Meleleh, Janji Dinikahi Gadis 14 Tahun di Jombang Dua Kali Disetubui Pria yang Baru Dikenal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi korban disetubuhi pelaku. SP. SAREP
Illustrasi korban disetubuhi pelaku. SP. SAREP

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Kasus persetubuhan di Kabupaten Jombang seakan tidak pernah redup, kali ini menimpa siswi sekolah menengah pertama. 

Hanya dengan dijanjikan akan dinikahi oleh pelaku, siswi SMP berusia 14 tahun di Kabupaten Jombang ini rela kehormatannya direnggut sebanyak dua kali. 

Pelaku yang diketahui berinisial RA (19) itu awalnya berkenalan dengan korban melalui media sosial (medsos), dan berlanjut chatting di aplikasi WhatsApp. 

Hingga pada Jumat, 18 Agustus 2023 malapetaka itu terjadi. Korban diminta pelaku main ke rumahnya di wilayah Kabuh, Kabupaten Jombang. 

Setelah menyanggupinya, korban datang ke rumah pelaku. Disinilah pria hidung belang tersebut melancarkan jurus mautnya dengan merayu korban untuk menjadi pacarnya dan meminta korban melakukan hubungan badan.

Entah setan apa yang merasuki korban dan pelaku, keduanya akhirnya melakukan hubungan badan di kamar RA. 

"Tak hanya sekali pelaku kembali menyetubuhi korban tiga hari berikutnya, pada Senin 21 Agustus 2023 di tempat yang sama," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca, Kamis (09/11/2023).

"Pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban dengan bujuk rayu bahwa pelaku memberikan janji kepada korban untuk dinikahi jika terjadi apa-apa," tandasnya.

Perbuatan bejat pelaku akhirnya diketahui oleh orang tua korban. Hingga akhirnya, perbuatan bejat RA itu dilaporkan orang tua korban ke Polres Jombang. Berdasarkan laporan itu, polisi langsung meringkus pelaku di kediamannya pada Rabu (8/11/2023).

Saat ini pelaku telah meringkuk di sel tahanan Mapolres Jombang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Pelaku kita jerat Pasal 81 UURI No.17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak," ujar Sukaca memungkasi. Sarep

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang  dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…