Usulan Pupuk Bersubsidi di Desa Errabu, Tuai Pro dan Kontra, Inilah Penjelasan LSM Super dan PPL Pertanian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua LSM Super, Achmad Zaini dan PPL desa Errabu, Melly Farida di BBP kecamatan Bluto Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Ketua LSM Super, Achmad Zaini dan PPL desa Errabu, Melly Farida di BBP kecamatan Bluto Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Delik aduan poktan di Desa Errabu, direspon LSM Super dan PPL di kantor BPP Kec. Bluto Kab. Sumenep, Banyaknya permasalahan dalam tubuh Kelompok tani,  menuai pro dan kontra, kata Ketua LSM Super Achmad Zaini.

Informasi yang dihimpun media ini,  Kepala Desa Errabu, ikut cawe-cawe dalam kelompok tani, padahal kelompok tani di bawah sudah ada Gapoktandes yang memiliki peran dalam melakukan binaan dan pendampingan, baik dalam melakukan pendistribusian pupuk bersubsidi maupun kegiatan lainnya yang berkaitan dengan kelompok.

Laporan dari salah satu kelompok tani di Desa Errabu, direspon baik oleh lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kab. Sumenep.

Achmad zaini saat melakukan klarifikasi ke kantor BPP Kecamatan Bluto,  ditemui PPL desa Errabu, Melly Farida, kepada media ini, zaini mengatakan, terkait pendistribusian pupuk bersubsidi di desa Errabu, oleh Gapoktandes bekerja sama dengan kepala Desa akan dibagikan secara rata kepada kelompok.

Pengajuan itu katanya telah disepakati kelompok, namun kata zaini, tidak semua kelompok itu bersepakat, mengingat kebutuhan kelompok itu sesuai dengan RDK dan RDKK.

 "Aturan yang mana, kok bisa ada pupuk bersubsidi diberikan kepada kelompok dibagi rata, tanpa harus mempertimbangkan luas lahan milik kelompok, lalu bagaimana dengan KWT yang tidak memiliki luas lahan"

Dikatakan Zaini, keterlibatan oknum dan bekerjasama dengan kepala Desa itu sebenarnya menuai permasalahan baru dalam kelompok, pasti ada kesenjangan sosial, pada saat kepala Desa ikut cawe-cawe dalam sebuah kelompok. 

Sementara, mantan PPL Desa Errabu, Melly Farida, sudah mewanti-wanti kepada kelompok untuk melakukan prosedur yang benar termasuk dalam pendistribusian pupuk. Katanya kemarin.

"Saya sudah sampaikan kepada Gapoktandes, dalam pendistribusian pupuk agar sesuai dengan RDKK milik kelompok, tujuannya supaya tidak menimbulkan konflik di kemudian hari".

Disinggung kalau pendistribusian Pupuk bersubsidi itu akan dikelola oleh Bumdes, Melly mengatakan pernah disampaikan dan diusulkan, namun pihaknya menolak dan tidak menyetujui, sebab di dalam pendistribusian pupuk itu sudah diatur oleh kios setempat yang sudah disetujui oleh BPP. Tegasnya

Jadi, kata Melly terkait pupuk yang disamaratakan dalam masalah pembagiannya kepada kelompok, itu baru usulan ke kantor BPP, namun sepertinya tetap tidak bisa dan sesuai dengan RDKK kelompok.

Sekarang PPL baru yang menggantikan saya adalah Pak Rahman pindahan dari BPP  kecamatan Dasuk, silahkan tanya kepastiaannya. Pungkasnya.

Untuk diketahui, Kelompok tani di Desa Errabu sebanyak 15 Kelompok terdiri dari 11 kelompok Tani dan 4 Kelompok Wanita Tani. AR

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…