Meleleh, Janji Dinikahi Gadis 14 Tahun di Jombang Dua Kali Disetubui Pria yang Baru Dikenal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi korban disetubuhi pelaku. SP. SAREP
Illustrasi korban disetubuhi pelaku. SP. SAREP

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Kasus persetubuhan di Kabupaten Jombang seakan tidak pernah redup, kali ini menimpa siswi sekolah menengah pertama. 

Hanya dengan dijanjikan akan dinikahi oleh pelaku, siswi SMP berusia 14 tahun di Kabupaten Jombang ini rela kehormatannya direnggut sebanyak dua kali. 

Pelaku yang diketahui berinisial RA (19) itu awalnya berkenalan dengan korban melalui media sosial (medsos), dan berlanjut chatting di aplikasi WhatsApp. 

Hingga pada Jumat, 18 Agustus 2023 malapetaka itu terjadi. Korban diminta pelaku main ke rumahnya di wilayah Kabuh, Kabupaten Jombang. 

Setelah menyanggupinya, korban datang ke rumah pelaku. Disinilah pria hidung belang tersebut melancarkan jurus mautnya dengan merayu korban untuk menjadi pacarnya dan meminta korban melakukan hubungan badan.

Entah setan apa yang merasuki korban dan pelaku, keduanya akhirnya melakukan hubungan badan di kamar RA. 

"Tak hanya sekali pelaku kembali menyetubuhi korban tiga hari berikutnya, pada Senin 21 Agustus 2023 di tempat yang sama," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca, Kamis (09/11/2023).

"Pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban dengan bujuk rayu bahwa pelaku memberikan janji kepada korban untuk dinikahi jika terjadi apa-apa," tandasnya.

Perbuatan bejat pelaku akhirnya diketahui oleh orang tua korban. Hingga akhirnya, perbuatan bejat RA itu dilaporkan orang tua korban ke Polres Jombang. Berdasarkan laporan itu, polisi langsung meringkus pelaku di kediamannya pada Rabu (8/11/2023).

Saat ini pelaku telah meringkuk di sel tahanan Mapolres Jombang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Pelaku kita jerat Pasal 81 UURI No.17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak," ujar Sukaca memungkasi. Sarep

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …