Usulan Pupuk Bersubsidi di Desa Errabu, Tuai Pro dan Kontra, Inilah Penjelasan LSM Super dan PPL Pertanian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua LSM Super, Achmad Zaini dan PPL desa Errabu, Melly Farida di BBP kecamatan Bluto Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
Ketua LSM Super, Achmad Zaini dan PPL desa Errabu, Melly Farida di BBP kecamatan Bluto Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Delik aduan poktan di Desa Errabu, direspon LSM Super dan PPL di kantor BPP Kec. Bluto Kab. Sumenep, Banyaknya permasalahan dalam tubuh Kelompok tani,  menuai pro dan kontra, kata Ketua LSM Super Achmad Zaini.

Informasi yang dihimpun media ini,  Kepala Desa Errabu, ikut cawe-cawe dalam kelompok tani, padahal kelompok tani di bawah sudah ada Gapoktandes yang memiliki peran dalam melakukan binaan dan pendampingan, baik dalam melakukan pendistribusian pupuk bersubsidi maupun kegiatan lainnya yang berkaitan dengan kelompok.

Laporan dari salah satu kelompok tani di Desa Errabu, direspon baik oleh lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kab. Sumenep.

Achmad zaini saat melakukan klarifikasi ke kantor BPP Kecamatan Bluto,  ditemui PPL desa Errabu, Melly Farida, kepada media ini, zaini mengatakan, terkait pendistribusian pupuk bersubsidi di desa Errabu, oleh Gapoktandes bekerja sama dengan kepala Desa akan dibagikan secara rata kepada kelompok.

Pengajuan itu katanya telah disepakati kelompok, namun kata zaini, tidak semua kelompok itu bersepakat, mengingat kebutuhan kelompok itu sesuai dengan RDK dan RDKK.

 "Aturan yang mana, kok bisa ada pupuk bersubsidi diberikan kepada kelompok dibagi rata, tanpa harus mempertimbangkan luas lahan milik kelompok, lalu bagaimana dengan KWT yang tidak memiliki luas lahan"

Dikatakan Zaini, keterlibatan oknum dan bekerjasama dengan kepala Desa itu sebenarnya menuai permasalahan baru dalam kelompok, pasti ada kesenjangan sosial, pada saat kepala Desa ikut cawe-cawe dalam sebuah kelompok. 

Sementara, mantan PPL Desa Errabu, Melly Farida, sudah mewanti-wanti kepada kelompok untuk melakukan prosedur yang benar termasuk dalam pendistribusian pupuk. Katanya kemarin.

"Saya sudah sampaikan kepada Gapoktandes, dalam pendistribusian pupuk agar sesuai dengan RDKK milik kelompok, tujuannya supaya tidak menimbulkan konflik di kemudian hari".

Disinggung kalau pendistribusian Pupuk bersubsidi itu akan dikelola oleh Bumdes, Melly mengatakan pernah disampaikan dan diusulkan, namun pihaknya menolak dan tidak menyetujui, sebab di dalam pendistribusian pupuk itu sudah diatur oleh kios setempat yang sudah disetujui oleh BPP. Tegasnya

Jadi, kata Melly terkait pupuk yang disamaratakan dalam masalah pembagiannya kepada kelompok, itu baru usulan ke kantor BPP, namun sepertinya tetap tidak bisa dan sesuai dengan RDKK kelompok.

Sekarang PPL baru yang menggantikan saya adalah Pak Rahman pindahan dari BPP  kecamatan Dasuk, silahkan tanya kepastiaannya. Pungkasnya.

Untuk diketahui, Kelompok tani di Desa Errabu sebanyak 15 Kelompok terdiri dari 11 kelompok Tani dan 4 Kelompok Wanita Tani. AR

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…