Usulan Pupuk Bersubsidi di Desa Errabu, Tuai Pro dan Kontra, Inilah Penjelasan LSM Super dan PPL Pertanian

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Nov 2023 16:38 WIB

Usulan Pupuk Bersubsidi di Desa Errabu, Tuai Pro dan Kontra, Inilah Penjelasan LSM Super dan PPL Pertanian

i

Ketua LSM Super, Achmad Zaini dan PPL desa Errabu, Melly Farida di BBP kecamatan Bluto Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Delik aduan poktan di Desa Errabu, direspon LSM Super dan PPL di kantor BPP Kec. Bluto Kab. Sumenep, Banyaknya permasalahan dalam tubuh Kelompok tani,  menuai pro dan kontra, kata Ketua LSM Super Achmad Zaini.

Informasi yang dihimpun media ini,  Kepala Desa Errabu, ikut cawe-cawe dalam kelompok tani, padahal kelompok tani di bawah sudah ada Gapoktandes yang memiliki peran dalam melakukan binaan dan pendampingan, baik dalam melakukan pendistribusian pupuk bersubsidi maupun kegiatan lainnya yang berkaitan dengan kelompok.

Baca Juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama

Laporan dari salah satu kelompok tani di Desa Errabu, direspon baik oleh lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kab. Sumenep.

Achmad zaini saat melakukan klarifikasi ke kantor BPP Kecamatan Bluto,  ditemui PPL desa Errabu, Melly Farida, kepada media ini, zaini mengatakan, terkait pendistribusian pupuk bersubsidi di desa Errabu, oleh Gapoktandes bekerja sama dengan kepala Desa akan dibagikan secara rata kepada kelompok.

Pengajuan itu katanya telah disepakati kelompok, namun kata zaini, tidak semua kelompok itu bersepakat, mengingat kebutuhan kelompok itu sesuai dengan RDK dan RDKK.

 "Aturan yang mana, kok bisa ada pupuk bersubsidi diberikan kepada kelompok dibagi rata, tanpa harus mempertimbangkan luas lahan milik kelompok, lalu bagaimana dengan KWT yang tidak memiliki luas lahan"

Dikatakan Zaini, keterlibatan oknum dan bekerjasama dengan kepala Desa itu sebenarnya menuai permasalahan baru dalam kelompok, pasti ada kesenjangan sosial, pada saat kepala Desa ikut cawe-cawe dalam sebuah kelompok. 

Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

Sementara, mantan PPL Desa Errabu, Melly Farida, sudah mewanti-wanti kepada kelompok untuk melakukan prosedur yang benar termasuk dalam pendistribusian pupuk. Katanya kemarin.

"Saya sudah sampaikan kepada Gapoktandes, dalam pendistribusian pupuk agar sesuai dengan RDKK milik kelompok, tujuannya supaya tidak menimbulkan konflik di kemudian hari".

Disinggung kalau pendistribusian Pupuk bersubsidi itu akan dikelola oleh Bumdes, Melly mengatakan pernah disampaikan dan diusulkan, namun pihaknya menolak dan tidak menyetujui, sebab di dalam pendistribusian pupuk itu sudah diatur oleh kios setempat yang sudah disetujui oleh BPP. Tegasnya

Baca Juga: Pertengahan Ramadhan, Harga Sembako di Pasar Tradisional Mulai Berangsur Landai

Jadi, kata Melly terkait pupuk yang disamaratakan dalam masalah pembagiannya kepada kelompok, itu baru usulan ke kantor BPP, namun sepertinya tetap tidak bisa dan sesuai dengan RDKK kelompok.

Sekarang PPL baru yang menggantikan saya adalah Pak Rahman pindahan dari BPP  kecamatan Dasuk, silahkan tanya kepastiaannya. Pungkasnya.

Untuk diketahui, Kelompok tani di Desa Errabu sebanyak 15 Kelompok terdiri dari 11 kelompok Tani dan 4 Kelompok Wanita Tani. AR

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU