SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral di media sosial (medsos) terkait aksi pencurian fasilitas lalu lintas kembali terjadi di Surabaya. Kali ini, pelaku menggasak tiang rambu lalu lintas di depan Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas) Colombo, Jalan Ikan Kerapu, Perak Barat, Kecamatan Krembangan yang berhasil direkam oleh warga sekitar.
Dari video yang beredar, terlihat dua orang menghancurkan beton penyangga besi rambu lalu lintas. Kedua orang itu terlihat santai saat beraksi, sekalipun lokasinya di depan kantor pelayanan kepolisian.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Plt Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo membenarkan kejadian itu. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menangkap pelaku. Dan berdasarkan hasil pemantauan Dishub, pelaku mengambil tiang penyangga rambu larangan parkir. Tiang yang dibobol dan berhasil dicuri ada satu unit.
"Pasti akan kami laporkan semua terkait tindak pelanggaran hukum yang ada maupun pencurian, mau kabel PJU, mau rambu, mau yang lainnya semuanya lah. Jadi tiang itu kan ada betonnya, betonnya dihancurkan, besinya diambil," kata Trio, Kamis (04/06/2026).
Sementara itu, diketahui juga terkait aksi pencurian prasarana lalu lintas ini bukan pertama kalinya terjadi di Surabaya. Bulan Mei lalu, Dishub kehilangan perangkat traffic light di Jalan Pegirian yang dibobol dan curi. Akibatnya, lampu lalu lintas di kawasan tersebut padam total dan memicu kesemrawutan arus kendaraan.
Sementara Kabid Lalu Lintas Dishub Surabaya, Beta Ramadhani mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan sarpas. Dishub juga menyusun software atau aplikasi di beberapa titik untuk memantau semua sarpas. Bagi warga yang mengetahui aksi tersebut lagi, bisa melaporkan ke Command Center 112 Surabaya atau Hotline Wali Kota Surabaya, Lapor Cak Eri. Dishub akan menindak lanjutinya laporan tersebut.
"Jadi kita untuk CCTV kita harapkan tentunya ada penambahan-penambahan yang bisa memantau semua peralatan-peralatan maupun sarana-prasarana kita sehingga ketika ada kehilangan atau apapun bisa terekam oleh kamera CCTV. Jadi misalkan ada yang hilang atau mungkin ada yang copot semua bisa dilaporkan secara online. Jadi supaya bisa lebih cepat penanganannya," tegasnya. sb-02/dsy
Editor : Redaksi