Viral Pernikahan Bocah 10 Tahun di Madura, Netizen: Kalau Berantem Pulang Kerumah Ortu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pernikahan viral, bocah 10 tahun di Madura. SP/ MDR
Pernikahan viral, bocah 10 tahun di Madura. SP/ MDR

i

SURABAYAPAGI.com, Madura - Kali ini viral sebuah video yang menunjukkan sepasang anak di bawah umur yang baru berusia 10 tahun melakukan prosesi pernikahan di Madura. Sontak saja video tersebut langsung viral dan menuai beragam komentar warganet. Pasalnya kedua anak tersebut jelas masih di bawah umur dan belum sepantasnya menjalani pernikahan. 

Awalnya video tersebut diunggah oleh akun Twitter/X @kegblgnunfaedh, nampak terlihat seorang anak perempuan mengenakan hijab tengah memegang sebuah bouquet berisi uang. 

Sementara itu di sampingnya berdiri seorang anak laki-laki yang menggunakan sarung dan peci hitam. Bouquet yang dipegang oleh anak perempuan dalam video tersebut diduga merupakan mahar pada acara tersebut. Dua anak yang diketahui masih di bawah umur tersebut sedang berdiri di sebuah teras rumah. 

Sementara itu di hadapannya terdengar ramai banyak tetangga yang memvideokan keduanya. Ada pula tetangga yang memberikan amplop kepada si anak perempuan. Mereka pun hanya tersipu malu.

“Siapa yg umur 10 tahun masih sibuk main layangan?” tulis akun tersebut, Jumat (03/11/2023).

Tak sedikit yang lantas mengatakan jika pernikahan di bawah umur telah melanggar dengan ketentuan dalam undang-undang. Apalagi jika mengingat bocah dalam video tersebut diketahui baru berusia 10 tahun.

Banyak warganet yang mempertanyakan jika keduanya benar menikah bagaimana sang suami akan menafkahi si istri. Menanggapi hal tersebut, sang pengunggah video @karehestohh menjawab jika kemungkinan biaya hidup keduanya masih ditanggung oleh orang tua.

“Kemungkinan masih ditanggung orang tuanya,” ujarnya.

Tentu saja hal ini semakin membuat warganet geram. Pasalnya pernikahan dibawah umur telah melanggar undang-undang. Tak hanya itu, anak seusia mereka pun seharusnya masih harus belajar dan bermain layaknya anak seusia mereka. 

Tentunya tak sedikit warganet yang geram dengan video viral tersebut. Banyak juga yang menyayangkan tindakan orang tua keduanya. Mengingat kedua pasangan tersebut masih di bawah umur dan seharusnya masih fokus untuk bersekolah. 

“Loh, emang nya di pengadilan agama boleh??,” komentar @membas***.

“Kok dibolehin sih sama ortunya???? WHY?,” timpal @Neverlands***.

“Alasannya apa??? Dari segi apapun udah pasti dilarang, tp ini kok bisa????,” tanya @doranda***.

“Umur 10 tahun nikah yang dibahas sehari hari entar apa aja yaa?” kata @1O***.

"Dikira gampang berumah tangga haha," ujar @detriii***.

"Kenapa tak di suru balajar dulu," kata @ikw***.

"Bukan masalah mudanya,, tapi lihat cowok itu udah bisa nyari duit apa belum," tambah @use***.

"Kalau berantem pulang kerumah ortu masing2 nggk ya," timpal lainnya. mdr-01/dsy

Berita Terbaru

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Awal Musim Tanam: Luas Tanam Tembakau Magetan Berkurang, Petani Pilih Beralih ke Jagung dan Kentang

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pada musim tanam 2026, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Magetan, menyebutkan luas tanam…

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka untuk mendukung program prioritas melalui perubahan dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2026, Pemerintah…

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menggulirkan kasus kekerdilan anak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan menggencarkan Program Aksi Cegah Stunting (ACS)…

Tekan Kasus HIV/AIDS, Pemkab Pamekasan Gencarkan Skrining Rutin dan KIE

Tekan Kasus HIV/AIDS, Pemkab Pamekasan Gencarkan Skrining Rutin dan KIE

Rabu, 22 Jul 2026 11:15 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya strategis dalam menekan penyebaran kasus HIV/AIDS, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus menggencarkan…

Pemkab Situbondo Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Mata Gratis bagi 2.000 Orang

Pemkab Situbondo Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Mata Gratis bagi 2.000 Orang

Rabu, 22 Jul 2026 11:02 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai bagian dari ikhtiar pemerintah daerah (pemda) setempat dalam pelayanan kesehatan mata untuk mengurangi angka penderita…

Musim Kemarau, Damkar Magetan Himbau Waspadai Potensi Kebakaran Karhutla

Musim Kemarau, Damkar Magetan Himbau Waspadai Potensi Kebakaran Karhutla

Rabu, 22 Jul 2026 10:56 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Seiring memasuki puncak musim kemarau tahun 2026 yang diprediksi lebih panas dan kering, Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten…