Lewat RJ, Perkara Dugaan Penghinaan Terhadap Bupati LSM LIRA Dihentikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati LSM Lira Sidoarjo, Winarno, SH, Mhum dan Budi Wahyu, memegang surat kesepakatan damai, bersama dua petugas Polsek Tarik dan anggota LSM Lira. 
Bupati LSM Lira Sidoarjo, Winarno, SH, Mhum dan Budi Wahyu, memegang surat kesepakatan damai, bersama dua petugas Polsek Tarik dan anggota LSM Lira. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Perkara dugaan penghinaan terhadap  Bupati Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sidoarjo, yakni Winarno, SH, MHum yang dilakukan oleh Budi Wahyu, warga RT 14 RW 05 Dusun Pajaran Selatan Desa Mliriprowo Kecamatan Tarik, Sidoarjo  tak akan sampai ke pengadilan. Lantaran kedua belah pihak telah bersepakat memilih berdamai dan menempuh keadilan restoratif (restorative justice).

Kapolsek Tarik Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lulus Sugiharto, SH mengatakan bahwa, pihak korban, yakni Winarno dan tersangka Budi Wahyu telah memenuhi syarat formil dan materiil sehingga dapat menyelesaikan perkara tersebut dengan restorative justice.

“Pihak korban dan tersangka telah bersepakat untuk menyelesaikan secara berdamai dan menempuh keadilan restoratif ,” kata AKP Lulus Sugiharto, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/11/2023) 

Selain itu, polisi melihat perkara tersebut  tidak menimbulkan keresahan atau konflik sosial di masyarakat. Polisi juga menganggap perbuatan tersangka Budi Wahyu  bukan tindak pidana yang bernuansa radikal atau separatis.

“Itu adalah syarat-syarat materil yang kami pandang terpenuhi dalam permohonan keadilan restoratif yang dimohonkan kedua belah pihak,” ujar Lulus.

Maka dari itu, melalui mekanisme gelar perkara, polisi memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus ini.

“Terhadap perkara tersebut, kami lakukan penghentian penyidikan berdasarkan keadilan restoratif,” tutur dia.

Adapun saat dilakukan mediasi di kantor Mapolsek Tarik, bupati LSM LIRA Sidoarjo, Winarno mengatakan  bahwa, separuh jiwanya sudah diwakafkan untuk LSM Lira dan masyarakat. Akan tetapi menurutnya, dia lebih mengutamakan persaudaraan daripada berperang (berperkara,Red). 

"Untuk itu kami tetep membuka diri untuk berteman baik dan berkomunikasi baik. Tapi perlu ditegaskan jangan pandang kami sebelah mata," tegas Winarno

Sementara itu dalam mediasi tersebut, tersangka Budi Wahyu meminta maaf atas perbuatannya yang dilakukan sehingga menimbulkan ketersinggungan kepada korban. 

"Saya mohon maaf atas ucapan saya yang tidak baik. Dan hal itu saya anggap sebagai kesalahpahaman saja," kata Budi Wahyu. jum

Berita Terbaru

Ungkap Dugaan TPPU, 9 Orang Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ponorogo Diperiksa KPK

Ungkap Dugaan TPPU, 9 Orang Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ponorogo Diperiksa KPK

Sabtu, 23 Mei 2026 21:42 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 21:42 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi yang m…

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

SurabayaPagi, Kediri – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin tanam tebu perdana dalam program bongkar ratoon serentak di Desa Ngletih, K…

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tabir dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kian benderang. Peran mantan Sekretaris Daerah (Sekda) K…

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Timur pada Februari 2026 tercatat sebesar 3,55 persen. Angka ini turun 0,06 poin d…

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Petani Bondowoso Minta Perlindungan dari Peraturan yang Mengancam Tembakau

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 11:16 WIB

SurabayaPagi, Punjer - Menandai awal musim tanam 2026, ratusan petani tembakau Bondowoso dengan semangat kebersamaan dan optimisme tinggi, siap menabur benih…

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa   ‎

Selain Diduga Belum Miliki Andalalin, Izin Usaha PT JPC Kadaluwarsa  ‎

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 20:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Selain diduga belum memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), izin berusaha milik PT Jatim Parkir Center (JPC) s…