Siswa SMA Negeri di Surabaya, Nyambi Mucikari Online, Jual Temannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang siswa SMA Negeri asal Wonokromo Surabaya, IP (16) diringkus oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dia diduga menjalankan prostitusi online dengan menjual dua teman wanita sesama SMA kepada laki-laki hidung belang.

Kanit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Yoga Prihandono menjelaskan penangkapan IP itu bermula saat polisi melakukan patroli siber. Aparat lantas menemukan sebuah akun di grup Telegram sedang menawarkan jasa prostitusi yang menjajakan dua perempuan.

Setelah diselidiki, dua perempuan itu masih anak-anak di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar SMA. Dua perempuan itu ialah CH (16) warga Sidoarjo dan HM (16) warga Surabaya.

“Modus operandinya anak itu (IP) berkenalan lewat grup Telegram bernama Leo, dilanjut japri di WA. Si IP lalu mengiklankan di grup FB Hiburan Malam Sidoarjo," kata Yoga, Rabu (1/11).

Pada Kamis (12/10/2023) lalu, IP mencari sasaran di hotel kawasan Barata Jaya Surabaya. Pelaku berhasil membujuk dua teman perempuannya itu untuk ditawari bekerja sebagai lady companion (LC). Korban bersedia untuk bekerja menjadi LC dan setuju untuk mengikuti arahan pelaku. Namun, tawaran itu ternyata tipu muslihat IP untuk menggaet korban.

Dua korban tersebut lantas diperdagangkan kepada pria hidung belang. Tarifnya mulai Rp500 ribu hingga Rp1 juta per satu kali hubungan.

"Pelaku dan korban saling berteman di medsos. Pelanggan berkomunikasi langsung ke IP. Dia membujuk kedua korbannya untuk melayani sebagai LC, tetapi ternyata tidak seperti kenyataannya," ujarnya.

Nahasnya, IP juga tidak pernah memberikan uang kepada kedua korban, bahkan mereka dipaksa untuk melayani para tamu yang sudah memesan.

"Korban kadang diberi (uang), kadang tidak, kadang dibagi dua (hasilnya)," katanya.

IP mengaku uang hasil menjajakan dua perempuan itu dia digunakan untuk mentraktir teman-temannya dan menikmati hiburan malam. "Alasannya untuk lifestyle, menteraktir teman dan dunia malam," katanya.

Akibat ulahnya itu, IP dijerat dengan Pasal 76F Juncto 83 UU 35/2014 tentang Perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Ipda Yoga pun berharap agar para orang tua mengawasi para buah hatinya secara ekstra supaya kejadian serupa tak terulang kembali.

Berita Terbaru

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam m…

Pemesanan Rental Mobil via Kanal Digital Tembus 70 Persen, Bluebird Perluas Akses Goldenbird

Pemesanan Rental Mobil via Kanal Digital Tembus 70 Persen, Bluebird Perluas Akses Goldenbird

Jumat, 14 Agu 2026 16:23 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perubahan perilaku konsumen mendorong bisnis penyewaan kendaraan semakin bergeser ke kanal digital. Di Indonesia, hampir 70 persen p…