PT KAI Daop 7 Madiun Lakukan Upaya Hukum Pengemudi Truk Penemper Kereta Api

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pintasan Rel KA yang berpintu dan tak berpintu. SP/Lestariono
Pintasan Rel KA yang berpintu dan tak berpintu. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Guna peringatan kepada pengguna jalan raya yang melintas di rel KA tanpa palang pintu maupun yang berpalang pintu, PT.KAI dapat melakukan upaya hukum, seperti yang dilakukan oleh PT.KAI daop 7 Madiun.

Menurut Deputy Vice President Daerah Operasi 7 Madiun, pihaknya melakukan upaya Jalur hukum di Pengadilan Negeri Jombang terhadap Sopir Truk penemper KA Turangga.

Irene Margareth pada keterangan Persnya pada 21 November 2023, menyampaikan bahwa Berdasarkan putusan PN Jombang yang dibacakan secara terbuka untuk umum pada tanggal 18 Oktober 2023 lalu bahwa Sopir Truk terbukti bersalah.

"Karena kelalaiannya menyebabkan terganggunya perjalanan Kereta Api dan dikenakan hukuman pidana penjara atas kejadian KA Turangga tertemper oleh truk Gandeng bermuatan Pakan ternak di perlintasan Jatipelem Kecamatan Diwek Kab Jombang Jawa Timur pada 30 Maret 2023 pukul 03.59,sehingga sarana dan prasarana Perkeretaapian alami kerusakan." Kata Irene Margareth.

Masih menurut Irene, dalam putusan PN Jombang menyatakan Sopir Truk dinyatakan bersalah, secara sah dan neyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana tercantum Pasal 310 UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan.

Untuk itu PT KAI menghimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang, untuk selalu berhati hati, karena ketentuan Perundang undangan yang berlaku bahwa pengguna jalan yang melintasi perlintasan sebidang wajib mendahulukan perjalanan kereta api, mengurangi kecepatan, menghentikan kendaraan sejenak, dan tengok kanan kiri.

"Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud, sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu juga pengguna jalan selamat sampai tujuan." Pungkas Irene Margareth Konstantine. Les

Berita Terbaru

Dukung Pembangunan Inklusif, PLN UIT JBM Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat dan Batik Eco Print di Probolinggo

Dukung Pembangunan Inklusif, PLN UIT JBM Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat dan Batik Eco Print di Probolinggo

Kamis, 09 Jul 2026 16:09 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 16:09 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…

Sidang Tipikor: Saksi Sebut Fee Proyek untuk Kebutuhan Maidi hingga Perbaikan Rumah Anak

Sidang Tipikor: Saksi Sebut Fee Proyek untuk Kebutuhan Maidi hingga Perbaikan Rumah Anak

Kamis, 09 Jul 2026 16:07 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya– ‎Praktik pungutan komitmen fee proyek di lingkungan Dinas PUPR Kota Madiun dengan besaran 4 hingga 10 persen terungkap dalam sidang …

Pemkab Lumajang Petakan Daerah Rawan Kebakaran Masuki Musim Kemarau

Pemkab Lumajang Petakan Daerah Rawan Kebakaran Masuki Musim Kemarau

Kamis, 09 Jul 2026 15:34 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang saat ini tengah mengupayakan terkait pemetaan lokasi rawan kebakaran hutan dan lahan…

Evaluasi Kasus Pungli, Wali Kota Eri Cahyadi Rotasi 32 ASN Pemkot Surabaya

Evaluasi Kasus Pungli, Wali Kota Eri Cahyadi Rotasi 32 ASN Pemkot Surabaya

Kamis, 09 Jul 2026 15:02 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bentuk penyegaran organisasi dan optimalisasi pelayanan publik, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kembali melakukan mutasi…

Antisipasi Kekeringan di Musim Kemarau, BPBD Jember Siapkan Strategi Berlapis

Antisipasi Kekeringan di Musim Kemarau, BPBD Jember Siapkan Strategi Berlapis

Kamis, 09 Jul 2026 14:49 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu upaya dalam mengatasi potensi kekeringan selama musim kemarau di Kabupaten Jember, saat ini Badan Penanggulangan…

Pangkas Rantai Distribusi Beras, Pemkab Bangkalan Gencarkan Program 'Beras Desa'

Pangkas Rantai Distribusi Beras, Pemkab Bangkalan Gencarkan Program 'Beras Desa'

Kamis, 09 Jul 2026 14:42 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Melalui program 'beras desa', Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, berupaya memangkas rantai distribusi beras di wilayah…