PT KAI Daop 7 Madiun Lakukan Upaya Hukum Pengemudi Truk Penemper Kereta Api

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pintasan Rel KA yang berpintu dan tak berpintu. SP/Lestariono
Pintasan Rel KA yang berpintu dan tak berpintu. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Guna peringatan kepada pengguna jalan raya yang melintas di rel KA tanpa palang pintu maupun yang berpalang pintu, PT.KAI dapat melakukan upaya hukum, seperti yang dilakukan oleh PT.KAI daop 7 Madiun.

Menurut Deputy Vice President Daerah Operasi 7 Madiun, pihaknya melakukan upaya Jalur hukum di Pengadilan Negeri Jombang terhadap Sopir Truk penemper KA Turangga.

Irene Margareth pada keterangan Persnya pada 21 November 2023, menyampaikan bahwa Berdasarkan putusan PN Jombang yang dibacakan secara terbuka untuk umum pada tanggal 18 Oktober 2023 lalu bahwa Sopir Truk terbukti bersalah.

"Karena kelalaiannya menyebabkan terganggunya perjalanan Kereta Api dan dikenakan hukuman pidana penjara atas kejadian KA Turangga tertemper oleh truk Gandeng bermuatan Pakan ternak di perlintasan Jatipelem Kecamatan Diwek Kab Jombang Jawa Timur pada 30 Maret 2023 pukul 03.59,sehingga sarana dan prasarana Perkeretaapian alami kerusakan." Kata Irene Margareth.

Masih menurut Irene, dalam putusan PN Jombang menyatakan Sopir Truk dinyatakan bersalah, secara sah dan neyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana tercantum Pasal 310 UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan.

Untuk itu PT KAI menghimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang, untuk selalu berhati hati, karena ketentuan Perundang undangan yang berlaku bahwa pengguna jalan yang melintasi perlintasan sebidang wajib mendahulukan perjalanan kereta api, mengurangi kecepatan, menghentikan kendaraan sejenak, dan tengok kanan kiri.

"Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud, sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu juga pengguna jalan selamat sampai tujuan." Pungkas Irene Margareth Konstantine. Les

Berita Terbaru

Perkuat Sistem Listrik Tuban, PLN UIT JBM Rekonduktoring SUTT 150 kV Disiapkan Dukung Pertumbuhan Industri

Perkuat Sistem Listrik Tuban, PLN UIT JBM Rekonduktoring SUTT 150 kV Disiapkan Dukung Pertumbuhan Industri

Kamis, 10 Sep 2026 19:41 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 19:41 WIB

SurabayaPagi, Tuban – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat sistem transmisi listrik di Kabupaten Tuban, Jawa T…

Optimalkan Zakat Dorong Penguatan Unit Pengumpulan Zakat Tingkat Pemdes dan Kelurahan

Optimalkan Zakat Dorong Penguatan Unit Pengumpulan Zakat Tingkat Pemdes dan Kelurahan

Kamis, 10 Sep 2026 18:02 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI com. Sidoarjo - Demi mewujudkan optimalisasi penerimaan zakat, infak dan shodaqoh (ZIS) perlu sinergi antara pemerintah daerah, Badan Amil Zakat…

Pria di Cerme Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Perempuan, Polisi Sebut Sudah 30 Kali Beraksi

Pria di Cerme Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Perempuan, Polisi Sebut Sudah 30 Kali Beraksi

Kamis, 10 Sep 2026 17:00 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 17:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi seorang pria yang diduga kerap mempertontonkan alat kelaminnya kepada perempuan yang melintas di jalan sepi di wilayah K…

Rekomendasi Laptop Terbaik 2026, ASUS Andalkan Ketahanan dan Layanan Purnajual

Rekomendasi Laptop Terbaik 2026, ASUS Andalkan Ketahanan dan Layanan Purnajual

Kamis, 10 Sep 2026 16:26 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – ASUS memperkuat layanan purnajual untuk pengguna laptop di Indonesia. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperpanjang masa g…

11 Anggota Fraksi Demokrat Absen saat Gubernur Bahas APBD 2027, Emil Pasang Badan

11 Anggota Fraksi Demokrat Absen saat Gubernur Bahas APBD 2027, Emil Pasang Badan

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perda …

Pemkot Mojokerto Dorong Perusahaan Tingkatkan Kesadaran Lindungi Pekerja lewat Jamsostek

Pemkot Mojokerto Dorong Perusahaan Tingkatkan Kesadaran Lindungi Pekerja lewat Jamsostek

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi meminta perusahaan dan pemberi kerja meningkatkan kesadaran dalam memberikan…