Lonjakan Harga Gula Rp 17 Ribu per Kilogram, Berdampak Negatif ke Konsumen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pekerja sedang mengemas gula pasir ukuran satu kilogram yang harganya mulai melonjak. SP/ JKT
Para pekerja sedang mengemas gula pasir ukuran satu kilogram yang harganya mulai melonjak. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kembali marak, mengenai harga komoditas. Kali ini, lonjakan harga gula pasir sentuh Rp 17 ribu per kilogram. Namun, masyarakat kini tetap membeli gula walaupun daya beli turun dan banyak yang mengeluhkan lantaran harganya terbilang cukup tinggi. 

Menyikapi lonjakan harga gula tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin meminta pemerintah untuk segera mengatasi dampak negatif tingginya harga gula bagi konsumen.

"Kenaikan harga gula yang signifikan dapat berdampak negatif pada daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah,” ujar Andi Akmal Pasluddin.

Disisi lain, Ia  juga menyoroti pentingnya menjaga kesejahteraan para petani tebu. Kenaikan harga gula juga bisa menjadi berkah bagi para petani tebu.

"Oleh karena itu, langkah-langkah yang diambil pemerintah harus seimbang, tidak hanya melindungi konsumen tetapi juga mendukung keberlanjutan usaha para petani tebu,” tambahnya, Minggu (19/11/2023).

Salah satu perhatian utama Anggota Badan Anggaran DPR ini adalah menghindari terjadinya perbedaan harga yang terlalu besar antara harga gula di tingkat petani dengan harga jualnya kepada konsumen.

“Perbedaan harga yang terlalu besar dapat merugikan salah satu pihak, baik itu petani atau konsumen. Pemerintah harus memastikan bahwa rantai pasok gula ini berjalan adil dan berkelanjutan,” tegasnya.

“Saya berharap agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengendalikan harga gula, menjaga stabilitas pasar, dan memberikan dukungan yang tepat kepada para petani.

Sementara itu, dirinya juga mengaku belum mengetahui alasan pasti terkait adanya kenaikkan harga gula. Namun, menurutnya untuk pembelian gula di pasar tradisional tak dibatasi, seperti hal nya di retail modern.

"Untuk gula enggak dibatasi belinya. Beda kalo di supermarket kan dibatasin ya 2 bungkus maksimal," ujarnya.

Sebagai informasi, harga sembako di Pasar Kebayoran Lama Jakarta, salah satunya gula pasir atau gula konsumsi merupakan komoditas yang paling mengalami peningkatan yang paling signifikan dibanding pangan lainnya.

Menurutnya, harga gula pasir kemasan non premium dibanderol Rp18.000 per kilogram. Sementara, untuk harga gula kemasan sederhana senilai Rp19.000 per kilogram.

Sehingga dalam beberapa hari terakhir, harga gula naik dapat mencapai Rp1.000 per kilogram per hari. Padahal, minggu lalu, harga gula pasir kemasan premium Rp16.000 per kilogram. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…