Eks Kajari Trenggalek Lulus Mustafa, Mulai Bingung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raditya M Khadaffi
Raditya M Khadaffi

i

Ungkap Dugaan Kenakalan Jaksa Trenggalek dan Kecurangan Auditor BPKP Jatim (5)

 

 

 

 

 

 

Kebenaran materiil (materiele waarheid) dapat diartikan sebagai kebenaran yang sebenar-benarnya, kebenaran yang hakiki, dan kebenaran yang riil yang dicari dalam proses pembuktian. Kebenaran materiil dapat meyakinkan hakim dalam memutus suatu perkara pidana.

Lulus Mustofa, kini sudah meninggalkan jabatan Kajari Trenggalek, sejak tahun 2020. Ia digantikan Dr. Masnur, SH.MH. Praktis, secara fungsional, sejak serah terima jabatan, Lulus harus melepas semua perkara yang ditanganinya, sebab secara prinsip organisasi, kejaksaan adalah institusi mewakili negara. Artinya Lulus Mustafa, sejak pertengahan 2020, sudah pindah tugas.

Mutasi Lulus Mustafa, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-307/C/05/2020. Pada tanggal 25 Juni 2020, Lulus Mustafa, dilantik sebagai Asdatun Maluku. Baru Agustus tahun 2022, Lulus Mustafa, menduduki Kepala Bagian Tata Usaha Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung. Konon kini Lulus Mustafa, kabarnya dipindah ke bagian HAM Kejagung.

Saat sidang Permohonan PK (Peninjauan Kembali) digelar di PN Tipikor Surabaya, akhir Agustus 2023, ia mendengar. Lulus Mustafa, terkesan bingung, sampai menelepon eks anak buahnya yang masih berdinas di Pidsus Kejari Trenggalek.

Lulus tanya Permohonan PK yang diajukan Ayah saya melalui kantor hukum Bambang Soetjipto & Associates. "Kita hormati PK ini. Kita cari yang terbaik," kata seorang jaksa saat saya temui.

Ada juga jaksa Kejari Trenggalek, yang setelah membaca memori PK berbisik ke ayah saya "Sabar Pak."

Saya tanya ke beberapa hakim, jaksa dan advokat terkait info eks Kajari Trenggalek Lulus Mustafa, telepon ke mantan anak buahnya menanyakan permohonan PK ayah saya.

Mereka menilai telepon Lulus Mustafa, tidak etis dan tidak profesional. Telepon itu diduga ada conflict of interest pribadi. Mengingat sejak serah terima jabatan ke Dr. Masnur, semua perkara yang pernah ditangani harus ditinggalkannya, sebab bukan lagi wewenang Lulus Mustafa.

Mengingat mutasi Lulus dari Kejari Trenggalek, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-307/C/05/2020.

Mutasi di internal ini, kata seorang jaksa, untuk melaksanakan tugas dan fungsi dalam mewujudkan kepastian hukum dan ketertiban hukum.

Maka itu di setiap alih tugas, mutasi dan promosi ditandai dengan diselenggarakannya prosesi dan acara pelantikan dan penyumpahan.

Apalagi ada pesan agar serah terima kepala kejaksaan negeri tidak sekedar dipandang sebagai sebuah rutinitas dan kegiatan seremonial belaka, tapi lebih dari itu harus dianggap sebagai pengingat bahwa tugas maupun jabatan yang diterima dan diserahkan adalah merupakan sebuah kepercayaan yang membawa konsekuensi tanggung jawab untuk diemban dan dilaksanakan sebagai sebuah amanah.

 

***

 

Ayah saya punya bukti eks Kajari Trenggalek Sdr. Lulus Mustafa, sudah celometan di media sosial, sebelum berkas dilimpahkan ke PN Tipikor Surabaya. Pernyataan eks Kajari Trenggalek Sdr. Lulus Mustafa, ini akan saya laporkan secara pidana ke Polda Jatim. Ia diduga telah menyebarkan berita bohong sampai pencemaran nama baik.

Dugaan tindak pidana ini diatur dalam Pasal 14 dan 15 dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 (berita bohong), Pasal 27 Ayat (3) Jo. Pasal 45 Ayat (3) UU ITE dan Pasal 310 Ayat (1) KUHP.

Kajari Trenggalek, Lulus Mustofa, mengatakan ada Kerugian negara miliaran rupiah dalam penyertaan modal dari PDAU ke PT Bangkit Grafika Sejahtera (BGS), sebuah perusahaan yang bergerak di percetakan. Bos media itu sepakat bekerja sama untuk membuat perusahaan percetakan yang saat ini mangkrak. “Bos media itu sesuai kesepakatan memiliki saham 20 persen,” jelasnya.

Namun dalam kenyataannya, bos media berinisial T itu tidak menyetorkan modal sebesar Rp 1,7 miliar sebagai modal yang telah disepakati, dari penyertaan modal PDAU ke PT BGS sebesar Rp 8,9 miliar. “Faktanya yang bersangkutan sampai saat ini tidak pernah membayar,” kata Lulus Mustofa.

Mantan bos media itu menyelewengkan penyertaan modal untuk pembelian alat percetakan sebesar Rp 5,9 miliar dari total sebesar Rp 7,1 miliar yang diberikan PDAU ke PT BGS. (Sumber: https://www.koranmemo.com/trenggalek/pr-1921329142/kasus-penyertaan-modal-pdau-mantan-bos-media-di-surabaya-ditahan-kejari-trenggalek, Kamis, 18 Juli 2019).

Celometan Sdr Lulus Mustafa ini saya simpan untuk bukti memidanakannya.

Dari fakta baru, saya iventarisasi dugaan Sdr Lulus Mustafa menyebarkan berita bohong sampai pencemaran nama baik adalah 1). Alat bukti apa yang dipakai dasar ada Kerugian negara miliaran rupiah dalam penyertaan modal dari PDAU ke PT Bangkit Grafika Sejahtera (BGS), sebuah perusahaan yang bergerak di percetakan.?

2. Bahwa apa Sdr Lulus Mustafa menyimpan alat bukti asli surat penetapan pengeluaran dana miliaran dari APBD Kabupaten Trenggalek 2008;

3. Bahwa apa Sdr Lulus Mustafa punya bukti surat hasil penggalian hukum secara obyektif (dua pihak yang membuat surat perjanjian kerjasama usaha grafika) bahwa perusahaan percetakan itu mangkrak. Obyektifnya Kenapa usaha grafika itu sampai mangkrak?

4. Bahwa apa Sdr Lulus Mustafa sebagai penegak hukum bisa bos media berinisial T tidak menyetorkan modal sebesar Rp 1,7 miliar sebagai modal yang telah disepakati, dari penyertaan modal PDAU ke PT BGS sebesar Rp 8,9 miliar. “Faktanya yang bersangkutan sampai saat ini tidak pernah membayar,” kata Lulus Mustofa.

5 Bahwa apa Sdr Lulus Mustafa sebagai penegak hukum bisa membuktikan mantan bos media itu menyelewengkan penyertaan modal untuk pembelian alat percetakan sebesar Rp 5,9 miliar dari total sebesar Rp 7,1 miliar yang diberikan PDAU ke PT BGS.?

6. Bahwa sebagai penegak hukum Sdr Lulus Mustafa, mesti paham Kejaksaan R.I. adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan. Juga badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan, yang dipimpin oleh Jaksa Agung dan bertanggung jawab kepada Presiden. ([email protected])

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …