Ratusan Buruh Jatim Gelar Aksi Depan Grahadi Tuntut Kenaikan UMP 15 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi Buruh Jatim di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. SP/Aini
Aksi Buruh Jatim di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. SP/Aini

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sejumlah serikat pekerja dari berbagai federasi bersama Partai Buruh gelar aksi dengan tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar 15 persen, di depan gedung negara Grahadi, Surabaya, Senin, (20/11/2023).
 
Mereka menggelar demonstrasi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, dengan sekitar 500 buruh dari berbagai daerah, termasuk Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Lamongan, Tuban, Probolinggo, Jember, Lumajang, Banyuwangi, Jombang, Nganjuk dan daerah lainnya.
 
Sebelum menuju Gedung Negara Grahadi, massa buruh berkumpul di depan Royal Plaza Surabaya, kemudian bergerak bersama menuju lokasi demonstrasi. 
 
Hasil pantauan langsung, massa yang tiba di depan Grahadi dengan berjalan kaki dengan mengikuti mobil komando yang menyuarakan orasi. Namun, ada juga yang mengenakan sepeda motor.
 
Pada aksi demo kali ini, mereka menekankan tuntutan kenaikan upah minimum sebesar 15 persen. 
 
Nurudin Hidayat Wakil Sekretaris DPW, FSPMI Jawa Timur (Jatim) menyebut angka tersebut sudah diperhitungkan berdasarkan pertumbuhan ekonomi, inflasi tahun berjalan, serta prediksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun 2024.
 
"Aksi kami ini untuk mengawal penetapan UMP yang akan ditentukan besok (21 November 2023). Kami berharap UMP bisa naik 15 persen," kata Nurudin, saat ditemui Surabaya Pagi ditengah-tengah aksi demo, Senin, (20/11/2023).
 
Ia juga menyebut bahwa aksi demo ini bukan yang pertama, tapi beberapa waktu lalu sudah menggelar aksi tapi belum ada tanggapan secara khusus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. 
 
"Sebenarnya kami sudah demo beberapa kali, sebelumnya dua minggu lalu. Jadi ini bukan yang pertama. Tapi masih belum ada tanggapan (dari pemprov)," ujarnya.
 
Menurut Nurudin, penetapan upah minimum tahun 2024 ini perlu adanya pertimbangan secara matang dan prediksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi di masa mendatang. 
 
Dimana, apabila berdasarkan formulasi pemerintah dalam PP No. 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, kenaikan UMP Jawa Timur tahun 2024 diproyeksikan hanya sebesar 4,65 persen saja.
 
Dibeberapa daerah, diantaranya Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, dan Mojokerto, kenaikan upahnya bahkan hanya sekitar 0,53 persen hingga 0,75 persen. Tentu ini menyebabkan upah buruh tidak mengalami peningkatan nyata mengingat inflasi yang mencapai 3,01 persen.
 
"Ya kami jelas menolak formulasi penetapan upah versi pemerintah yang masih tergolong rendah. Sama saja tidak ada kenaikan. Karena ada inflasi itu," ungkapnya. 
 
Selaras dengan hal itu, Jazuli selaku Sekretaris PERDA KSPI Jatim, apabila tuntutnya tidak ada tanggapan dan masih tidak ada perubahan dalam penetapan angka presentase kenaikan UMP, mereka akan kembali turun dengan massa lebih banyak.
 
"Kami juga berencana akan melakukan aksi kembali dengan mengajak massa lebih banyak dengan mengandeng aliansi GASPER (Gerakan Serikat Pekerja) Jawa Timur," tandas Jazuli.
 
Tentunya, aksi tersebut juga menjelang penetapan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada 30 November 2023.Ain/ana

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…