Berkomplot Curi Kabel Listrik PLN, Tiga Pemuda di Sumenep Berhasil Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang Bukti pencurian kabel PLN di Sumenep yang berhasil diamankan kepolisian. SP/ SMP
Barang Bukti pencurian kabel PLN di Sumenep yang berhasil diamankan kepolisian. SP/ SMP

i

SURABAYAPAGI.com,Sumenep - Sebanyak tiga pemuda asal Sumenep berhasil diringkus kepolisian usai diduga telah berkomplot untuk melakukan pencurian kabel PLN. Pencurian kabel listrik itu terjadi pada Sabtu (04/11/2023) jam 10.40 WIB.

Ketiga pelaku tersebut adalah LF (23), warga Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, TP(33), warga Desa Daramista Kecamatan Lenteng, dan RY (23), warga Desa Pandian Kecamatan Kota Sumenep.

Menurut Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, ketiga pemuda itu melakukan pencurian kabel listrik A3C di gudang penyimpanan yang ada di Jalan Raya Saronggi-Sumenep, Dusun Nangnangan, Desa/Kecamatan Saronggi Sumenep, Sabtu (04/11/2023) lalu.

Saat itu, Direktur PT Purnama Aura Elektrikal, M. Sahnawi yang menerima informasi bahwa kabel di gudangnya hilang dicuri orang langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Saronggi. Akibat pencurian kabel PLN itu, korban mengalami kerugian Rp 15.000.000.

Sementara itu, pihak Polsek Saronggi melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi bahwa mobil orang yang diduga sebagai pelaku pencurian, berada di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng.

“Anggota Polsek Saronggi pun melakukan penangkapan terhadap TP. Ketika diinterogasi, TP mengakui bahwa dia telah melakukan pencurian kabel PLN bersama dua temannya, yakni LF dan RY,” ungkap Widiarti, Minggu (05/11/2023).

Ketiga tersangka itu akhirnya berhasil diringkus dan kemudian ditahan di Mapolsek Saronggi. Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa 16 ikat kabel listrik PLN jenis A3C dengan panjang total 906 meter dan satu unit mobil pick up warna hitam Nopol M-8475-VC yang dijadikan pengangkut kabel curian.

“Ketiga tersangka itu dijerat pasal 363 ayat (1) huruf ke 4e dan 5e KUH Pidana, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” terang Widiarti. smp-01/dsy

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…