Siswa SMA Negeri di Surabaya, Nyambi Mucikari Online, Jual Temannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang siswa SMA Negeri asal Wonokromo Surabaya, IP (16) diringkus oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dia diduga menjalankan prostitusi online dengan menjual dua teman wanita sesama SMA kepada laki-laki hidung belang.

Kanit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Yoga Prihandono menjelaskan penangkapan IP itu bermula saat polisi melakukan patroli siber. Aparat lantas menemukan sebuah akun di grup Telegram sedang menawarkan jasa prostitusi yang menjajakan dua perempuan.

Setelah diselidiki, dua perempuan itu masih anak-anak di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar SMA. Dua perempuan itu ialah CH (16) warga Sidoarjo dan HM (16) warga Surabaya.

“Modus operandinya anak itu (IP) berkenalan lewat grup Telegram bernama Leo, dilanjut japri di WA. Si IP lalu mengiklankan di grup FB Hiburan Malam Sidoarjo," kata Yoga, Rabu (1/11).

Pada Kamis (12/10/2023) lalu, IP mencari sasaran di hotel kawasan Barata Jaya Surabaya. Pelaku berhasil membujuk dua teman perempuannya itu untuk ditawari bekerja sebagai lady companion (LC). Korban bersedia untuk bekerja menjadi LC dan setuju untuk mengikuti arahan pelaku. Namun, tawaran itu ternyata tipu muslihat IP untuk menggaet korban.

Dua korban tersebut lantas diperdagangkan kepada pria hidung belang. Tarifnya mulai Rp500 ribu hingga Rp1 juta per satu kali hubungan.

"Pelaku dan korban saling berteman di medsos. Pelanggan berkomunikasi langsung ke IP. Dia membujuk kedua korbannya untuk melayani sebagai LC, tetapi ternyata tidak seperti kenyataannya," ujarnya.

Nahasnya, IP juga tidak pernah memberikan uang kepada kedua korban, bahkan mereka dipaksa untuk melayani para tamu yang sudah memesan.

"Korban kadang diberi (uang), kadang tidak, kadang dibagi dua (hasilnya)," katanya.

IP mengaku uang hasil menjajakan dua perempuan itu dia digunakan untuk mentraktir teman-temannya dan menikmati hiburan malam. "Alasannya untuk lifestyle, menteraktir teman dan dunia malam," katanya.

Akibat ulahnya itu, IP dijerat dengan Pasal 76F Juncto 83 UU 35/2014 tentang Perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Ipda Yoga pun berharap agar para orang tua mengawasi para buah hatinya secara ekstra supaya kejadian serupa tak terulang kembali.

Berita Terbaru

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…