Meski Terseok, Kontraktor Trotoar Jalan Gus Dur Diberi Kelonggaran PPK Dinas Perkim Jombang, Ada Apa?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek rehabilitasi trotoar dan drainase Jalan Presiden KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur Jombang. SP/Sarep
Proyek rehabilitasi trotoar dan drainase Jalan Presiden KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur Jombang. SP/Sarep

i

SURABAYAPAGI, Jombang - Meski pengerjaan rehabilitasi trotoar dan drainase Jalan Presiden KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur Jombang terseok-seok, dan tidak sesuai target. Pihak kontraktor PT Renis Rimba Jaya tetap diberi kesempatan menyelesaikan proyek akhir tahun oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas Perumahan dan Permukiman Jombang.

”Ya SCM ketiga diberikan pada hari Selasa kemarin,” kata pelaksana proyek PT Renis Rimba Jaya, Roni Hermanto, Kamis (9/11/2023). Diakuinya, PT Renis Rimba Jaya masih diberi kesempatan hingga tanggal 21 November progres bisa mencapai 100 persen.

”Untuk saat ini progresnya sudah diangka 60 persen,” kata Roni. Kondisi ini menimbulkan 'bau busuk' jika ada dugaan PPK Perkim tidak berani bertindak tegas, meskipun ada deviasi pengerjaan trotoar dan drainase Jalan Gus Dur hingga 32 persen.

Lantaran, adanya dugaan sudah ada ' fee' atau discount personal sebelum proses proyek berjalan dan dikerjakan oleh PT Renis Rimba Jaya. Informasi yang dihimpun PT Renis Rimba Jaya saat ini juga sedang mengalami kesulitan keuangan.

Minggu lalu para pekerja hanya mendapatkan upah setengah dari kewajiban yang harus mereka terima. Proyek yang menelan anggaran Rp 3,2 miliar tersebut banyak yang meragukan jika bisa selesai tepat waktu sesuai dengan kontrak.

”Kalau semisal kami tidak bisa menyelesaikan itu hak prerogatif PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) langkah yang diberikan,” tutur Roni memungkasi.

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perkim Jombang Sri Rahayu mengatakan jika masih memberikan toleransi kepada pihak kontraktor PT Renis Rimba Jaya untuk meneruskan pekerjaan. "Masih ada kesempatan SCM tiga," tuturnya, Rabu (8/11/2023).

Kesempatan yang diberikan kepada kontraktor PT Renis Rimba Jaya tersebut berdasarkan progres pembangunan yang cukup baik. Meskipun mengalami minus hingga 32 persen dan diberikan SCM tiga, tidak mempengaruhi kebijakan PPK Dinas Perkim Jombang.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Jombang, Wildan bahwa proyek rehabilitasi trotoar dan drainase Jalan Presiden KH Abdurahman Wahid mulai diberlakukan SCM tiga.

"Iya sudah mulai SCM tiga, untuk lebih jelasnya PPK yang lebih tahu," tandasnya, Rabu (8/11/2023).

Perlu diketahui, setelah diberikan SCM III yaitu rencana fisik pelaksanaan 70-100 persen dari kontrak, realisasi fisik pelaksanaan terlambat kurang dari 5 �ri rencana dan akan melampui tahun anggaran berjalan dan penyedia tidak mampu memenuhi kemajuan fisik yang sudah ditetapkan, PPK melakukan rapat bersama atasan PPK sebelum tahun anggaran berakhir, dengan ketentuan sebagai berikut.

Pertama PPK dapat memberikan kesempatan untuk menyelesaikan sisa pekerjaan paling lama 50 (lima puluh) kalender dengan ketentuan.

Kedua PPK dapat langsung memutuskan Kontrak secara sepihak dengan mengesampingkan pasal 1266 kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Ketiga PPK dapat menunjuk pihak lain untuk melaksanakan pekerjaan. Hal itu berdasarkan Permen PU No. 07/PRT/M/2011 Buku PK 06A-BAB VII B6 Angka 39.2.sar

Berita Terbaru

Stop Nikah Siri, Wali Kota Mojokerto Dorong Seluruh Pernikahan Tercatat Resmi

Stop Nikah Siri, Wali Kota Mojokerto Dorong Seluruh Pernikahan Tercatat Resmi

Selasa, 12 Mei 2026 14:07 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi oleh negara. Menurutnya, pernikahan…

Kasus Joki UTBK di Surabaya, Lia Istifhama Desak Penindakan Oknum Dokter dan ASN

Kasus Joki UTBK di Surabaya, Lia Istifhama Desak Penindakan Oknum Dokter dan ASN

Selasa, 12 Mei 2026 13:54 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 13:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Lia Istifhama, menyoroti keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dokter dalam p…

Sahkan Dua Raperda, Pemprov Jatim Dorong Transformasi Petrogas dan Ekonomi Kreatif

Sahkan Dua Raperda, Pemprov Jatim Dorong Transformasi Petrogas dan Ekonomi Kreatif

Selasa, 12 Mei 2026 13:32 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 13:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (…

Ribuan SIM Card Ilegal Dibongkar, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

Ribuan SIM Card Ilegal Dibongkar, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

Selasa, 12 Mei 2026 13:27 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 13:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur mengungkap praktik penyalahgunaan data pribadi untuk registrasi ribuan kartu SIM ilegal yang …

Komitmen Jaga Keamanan Lingkungan, Lumajang Perkuat Sistem Teknologi CCTV

Komitmen Jaga Keamanan Lingkungan, Lumajang Perkuat Sistem Teknologi CCTV

Selasa, 12 Mei 2026 13:19 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 13:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka mendukung penguatan sistem keamanan wilayah dan mempercepat penanganan tindak kriminalitas di tengah masyarakat,…

Enam Orang Terjangkit Positif Leptospirosis, Dinkes Ngawi: Mayoritas Para Petani

Enam Orang Terjangkit Positif Leptospirosis, Dinkes Ngawi: Mayoritas Para Petani

Selasa, 12 Mei 2026 13:03 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 13:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menindaklanjuti kasus orang terjangkit leptospirosis, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ngawi mencatat sebanyak enam orang di…