Lewat RJ, Perkara Dugaan Penghinaan Terhadap Bupati LSM LIRA Dihentikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati LSM Lira Sidoarjo, Winarno, SH, Mhum dan Budi Wahyu, memegang surat kesepakatan damai, bersama dua petugas Polsek Tarik dan anggota LSM Lira. 
Bupati LSM Lira Sidoarjo, Winarno, SH, Mhum dan Budi Wahyu, memegang surat kesepakatan damai, bersama dua petugas Polsek Tarik dan anggota LSM Lira. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Perkara dugaan penghinaan terhadap  Bupati Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sidoarjo, yakni Winarno, SH, MHum yang dilakukan oleh Budi Wahyu, warga RT 14 RW 05 Dusun Pajaran Selatan Desa Mliriprowo Kecamatan Tarik, Sidoarjo  tak akan sampai ke pengadilan. Lantaran kedua belah pihak telah bersepakat memilih berdamai dan menempuh keadilan restoratif (restorative justice).

Kapolsek Tarik Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lulus Sugiharto, SH mengatakan bahwa, pihak korban, yakni Winarno dan tersangka Budi Wahyu telah memenuhi syarat formil dan materiil sehingga dapat menyelesaikan perkara tersebut dengan restorative justice.

“Pihak korban dan tersangka telah bersepakat untuk menyelesaikan secara berdamai dan menempuh keadilan restoratif ,” kata AKP Lulus Sugiharto, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/11/2023) 

Selain itu, polisi melihat perkara tersebut  tidak menimbulkan keresahan atau konflik sosial di masyarakat. Polisi juga menganggap perbuatan tersangka Budi Wahyu  bukan tindak pidana yang bernuansa radikal atau separatis.

“Itu adalah syarat-syarat materil yang kami pandang terpenuhi dalam permohonan keadilan restoratif yang dimohonkan kedua belah pihak,” ujar Lulus.

Maka dari itu, melalui mekanisme gelar perkara, polisi memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus ini.

“Terhadap perkara tersebut, kami lakukan penghentian penyidikan berdasarkan keadilan restoratif,” tutur dia.

Adapun saat dilakukan mediasi di kantor Mapolsek Tarik, bupati LSM LIRA Sidoarjo, Winarno mengatakan  bahwa, separuh jiwanya sudah diwakafkan untuk LSM Lira dan masyarakat. Akan tetapi menurutnya, dia lebih mengutamakan persaudaraan daripada berperang (berperkara,Red). 

"Untuk itu kami tetep membuka diri untuk berteman baik dan berkomunikasi baik. Tapi perlu ditegaskan jangan pandang kami sebelah mata," tegas Winarno

Sementara itu dalam mediasi tersebut, tersangka Budi Wahyu meminta maaf atas perbuatannya yang dilakukan sehingga menimbulkan ketersinggungan kepada korban. 

"Saya mohon maaf atas ucapan saya yang tidak baik. Dan hal itu saya anggap sebagai kesalahpahaman saja," kata Budi Wahyu. jum

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…