Proyek Puskesmas Mojoagung Molor, Pj Bupati Jombang Akan Sanksi Kontraktor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Bupati Jombang Sugiat saat melakukan sidak pembangunan gedung Puskesmas Miagan Mojoagung. SP/Istimewa
Pj Bupati Jombang Sugiat saat melakukan sidak pembangunan gedung Puskesmas Miagan Mojoagung. SP/Istimewa

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Molornya pembangunan gedung Puskesmas Miagan Kecamatan Mojoagung, membuat gerah Pj Bupati Jombang Sugiat. 

Proyek pembangunan gedung Puskesmas Mojoagung, Kabupaten Jombang yang menelan anggaran Rp 5,4 miliar tersebut harus sudah selesai pada tanggal 8 November 2023 mendatang. Namun, saat ini baru mencapai 75 persen. 

"Dari sidak kemarin sore, memang masih proses pembangunan. Dan pasti akan melampaui target atau molor dari target yang ditentukan," kata Sugiat, Kamis (02/11/2023). 

Ditegaskan Sugiat, pengerjaan proyek pembangunan gedung Puskesmas Mojoagung harus segera dituntaskan. Lantaran Puskesmas menjadi tempat sentral perawatan kesehatan masyarakat atau menyangkut pelayanan publik. 

"Pokoknya saya minta segera diselesaikan, karena Puskesmas ini satu hal yang sangat penting. Akan tetapi jangan sampai mengurangi kualitas bangunan," tandasnya.

"Memang itu akan melampaui target molor. Penyedia jasa nanti akan kena pinalti atau denda keterlambatan, itu sudah jadi resiko pihak penyedia jasa karena tidak bisa menyelesaikan tepat waktu," kata Sugiat menambahkan. 

Peraturan denda keterlambatan proyek tersebut tertuang dalam Pasal 120 Perpres 70 tahun 2012, tentang sanksi keterlambatan selain perbuatan atau tindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 118 ayat (1), penyedia barang/jasa yang terlambat menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu sebagaimana ditetapkan dalam kontrak karena kesalahan penyedia barang/jasa, dikenakan denda keterlambatan sebesar 1/1000 (satu perseribu) dari nilai kontrak atau nilai bagian kontrak untuk setiap hari keterlambatan.

"Kata penyedia jasanya, pengerjaan akan dilembur," tutur Sugiat memungkasi. 

Diketahui, seminggu jelang berakhirnya kontrak, pengerjaan proyek pembangunan gedung Puskesmas Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang hingga kini baru mencapai 75 persen. 

Padahal proyek pembangunan Puskesmas Miagan, yang menelan anggaran Rp 5,4 miliar tersebut harus sudah selesai pada tanggal 8 November 2023 mendatang. 

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang Syaiful Anwar mengungkapkan jika minus pengerjaan pembangunan Puskesmas Miagan, Kecamatan Mojoagung hanya tinggal pemasangan material. 

Ditegaskannya, jika proyek pembangunan tempat pelayanan kesehatan masyarakat sampai molor dari jadwal yang ditentukan, maka Dinas Kesehatan akan memberikan sanksi berupa denda sebesar 1/1.000 dari nilai kontrak per harinya atau sekitar kurang lebih Rp 5,4 juta per hari. 

Terpisah, konsultan pengawas proyek pembangunan Puskesmas Mojoagung dari CV Syahir Consultant Faris mengatakan jika saat ini progres pembangunan Puskesmas Mojoagung mencapai 70 persen. 

"Deviasi pengerjaan di angka 10 persen, kalau progres minggu ini kisaran 70 persen," kata dia saat dikonfirmasi SurabayaPagi.com, Kamis (26/10/2023).

Menurutnya, pihaknya juga sudah memberikan peringatan kepala pelaksana proyek agar melakukan langkah-langkah percepatan untuk mengejar keterlambatan.

Untuk pengerjaan saat ini sudah mulai dikebut, termasuk pemasangan paving, lantai, atap maupun plafon. "Material sudah datang semua, kita optimis bisa selesai tepat waktu," tegas Faris. Sarep

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…