Viral Pernikahan Bocah 10 Tahun di Madura, Netizen: Kalau Berantem Pulang Kerumah Ortu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pernikahan viral, bocah 10 tahun di Madura. SP/ MDR
Pernikahan viral, bocah 10 tahun di Madura. SP/ MDR

i

SURABAYAPAGI.com, Madura - Kali ini viral sebuah video yang menunjukkan sepasang anak di bawah umur yang baru berusia 10 tahun melakukan prosesi pernikahan di Madura. Sontak saja video tersebut langsung viral dan menuai beragam komentar warganet. Pasalnya kedua anak tersebut jelas masih di bawah umur dan belum sepantasnya menjalani pernikahan. 

Awalnya video tersebut diunggah oleh akun Twitter/X @kegblgnunfaedh, nampak terlihat seorang anak perempuan mengenakan hijab tengah memegang sebuah bouquet berisi uang. 

Sementara itu di sampingnya berdiri seorang anak laki-laki yang menggunakan sarung dan peci hitam. Bouquet yang dipegang oleh anak perempuan dalam video tersebut diduga merupakan mahar pada acara tersebut. Dua anak yang diketahui masih di bawah umur tersebut sedang berdiri di sebuah teras rumah. 

Sementara itu di hadapannya terdengar ramai banyak tetangga yang memvideokan keduanya. Ada pula tetangga yang memberikan amplop kepada si anak perempuan. Mereka pun hanya tersipu malu.

“Siapa yg umur 10 tahun masih sibuk main layangan?” tulis akun tersebut, Jumat (03/11/2023).

Tak sedikit yang lantas mengatakan jika pernikahan di bawah umur telah melanggar dengan ketentuan dalam undang-undang. Apalagi jika mengingat bocah dalam video tersebut diketahui baru berusia 10 tahun.

Banyak warganet yang mempertanyakan jika keduanya benar menikah bagaimana sang suami akan menafkahi si istri. Menanggapi hal tersebut, sang pengunggah video @karehestohh menjawab jika kemungkinan biaya hidup keduanya masih ditanggung oleh orang tua.

“Kemungkinan masih ditanggung orang tuanya,” ujarnya.

Tentu saja hal ini semakin membuat warganet geram. Pasalnya pernikahan dibawah umur telah melanggar undang-undang. Tak hanya itu, anak seusia mereka pun seharusnya masih harus belajar dan bermain layaknya anak seusia mereka. 

Tentunya tak sedikit warganet yang geram dengan video viral tersebut. Banyak juga yang menyayangkan tindakan orang tua keduanya. Mengingat kedua pasangan tersebut masih di bawah umur dan seharusnya masih fokus untuk bersekolah. 

“Loh, emang nya di pengadilan agama boleh??,” komentar @membas***.

“Kok dibolehin sih sama ortunya???? WHY?,” timpal @Neverlands***.

“Alasannya apa??? Dari segi apapun udah pasti dilarang, tp ini kok bisa????,” tanya @doranda***.

“Umur 10 tahun nikah yang dibahas sehari hari entar apa aja yaa?” kata @1O***.

"Dikira gampang berumah tangga haha," ujar @detriii***.

"Kenapa tak di suru balajar dulu," kata @ikw***.

"Bukan masalah mudanya,, tapi lihat cowok itu udah bisa nyari duit apa belum," tambah @use***.

"Kalau berantem pulang kerumah ortu masing2 nggk ya," timpal lainnya. mdr-01/dsy

Berita Terbaru

AUP Jadi Titik Panas, Ahli Nilai Prosedur Terbatas Tak Cukup Buktikan Kerugian dalam Sengketa Lahan Jombang

AUP Jadi Titik Panas, Ahli Nilai Prosedur Terbatas Tak Cukup Buktikan Kerugian dalam Sengketa Lahan Jombang

Kamis, 27 Agu 2026 10:14 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 10:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perdebatan mengenai dasar pembuktian kembali mengemuka dalam persidangan sengketa pengadaan lahan kawasan industri seluas sekitar 1…

Cegah TPPO dan Eksploitasi PMI, Imigrasi Blitar dan Kejaksaan Gelar Imigration Goes to School Edukasi Hukum Pelajar

Cegah TPPO dan Eksploitasi PMI, Imigrasi Blitar dan Kejaksaan Gelar Imigration Goes to School Edukasi Hukum Pelajar

Kamis, 27 Agu 2026 10:12 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar bersama Kejaksaan Negeri Blitar menggelar program Immigration Goes to School di SMAN 4 Kota Blitar. Kegiatan…

PPP-PSI Minta Belanja Seremonial Dialihkan Bansos dan Fasilitas Publik

PPP-PSI Minta Belanja Seremonial Dialihkan Bansos dan Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026 08:42 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 08:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi PPP-PSI DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memangkas secara signifikan belanja yang dinilai tidak m…

Ancak Agung Perkuat Tradisi dan Gotong Royong Warga Jember Bersatu

Ancak Agung Perkuat Tradisi dan Gotong Royong Warga Jember Bersatu

Kamis, 27 Agu 2026 08:40 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 08:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Kirab Pawai Budaya Ancak Agung digelar di Kabupaten Jember, Sabtu (22/8/2026), dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW…

Destry Damayanti, Akui Berbeda Pandangan dengan Perry Warjiyo

Destry Damayanti, Akui Berbeda Pandangan dengan Perry Warjiyo

Kamis, 27 Agu 2026 07:40 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com – Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti, menyatakan akan melanjutkan sejumlah peninggalan yang telah diwariskan Perry Warjiyo. H…

Pekerja PT Pos Indonesia, Ngadu ke DPR-RI Soal Gaji

Pekerja PT Pos Indonesia, Ngadu ke DPR-RI Soal Gaji

Kamis, 27 Agu 2026 07:38 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com – DPR RI menerima pengurus serikat pekerja PT Pos Indonesia, salah satunya untuk membahas kepastian gaji pada 1 September mendatang. Mereka d…