Remaja Pasuruan Bisnis Jual Beli Foto dan Video Porno, Untung Rp 5 Juta Per Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Remaja asal Pasuruan yang ditangkap oleh Polda Jatim usai kedapatan bisnis jual beli foto dan video porno yang dilakukannya selama tiga tahun terakhir.
Remaja asal Pasuruan yang ditangkap oleh Polda Jatim usai kedapatan bisnis jual beli foto dan video porno yang dilakukannya selama tiga tahun terakhir.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemuda asal Pasuruan berinisial FNJ (19) terjaring razia Patroli Siber Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, gegara berjualan video dan foto syur gadis dewasa dan anak dibawah umur melalui akun medsos.

Laki-laki berpostur ceking dengan tinggi badan 145 cm itu, telah membuka bisnis tersebut sejak tiga tahun lalu, saat situasi Pandemi Covid-19, tahun 2020.

Memanfaatkan medsos Facebook (FB) bernama akun; Jerry Okz, tersangka menjual foto dan video syur tersebut dengan harga bervariasi mulai dari Rp25 ribu hingga Rp250 ribu.

Saat tiga ponsel pribadi tersangka dilakukan penyelidikan digital forensik. Didapatkan temuan 39 folder berisi ratusan konten foto dan video syur yang menjadi bahan dagangan tersangka.

Jika dihitung-hitung, kurun waktu sebulan, tersangka diperkirakan memperoleh keuntungan Rp2-5 juta.

Uang tersebut digunakan tersangka memenuhi kebutuhan hidupnya termasuk uang jajan dan nongkrong. Pasalnya, tersangka hanya bekerja sebagai kuli bangunan.

"Kami pantau saat Patroli Siber. Iya sejak covid, 3 tahun lalu. Rp2-5 juta per bulan," ujar Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Henri Novere Santoso di Gedung Humas Mapolda Jatim, Jumat (10/11/2023).

 

Modus Jualan Via Medsos

Modus penjualannya, Tersangka menggunakan akun medsos tersebut untuk membuat sebuah unggahan promosi penjualan foto dan video syur berbayar dengan mencantumkan nomor ponsel WhatsApp (WA) yang dapat dihubungi.

Bagi para calon pembeli yang tertarik, dapat melanjutkan percakapan pembelian dengan Tersangka melalui nomor WA yang telah disediakan.

Lalu, lanjut Henri, proses transaksi keuangan tersebut, dilakukan oleh tersangka memanfaatkan aplikasi pembayaran uang digital.

Bahkan, tersangka juga dapat menawarkan sejumlah paket permintaan yang dapat dipesan oleh para calon pembeli.

Terkadang, memang tersangka menyediakan konten foto dan video syur dari perempuan kategori anak di bawah umur.

Setelah, harga telah disepakati dan transaksi keuangan telah dilakukan, tersangka mengirimkan foto dan video syur pesanan itu dalam wadah dokumen platform google drive.

"Modusnya, tersangka menggunakan akun medsos pribadinya. Lalu menawarkan berupa foto dan video wanita tanpa busana. Beberapa diantaranya anak dibawah umur. Setelah ada bukti transfer. Maka dikirim konten tadi sesuai permintaan. Ada 39 folder, kalau keseluruhan Rp500 ribu," jelasnya.

 

Download Twitter

Lalu dari mana pasokan konten video dan foto syur yang dijual tersangka. Henri mengungkapkan, tersangka mendownload melalui konten liar yang tersebar di Twitter.

Dan ada juga yang diperoleh tersangka dengan cara mengancam, mengintimidasi, dan menghasut para wanita yang memiliki akun medsos pribadi FB dan kerap memproduksi video dan foto syur.

 

Ajak Kongsi

Caranya, lanjut Henri, tersangka akan mengajak wanita pemilik akun tersebut untuk menjual foto atau videonya, dengan sistem pembagian keuntungan merata 50:50.

Ajakan yang dilakukan tersangka tentunya disertai dengan ancaman seperti pembobolan keamanan akun medsos pribadi milik para wanita tersebut.

Kemudian, setelah memastikan si wanita itu tak dapat mengelak ajakannya itu, tersangka juga meminta para wanita, untuk turut juga mempromosikan akun FB Jerry Okz ke berbagai macam platform medsos agar memperoleh banyak pembeli.

"Sebelumnya dia dapatkan nomor HP-nya, dihubungi. Dia bilang; kalau kamu mau kuncinya aman enggak saya ganti. Nanti kamu wajib bikin foto sendiri. Lalu mempromosikan akun milik tersangka," terangnya.

Henri menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut. Ia tak menampik jumat tersangka bakal terus bertambah.

Pihaknya juga mengidentifikasi semua pemeran dalam konten foto dan syur yang dijual oleh tersangka.

 

39 Folder

Dari 39 folder tersebut, ditengarai dalam setiap folder diperankan oleh satu orang wanita. Setelah diperiksa digital forensik, dari jumlah tersebut hanya 14 folder yang berhasil diidentifikasi wajahnya.

Sedangkan 25 folder lainnya, belum berhasil diidentifikasi karena hanya menampilkan penggalan leher hingga ujung kaki.

Namun, lanjut Henri, pihaknya masih akan terus mengidentifikasinya, apalagi beberapa folder tersebut melibatkan perempuan berusia di bawah umur.

"Kami masih dalami. Ada beberapa yang kami. (Korban wanita berasal) Ada Jatim, luar Jatim, dan luar Jawa. Sebagian besar asal pulau Jawa," pungkas mantan Kasubdit Multimedia Bidang Humas Polda Jatim itu.

Akibat perbuatannya, tersangka Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 46 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman pidananya penjara enam tahun dan atau denda paling banyak satu miliar.  ham/rmc

Berita Terbaru

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Jember — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati J…