Meski Terseok, Kontraktor Trotoar Jalan Gus Dur Diberi Kelonggaran PPK Dinas Perkim Jombang, Ada Apa?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek rehabilitasi trotoar dan drainase Jalan Presiden KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur Jombang. SP/Sarep
Proyek rehabilitasi trotoar dan drainase Jalan Presiden KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur Jombang. SP/Sarep

i

SURABAYAPAGI, Jombang - Meski pengerjaan rehabilitasi trotoar dan drainase Jalan Presiden KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur Jombang terseok-seok, dan tidak sesuai target. Pihak kontraktor PT Renis Rimba Jaya tetap diberi kesempatan menyelesaikan proyek akhir tahun oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas Perumahan dan Permukiman Jombang.

”Ya SCM ketiga diberikan pada hari Selasa kemarin,” kata pelaksana proyek PT Renis Rimba Jaya, Roni Hermanto, Kamis (9/11/2023). Diakuinya, PT Renis Rimba Jaya masih diberi kesempatan hingga tanggal 21 November progres bisa mencapai 100 persen.

”Untuk saat ini progresnya sudah diangka 60 persen,” kata Roni. Kondisi ini menimbulkan 'bau busuk' jika ada dugaan PPK Perkim tidak berani bertindak tegas, meskipun ada deviasi pengerjaan trotoar dan drainase Jalan Gus Dur hingga 32 persen.

Lantaran, adanya dugaan sudah ada ' fee' atau discount personal sebelum proses proyek berjalan dan dikerjakan oleh PT Renis Rimba Jaya. Informasi yang dihimpun PT Renis Rimba Jaya saat ini juga sedang mengalami kesulitan keuangan.

Minggu lalu para pekerja hanya mendapatkan upah setengah dari kewajiban yang harus mereka terima. Proyek yang menelan anggaran Rp 3,2 miliar tersebut banyak yang meragukan jika bisa selesai tepat waktu sesuai dengan kontrak.

”Kalau semisal kami tidak bisa menyelesaikan itu hak prerogatif PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) langkah yang diberikan,” tutur Roni memungkasi.

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perkim Jombang Sri Rahayu mengatakan jika masih memberikan toleransi kepada pihak kontraktor PT Renis Rimba Jaya untuk meneruskan pekerjaan. "Masih ada kesempatan SCM tiga," tuturnya, Rabu (8/11/2023).

Kesempatan yang diberikan kepada kontraktor PT Renis Rimba Jaya tersebut berdasarkan progres pembangunan yang cukup baik. Meskipun mengalami minus hingga 32 persen dan diberikan SCM tiga, tidak mempengaruhi kebijakan PPK Dinas Perkim Jombang.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Jombang, Wildan bahwa proyek rehabilitasi trotoar dan drainase Jalan Presiden KH Abdurahman Wahid mulai diberlakukan SCM tiga.

"Iya sudah mulai SCM tiga, untuk lebih jelasnya PPK yang lebih tahu," tandasnya, Rabu (8/11/2023).

Perlu diketahui, setelah diberikan SCM III yaitu rencana fisik pelaksanaan 70-100 persen dari kontrak, realisasi fisik pelaksanaan terlambat kurang dari 5 �ri rencana dan akan melampui tahun anggaran berjalan dan penyedia tidak mampu memenuhi kemajuan fisik yang sudah ditetapkan, PPK melakukan rapat bersama atasan PPK sebelum tahun anggaran berakhir, dengan ketentuan sebagai berikut.

Pertama PPK dapat memberikan kesempatan untuk menyelesaikan sisa pekerjaan paling lama 50 (lima puluh) kalender dengan ketentuan.

Kedua PPK dapat langsung memutuskan Kontrak secara sepihak dengan mengesampingkan pasal 1266 kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Ketiga PPK dapat menunjuk pihak lain untuk melaksanakan pekerjaan. Hal itu berdasarkan Permen PU No. 07/PRT/M/2011 Buku PK 06A-BAB VII B6 Angka 39.2.sar

Berita Terbaru

OJK Masih Tuntut Ganti Polis Rp 566,24 Miliar ke Henry Surya

OJK Masih Tuntut Ganti Polis Rp 566,24 Miliar ke Henry Surya

Kamis, 09 Jul 2026 18:54 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengejar aset milik Henry Surya selaku tersangka dalam perkara tindak pidana perasuransian PT…

Menteri ESDM Molor Luncurkan BBM B50

Menteri ESDM Molor Luncurkan BBM B50

Kamis, 09 Jul 2026 18:53 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis baru, yakni biodiesel B50, baru diresmikan Kamis (9/7). Sedianya, B50 telah mulai berlaku sejak…

Pengelola Kopdes Kecewa Soal Gaji, Bosnya Baru Pahami

Pengelola Kopdes Kecewa Soal Gaji, Bosnya Baru Pahami

Kamis, 09 Jul 2026 18:50 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Media sosial dihebohkan para pengelola Kopdeskel Merah Putih yang kecewa terhadap sistem pengelolaan dan pengupahan yang…

Perum Bulog Masih Rendah Serap Jagung ke Petani

Perum Bulog Masih Rendah Serap Jagung ke Petani

Kamis, 09 Jul 2026 18:49 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perum Bulog ditugaskan menyerap minimal 1 juta ton jagung petani dalam setahun untuk pengelolaan cadangan jagung pemerintah.…

Menkeu Ngaku Belum Tahu Punya Utang Rp 25,8 Triliun ke Taspen

Menkeu Ngaku Belum Tahu Punya Utang Rp 25,8 Triliun ke Taspen

Kamis, 09 Jul 2026 18:48 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktur Utama PT TASPEN (Persero) Rony Hanityo Aprianto mengungkapkan pemerintah masih berutang sebesar Rp 25,8 triliun kepada…

Resto Viaduct By Gubeng Jadi Spot Para UMKM untuk Berkembang

Resto Viaduct By Gubeng Jadi Spot Para UMKM untuk Berkembang

Kamis, 09 Jul 2026 18:44 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kondisi ekonomi yang tidak stabil menyebabkan banyak umkm maupun pengusaha yang gulung tikar, namun berbeda dengan Resto Viaduct…