Usulan Pupuk Bersubsidi di Desa Errabu, Tuai Pro dan Kontra, Inilah Penjelasan LSM Super dan PPL Pertanian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua LSM Super, Achmad Zaini dan PPL desa Errabu, Melly Farida di BBP kecamatan Bluto Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Ketua LSM Super, Achmad Zaini dan PPL desa Errabu, Melly Farida di BBP kecamatan Bluto Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Delik aduan poktan di Desa Errabu, direspon LSM Super dan PPL di kantor BPP Kec. Bluto Kab. Sumenep, Banyaknya permasalahan dalam tubuh Kelompok tani,  menuai pro dan kontra, kata Ketua LSM Super Achmad Zaini.

Informasi yang dihimpun media ini,  Kepala Desa Errabu, ikut cawe-cawe dalam kelompok tani, padahal kelompok tani di bawah sudah ada Gapoktandes yang memiliki peran dalam melakukan binaan dan pendampingan, baik dalam melakukan pendistribusian pupuk bersubsidi maupun kegiatan lainnya yang berkaitan dengan kelompok.

Laporan dari salah satu kelompok tani di Desa Errabu, direspon baik oleh lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kab. Sumenep.

Achmad zaini saat melakukan klarifikasi ke kantor BPP Kecamatan Bluto,  ditemui PPL desa Errabu, Melly Farida, kepada media ini, zaini mengatakan, terkait pendistribusian pupuk bersubsidi di desa Errabu, oleh Gapoktandes bekerja sama dengan kepala Desa akan dibagikan secara rata kepada kelompok.

Pengajuan itu katanya telah disepakati kelompok, namun kata zaini, tidak semua kelompok itu bersepakat, mengingat kebutuhan kelompok itu sesuai dengan RDK dan RDKK.

 "Aturan yang mana, kok bisa ada pupuk bersubsidi diberikan kepada kelompok dibagi rata, tanpa harus mempertimbangkan luas lahan milik kelompok, lalu bagaimana dengan KWT yang tidak memiliki luas lahan"

Dikatakan Zaini, keterlibatan oknum dan bekerjasama dengan kepala Desa itu sebenarnya menuai permasalahan baru dalam kelompok, pasti ada kesenjangan sosial, pada saat kepala Desa ikut cawe-cawe dalam sebuah kelompok. 

Sementara, mantan PPL Desa Errabu, Melly Farida, sudah mewanti-wanti kepada kelompok untuk melakukan prosedur yang benar termasuk dalam pendistribusian pupuk. Katanya kemarin.

"Saya sudah sampaikan kepada Gapoktandes, dalam pendistribusian pupuk agar sesuai dengan RDKK milik kelompok, tujuannya supaya tidak menimbulkan konflik di kemudian hari".

Disinggung kalau pendistribusian Pupuk bersubsidi itu akan dikelola oleh Bumdes, Melly mengatakan pernah disampaikan dan diusulkan, namun pihaknya menolak dan tidak menyetujui, sebab di dalam pendistribusian pupuk itu sudah diatur oleh kios setempat yang sudah disetujui oleh BPP. Tegasnya

Jadi, kata Melly terkait pupuk yang disamaratakan dalam masalah pembagiannya kepada kelompok, itu baru usulan ke kantor BPP, namun sepertinya tetap tidak bisa dan sesuai dengan RDKK kelompok.

Sekarang PPL baru yang menggantikan saya adalah Pak Rahman pindahan dari BPP  kecamatan Dasuk, silahkan tanya kepastiaannya. Pungkasnya.

Untuk diketahui, Kelompok tani di Desa Errabu sebanyak 15 Kelompok terdiri dari 11 kelompok Tani dan 4 Kelompok Wanita Tani. AR

Berita Terbaru

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puluhan waraga dari Yayasan Masjid Rahmat Surabaya bersama warga sekitar mengelar aksi unjuk rasa menuntut pengembalian atas tanah…