Grup Eksploitasi Seks Anak ABG, Dibongkar Bareskrim Polri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bareskrim membongkar kasus eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur lewat grup Telegram 'Premium Place'. Sejumlah tersangka juga diamankan.
Bareskrim membongkar kasus eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur lewat grup Telegram 'Premium Place'. Sejumlah tersangka juga diamankan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri bongkar grup bisnis eksploitasi anak. Praktis eksploitasi anak ini sudah menjaring 3.200 akun dan orang sejak Juli 2023. Tarip anak dibawah umur antara Rp 6-Rp 17 juta, sekali pakai. Masha Allah.

Tak tanggung-tanggung, dalam bisnis eksploitasi anak dibawah umur ke praktik prostitusi ini, memiliki tim manajemen yang cukup lengkap, mulai dari mucikari, marketing, admin media sosial, pemegang rekening hingga staff administrasi untuk pencatatan.

Bahkan, tim bisnis ini memberikan iming-iming bagi kastemer yang loyal, dengan memberikan hadiah-hadiah khusus yang tidak bisa didapat bagi kastemer biasa.

Hal ini diungkap oleh Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni, saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Selasa (23/7/2024).

"Kelompok ini di dalam mengeksploitasi anak ada admin medsos, ada pemasaran, ada penyedia rekening, ada muncikari. Cukup lengkap, manajemennya," ujar Kombes Dani Kustoni.

Modusnya, lanjut Dani, pelaku menawarkan jasa layanan seksual atau open BO perempuan beragam usia.

"Yang mereka tawarkan jasa open BO,  yang terdiri dari perempuan di bawah umur, dewasa juga ada, kemudian ada istilah mereka, yaitu sekuter, selebritis kurang terkenal, warga negara asing, dan lainnya," lanjutnya.

Dia mengatakan para tersangka awalnya mempromosikan layanan mereka lewat X. Orang-orang yang mau menggunakan layanan mereka kemudian harus bergabung di grup Telegram 'Premium Place' dengan membayar biaya Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta.

"Member grup Telegram Premium Place kurang lebih 3.200 akun. Bisa mungkin juga 3.200 orang," ucapnya.

 

Member Loyal

Dia mengatakan open BO perempuan di bawah umur ditawarkan dengan harga Rp 8 juta sampai Rp 17 juta. Dia mengatakan ada pula grup 'Hidden Gems' bagi member loyal.

"Ada tawaran terhadap loyal customer, jadi loyal customer ini terhadap member yang terus-menerus secara loyal tidak keluar masuk itu bisa bergabung kepada grup hidden gems. Jadi ada grup tersendiri di kelompok mereka, yang memungkinkan masuk adalah loyal customer, dengan membayar deposit tentunya Rp 5 juta sampai dengan Rp 10 juta," ujar Dani.

Dani mengatakan cara kerja grup hidden gems, yakni memberi penawaran khusus kepada customer loyal. Grup itu menawarkan perempuan dengan rate yang berbeda-beda.

"Dan bagaimana member atau grup hidden gems ini bekerja, yaitu dengan menawarkan secara khusus yang menurut kelompok mereka akan diberikan perempuan-perempuan yang terbaik menurut mereka, makanya tarifnya cukup tinggi, jadi hampir rate-nya rata-rata sampai ratusan juta, itu di grup hidden gems itu sendiri," katanya.

 

Admin Tersebar di Kota Besar

Dani mengungkapkan, jasa layanan tersebut ditawarkan member di beberapa kota, yakni Jakarta, Bali, Surabaya, Makassar, Semarang, dan Bandung.

"Jadi para customer atau member di kota tersebut nanti akan dilayani oleh grup admin yang disiapkan," katanya.

Adapun jumlah talent dalam grup Telegram ini jumlahnya mencapai ribuan orang. Yang saat ini sudah diidentifikasi anak di bawah umur, ada 19 orang.

"Kemudian jumlah talent yang ditawarkan para pelaku di grup Telegram sebanyak 1.962 talent. Dan saat ini kategori untuk perempuan di bawah umur baru teridentifikasi 19 orang karena tidak mudah kita identifikasi foto-foto yang ada di grup itu, kemudian kita cek data-data terkait anak ini ada beberapa data yang belum kita temukan datanya, bahkan masih proses identifikasi Dirtipidsiber," pungkas Dani.

 

4 Tersangka

Dari ungkapan ini, Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan 4 orang tersangka, yakni berinisial MIR alias IM alias SAM (26), YM (39), MRP alias Alona alias Aline (39), dan CA alias AUL (19)

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan polisi, para tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka YM berperan sebagai admin Telegram. Dia bertugas menginformasikan katalog dan membuat profil talent serta menyediakan rekening pembayaran.

MRP dan CA berperan menyediakan talent, serta membayar talent yang telah melayani. Sedangkan MI merupakan pengelola media sosial sekaligus menjadi pelaku utama dalam sindikat ini.

“MI ini merupakan pelaku utama yang membuat akun di media sosial X kemudian membentuk Telegram di Premium Place, kemudian akun tersebut sudah dikelola MI, termasuk mengelola transaksi pembayaran terhadap talent,” ungkap Dani.

Terakhir, YM berperan sebagai admin di Telegram menginformasikan katalog talent sekaligus menjadi customer service serta menyediakan rekening pembayaran talent.

 

Rekening Rp 9 Miliar

"Dari hasil pemeriksaan tersangka, kami temukan di rekening kurang lebih total transaksinya ada 9 miliar yang kita temukan dari 3 rekening," imbuh Dani.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 52 yat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Para tersangka juga disangkakan Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat 2 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Polisi juga menebalkan pasal sangkaan mereka dengan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 88 juncto Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. jk/erc/cr9/rmc

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…