Berkomplot Curi Kabel Listrik PLN, Tiga Pemuda di Sumenep Berhasil Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang Bukti pencurian kabel PLN di Sumenep yang berhasil diamankan kepolisian. SP/ SMP
Barang Bukti pencurian kabel PLN di Sumenep yang berhasil diamankan kepolisian. SP/ SMP

i

SURABAYAPAGI.com,Sumenep - Sebanyak tiga pemuda asal Sumenep berhasil diringkus kepolisian usai diduga telah berkomplot untuk melakukan pencurian kabel PLN. Pencurian kabel listrik itu terjadi pada Sabtu (04/11/2023) jam 10.40 WIB.

Ketiga pelaku tersebut adalah LF (23), warga Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, TP(33), warga Desa Daramista Kecamatan Lenteng, dan RY (23), warga Desa Pandian Kecamatan Kota Sumenep.

Menurut Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, ketiga pemuda itu melakukan pencurian kabel listrik A3C di gudang penyimpanan yang ada di Jalan Raya Saronggi-Sumenep, Dusun Nangnangan, Desa/Kecamatan Saronggi Sumenep, Sabtu (04/11/2023) lalu.

Saat itu, Direktur PT Purnama Aura Elektrikal, M. Sahnawi yang menerima informasi bahwa kabel di gudangnya hilang dicuri orang langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Saronggi. Akibat pencurian kabel PLN itu, korban mengalami kerugian Rp 15.000.000.

Sementara itu, pihak Polsek Saronggi melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi bahwa mobil orang yang diduga sebagai pelaku pencurian, berada di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng.

“Anggota Polsek Saronggi pun melakukan penangkapan terhadap TP. Ketika diinterogasi, TP mengakui bahwa dia telah melakukan pencurian kabel PLN bersama dua temannya, yakni LF dan RY,” ungkap Widiarti, Minggu (05/11/2023).

Ketiga tersangka itu akhirnya berhasil diringkus dan kemudian ditahan di Mapolsek Saronggi. Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa 16 ikat kabel listrik PLN jenis A3C dengan panjang total 906 meter dan satu unit mobil pick up warna hitam Nopol M-8475-VC yang dijadikan pengangkut kabel curian.

“Ketiga tersangka itu dijerat pasal 363 ayat (1) huruf ke 4e dan 5e KUH Pidana, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” terang Widiarti. smp-01/dsy

Berita Terbaru

THR ASN Pemkot Madiun Belum Cair Jelang Cuti Bersama, Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

THR ASN Pemkot Madiun Belum Cair Jelang Cuti Bersama, Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Senin, 16 Mar 2026 19:01 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Menjelang cuti bersama Hari Raya Idulfitri 2026, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun belum menerima Tun…

Achmad Shodiq SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara Laporkan Pengalihan SHGB ke Kejaksaan

Achmad Shodiq SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara Laporkan Pengalihan SHGB ke Kejaksaan

Senin, 16 Mar 2026 18:35 WIB

Senin, 16 Mar 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Achmad Shodiq SH, MH, MKn dan rekan Advokat Palenggahan Hukum Nusantara mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin…

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang lebaran mendatang yang kurang beberapa hari lagi, personel Polres Blitar pada Senin (16/3) melaksanakan monitoring arus mudik…

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa kinerja Pemerintah Kota Mojokerto pada tahun pertama periode keduanya m…

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggencarkan gerakan pemilahan sampah dari rumah tangga guna menekan timbunan sampah dan meningkatkan…

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pantai Karanggongso, yang juga dikenal sebagai Pantai Pasir Putih Trenggalek, menyimpan keindahan bak keindahan Labuan Bajo.…