Lonjakan Harga Gula Rp 17 Ribu per Kilogram, Berdampak Negatif ke Konsumen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pekerja sedang mengemas gula pasir ukuran satu kilogram yang harganya mulai melonjak. SP/ JKT
Para pekerja sedang mengemas gula pasir ukuran satu kilogram yang harganya mulai melonjak. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kembali marak, mengenai harga komoditas. Kali ini, lonjakan harga gula pasir sentuh Rp 17 ribu per kilogram. Namun, masyarakat kini tetap membeli gula walaupun daya beli turun dan banyak yang mengeluhkan lantaran harganya terbilang cukup tinggi. 

Menyikapi lonjakan harga gula tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin meminta pemerintah untuk segera mengatasi dampak negatif tingginya harga gula bagi konsumen.

"Kenaikan harga gula yang signifikan dapat berdampak negatif pada daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah,” ujar Andi Akmal Pasluddin.

Disisi lain, Ia  juga menyoroti pentingnya menjaga kesejahteraan para petani tebu. Kenaikan harga gula juga bisa menjadi berkah bagi para petani tebu.

"Oleh karena itu, langkah-langkah yang diambil pemerintah harus seimbang, tidak hanya melindungi konsumen tetapi juga mendukung keberlanjutan usaha para petani tebu,” tambahnya, Minggu (19/11/2023).

Salah satu perhatian utama Anggota Badan Anggaran DPR ini adalah menghindari terjadinya perbedaan harga yang terlalu besar antara harga gula di tingkat petani dengan harga jualnya kepada konsumen.

“Perbedaan harga yang terlalu besar dapat merugikan salah satu pihak, baik itu petani atau konsumen. Pemerintah harus memastikan bahwa rantai pasok gula ini berjalan adil dan berkelanjutan,” tegasnya.

“Saya berharap agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengendalikan harga gula, menjaga stabilitas pasar, dan memberikan dukungan yang tepat kepada para petani.

Sementara itu, dirinya juga mengaku belum mengetahui alasan pasti terkait adanya kenaikkan harga gula. Namun, menurutnya untuk pembelian gula di pasar tradisional tak dibatasi, seperti hal nya di retail modern.

"Untuk gula enggak dibatasi belinya. Beda kalo di supermarket kan dibatasin ya 2 bungkus maksimal," ujarnya.

Sebagai informasi, harga sembako di Pasar Kebayoran Lama Jakarta, salah satunya gula pasir atau gula konsumsi merupakan komoditas yang paling mengalami peningkatan yang paling signifikan dibanding pangan lainnya.

Menurutnya, harga gula pasir kemasan non premium dibanderol Rp18.000 per kilogram. Sementara, untuk harga gula kemasan sederhana senilai Rp19.000 per kilogram.

Sehingga dalam beberapa hari terakhir, harga gula naik dapat mencapai Rp1.000 per kilogram per hari. Padahal, minggu lalu, harga gula pasir kemasan premium Rp16.000 per kilogram. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pem…

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang…