinya secara ekstra supaya kejadian serupa tak terulang kembali.

Berita Terbaru

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…