Siswa SMA Negeri di Surabaya, Nyambi Mucikari Online, Jual Temannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang siswa SMA Negeri asal Wonokromo Surabaya, IP (16) diringkus oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dia diduga menjalankan prostitusi online dengan menjual dua teman wanita sesama SMA kepada laki-laki hidung belang.

Kanit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Yoga Prihandono menjelaskan penangkapan IP itu bermula saat polisi melakukan patroli siber. Aparat lantas menemukan sebuah akun di grup Telegram sedang menawarkan jasa prostitusi yang menjajakan dua perempuan.

Setelah diselidiki, dua perempuan itu masih anak-anak di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar SMA. Dua perempuan itu ialah CH (16) warga Sidoarjo dan HM (16) warga Surabaya.

“Modus operandinya anak itu (IP) berkenalan lewat grup Telegram bernama Leo, dilanjut japri di WA. Si IP lalu mengiklankan di grup FB Hiburan Malam Sidoarjo," kata Yoga, Rabu (1/11).

Pada Kamis (12/10/2023) lalu, IP mencari sasaran di hotel kawasan Barata Jaya Surabaya. Pelaku berhasil membujuk dua teman perempuannya itu untuk ditawari bekerja sebagai lady companion (LC). Korban bersedia untuk bekerja menjadi LC dan setuju untuk mengikuti arahan pelaku. Namun, tawaran itu ternyata tipu muslihat IP untuk menggaet korban.

Dua korban tersebut lantas diperdagangkan kepada pria hidung belang. Tarifnya mulai Rp500 ribu hingga Rp1 juta per satu kali hubungan.

"Pelaku dan korban saling berteman di medsos. Pelanggan berkomunikasi langsung ke IP. Dia membujuk kedua korbannya untuk melayani sebagai LC, tetapi ternyata tidak seperti kenyataannya," ujarnya.

Nahasnya, IP juga tidak pernah memberikan uang kepada kedua korban, bahkan mereka dipaksa untuk melayani para tamu yang sudah memesan.

"Korban kadang diberi (uang), kadang tidak, kadang dibagi dua (hasilnya)," katanya.

IP mengaku uang hasil menjajakan dua perempuan itu dia digunakan untuk mentraktir teman-temannya dan menikmati hiburan malam. "Alasannya untuk lifestyle, menteraktir teman dan dunia malam," katanya.

Akibat ulahnya itu, IP dijerat dengan Pasal 76F Juncto 83 UU 35/2014 tentang Perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Ipda Yoga pun berharap agar para orang tua mengawasi para buah hatinya secara ekstra supaya kejadian serupa tak terulang kembali.

Berita Terbaru

Fenomena Olahraga Lari Kian Marak, RunXperience 2026 Targetkan Ribuan Peserta

Fenomena Olahraga Lari Kian Marak, RunXperience 2026 Targetkan Ribuan Peserta

Kamis, 21 Mei 2026 12:39 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tren olahraga lari di Indonesia terus menunjukkan peningkatan dan berkembang menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Sejumlah k…

Direktur Perumda BPR Kota Blitar Diduga Korupsi Penyaluran Kredit Perumda BPR, Kini di Tahan

Direktur Perumda BPR Kota Blitar Diduga Korupsi Penyaluran Kredit Perumda BPR, Kini di Tahan

Kamis, 21 Mei 2026 12:24 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Blitar akhirnya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor)…

Kenalin 'Sadewa', Sapi Kurban Berbobot 1,7 Ton Pilihan Presiden Prabowo di Blitar

Kenalin 'Sadewa', Sapi Kurban Berbobot 1,7 Ton Pilihan Presiden Prabowo di Blitar

Kamis, 21 Mei 2026 12:17 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kenalan dengan sapi jenis limosin yang diberi nama 'Sadewa Next Generation' menjadi sapi pilihan Presiden RI Prabowo Subianto untuk…

Walikota Perintahkan ASN Kota Mojokerto Perkuat Sinergi dan Buang Ego Sektoral

Walikota Perintahkan ASN Kota Mojokerto Perkuat Sinergi dan Buang Ego Sektoral

Kamis, 21 Mei 2026 12:14 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:14 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojolerto - Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari mengimbau seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk  bersinergi dalam me…

Hujan Angin Kencang Rusak Rumah Warga hingga Pohon Tumbang di Pamekasan

Hujan Angin Kencang Rusak Rumah Warga hingga Pohon Tumbang di Pamekasan

Kamis, 21 Mei 2026 12:10 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Dilanda HUjan deras dengan angin kencang mengakibatkan kerusakan pada sejumlah bangunan rumah warga hingga menumbangkan pohon di…

Gunung Semeru Level Siaga, 2 Kali Luncurkan Lava Pijar hingga 2 Kilometer

Gunung Semeru Level Siaga, 2 Kali Luncurkan Lava Pijar hingga 2 Kilometer

Kamis, 21 Mei 2026 11:57 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti aktivitas vulkanik gunung tertinggi di Pulau Jawa yakni Gunung Semeru yang berlokasi di Kabupaten Lumajang kembali…