Proyek Puskesmas Mojoagung Molor, Pj Bupati Jombang Akan Sanksi Kontraktor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Bupati Jombang Sugiat saat melakukan sidak pembangunan gedung Puskesmas Miagan Mojoagung. SP/Istimewa
Pj Bupati Jombang Sugiat saat melakukan sidak pembangunan gedung Puskesmas Miagan Mojoagung. SP/Istimewa

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Molornya pembangunan gedung Puskesmas Miagan Kecamatan Mojoagung, membuat gerah Pj Bupati Jombang Sugiat. 

Proyek pembangunan gedung Puskesmas Mojoagung, Kabupaten Jombang yang menelan anggaran Rp 5,4 miliar tersebut harus sudah selesai pada tanggal 8 November 2023 mendatang. Namun, saat ini baru mencapai 75 persen. 

"Dari sidak kemarin sore, memang masih proses pembangunan. Dan pasti akan melampaui target atau molor dari target yang ditentukan," kata Sugiat, Kamis (02/11/2023). 

Ditegaskan Sugiat, pengerjaan proyek pembangunan gedung Puskesmas Mojoagung harus segera dituntaskan. Lantaran Puskesmas menjadi tempat sentral perawatan kesehatan masyarakat atau menyangkut pelayanan publik. 

"Pokoknya saya minta segera diselesaikan, karena Puskesmas ini satu hal yang sangat penting. Akan tetapi jangan sampai mengurangi kualitas bangunan," tandasnya.

"Memang itu akan melampaui target molor. Penyedia jasa nanti akan kena pinalti atau denda keterlambatan, itu sudah jadi resiko pihak penyedia jasa karena tidak bisa menyelesaikan tepat waktu," kata Sugiat menambahkan. 

Peraturan denda keterlambatan proyek tersebut tertuang dalam Pasal 120 Perpres 70 tahun 2012, tentang sanksi keterlambatan selain perbuatan atau tindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 118 ayat (1), penyedia barang/jasa yang terlambat menyelesaikan pekerjaan dalam jangka waktu sebagaimana ditetapkan dalam kontrak karena kesalahan penyedia barang/jasa, dikenakan denda keterlambatan sebesar 1/1000 (satu perseribu) dari nilai kontrak atau nilai bagian kontrak untuk setiap hari keterlambatan.

"Kata penyedia jasanya, pengerjaan akan dilembur," tutur Sugiat memungkasi. 

Diketahui, seminggu jelang berakhirnya kontrak, pengerjaan proyek pembangunan gedung Puskesmas Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang hingga kini baru mencapai 75 persen. 

Padahal proyek pembangunan Puskesmas Miagan, yang menelan anggaran Rp 5,4 miliar tersebut harus sudah selesai pada tanggal 8 November 2023 mendatang. 

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang Syaiful Anwar mengungkapkan jika minus pengerjaan pembangunan Puskesmas Miagan, Kecamatan Mojoagung hanya tinggal pemasangan material. 

Ditegaskannya, jika proyek pembangunan tempat pelayanan kesehatan masyarakat sampai molor dari jadwal yang ditentukan, maka Dinas Kesehatan akan memberikan sanksi berupa denda sebesar 1/1.000 dari nilai kontrak per harinya atau sekitar kurang lebih Rp 5,4 juta per hari. 

Terpisah, konsultan pengawas proyek pembangunan Puskesmas Mojoagung dari CV Syahir Consultant Faris mengatakan jika saat ini progres pembangunan Puskesmas Mojoagung mencapai 70 persen. 

"Deviasi pengerjaan di angka 10 persen, kalau progres minggu ini kisaran 70 persen," kata dia saat dikonfirmasi SurabayaPagi.com, Kamis (26/10/2023).

Menurutnya, pihaknya juga sudah memberikan peringatan kepala pelaksana proyek agar melakukan langkah-langkah percepatan untuk mengejar keterlambatan.

Untuk pengerjaan saat ini sudah mulai dikebut, termasuk pemasangan paving, lantai, atap maupun plafon. "Material sudah datang semua, kita optimis bisa selesai tepat waktu," tegas Faris. Sarep

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …