SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - "Masih adakah sisa harga diri dan rasa malunya untuk bertahan?. Akan lebih pas jika Anwar Usman tahu diri dan mundur sebagai hakim konstitusi," kata Denny dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).
Melalui putusannya, MKMK menyatakan sembilan hakim konstitusi terbukti melanggar kode etik. Mereka dinilai tak bisa menjaga informasi dalam forum RPH yang bersifat rahasia.
Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyayangkan Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ihwal pelanggaran etik hakim konstitusi.
Ia menilai MKMK seharusnya meminta MK memeriksa kembali perkara nomor 90 yang mengubah batas usia minimum capres dan cawapres dengan komposisi hakim konstitusi yang berbeda.
"Jika pun tidak bisa menyatakan Putusan 90 tidak sah, paling tidak MKMK menyatakan dengan tegas dalam amarnya, agar Mahkamah Konstitusi memeriksa kembali perkara 90 dengan komposisi hakim yang berbeda," kata Denny dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).
Dorong MK Adili Perkara
Denny mengatakan MKMK seharusnya juga mendorong MK untuk mengadili perkara itu dengan waktu yang singkat sebelum masa penetapan paslon Pilpres 2024 berakhir.
Ia menilai hal itu sangat penting guna membuat pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres tak terus menerus dipersoalkan. "Karena hadir dari hasil putusan MK yang telah dinyatakan melanggar etika," ucap dia.
Kata Anwar
Anwar mengatakan jabatan milik Allah. "Ya iya lah, jabatan milik Allah," kata Anwar pada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023). Jawab Anwar saat ditanya awak media, apakah masih akan mengawal persidangan sebagai anggota MK.
Anwar pun juga 'ngeluh' dirinya disebut memimpin Mahkamah Keluarga. "Ada juga yang tega mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga. MashaAllah, mudah-mudahan diampuni oleh Allah SWT," lanjut Anwar.
Paman Gibran ini juga menegaskan tak pernah berkecil hati sedikit pun terhadap fitnah yang menerpanya dan keluarganya. "Namun fitnah keji yang menerpa saya bahwa saya memutus perkara tertenu berdasarkan kepentingan pribadi dan keluarga, hal itulah yang harus diluruskan," ujar Anwar. n erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham