Harga Cabai Meroket 2 Kali Lipat, Sentuh Rp100 Ribu Per Kilogram: Petani Sumringah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Nov 2023 12:44 WIB

Harga Cabai Meroket 2 Kali Lipat, Sentuh Rp100 Ribu Per Kilogram: Petani Sumringah

i

Ilustrasi pedagang di pasar, aneka jenis cabai dijual di Pasar Kebayoran, Jakarta. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kenaikan harga cabai saat ini melambung 2 kali lipat dari harga normal di berbagai tempat. Diketahui, harga cabai rawit merah di beberapa daerah telah menyentuh Rp100 ribu per kilogram (kg). Padahal harga normal di kisaran Rp40 ribu per kg.

Namun, adanya kenaikan harga cabai rawit merah tersebut juga merupakan fenomena yang sesekali terjadi untuk membantu petani. Kenaikan tersebut membantu petani agar tidak terlalu merugi sehingga memungkinkan menjual tanah atau lahan pertanian mereka untuk bertahan.

Baca Juga: Pasokan Migor Curah Menipis, Kemendag: Masih Mencukupi, Bisa Pakai ‘Second Brand’

"Cabai enggak apa-apa mahal sekali-sekali," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Selasa (07/11/2023).

Zulkifli Hasan menilai tidak masalah apabila harga jual cabai rawit di pasaran mengalami kenaikan beberapa kali dalam setahun. "Dalam setahun beberapa kali naik 'enggak' apa-apa karena kalau murah sekali juga mereka akan jual tanahnya," tutur Mendag.

Berdasarkan pantauan pada situs resmi Badan Pangan Nasional, harga rata-rata nasional untuk komoditas cabai rawit merah meningkat signifikan dalam sepekan terakhir, yakni dari Rp66.920 per kg menjadi Rp70.480 per kg pada Senin (06/11/2023).

Bahkan pada pertengahan Oktober 2023, harga cabai rawit di sejumlah daerah, salah satunya di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, telah mengalami kenaikan tajam hingga mencapai Rp 100 ribu per kilogram.

Baca Juga: Pelaksanaan Operasi Pasar Murah Dinilai Tak Efektif dan Bersifat Temporer

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan harga komoditas pangan mengalami kenaikan. Diantaranya harga cabai merah, cabai rawit dan gula pada awal November 2023.

Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menyebut 3 komoditas tersebut yang paling mempengaruhi indeks perkembangan harga (IPH). Untuk cabai merah terjadi kenaikan di 335 daerah, cabai rawit di 312 daerah dan gula di 289 daerah.

Rata-rata harga cabai merah pada pekan pertama di bulan November 2023 mencapai Rp53.998 per kg. Kemudian harga cabai rawit menyentuh Rp70.272 per kg dan gula pasir Rp16.386 per kg.

Baca Juga: Kemendag Tunda Kenaikan HET Minyakita hingga Lebaran 2024, Masih Rp 14 Ribu per Liter

"Secara spasial hampir semua kabupaten dan di Sumatera, Jawa mengalami kenaikan harga cabai merah dan rawit. Di luar Sumatera dan Jawa ada beberapa IPH yang dipengaruhi oleh kenaikan harga beras," jelasnya.

"Perkembangan harga cabai merah terus meroket dari minggu ke minggu," imbuhnya.jk-02/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU