Lewat RJ, Perkara Dugaan Penghinaan Terhadap Bupati LSM LIRA Dihentikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati LSM Lira Sidoarjo, Winarno, SH, Mhum dan Budi Wahyu, memegang surat kesepakatan damai, bersama dua petugas Polsek Tarik dan anggota LSM Lira. 
Bupati LSM Lira Sidoarjo, Winarno, SH, Mhum dan Budi Wahyu, memegang surat kesepakatan damai, bersama dua petugas Polsek Tarik dan anggota LSM Lira. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Perkara dugaan penghinaan terhadap  Bupati Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sidoarjo, yakni Winarno, SH, MHum yang dilakukan oleh Budi Wahyu, warga RT 14 RW 05 Dusun Pajaran Selatan Desa Mliriprowo Kecamatan Tarik, Sidoarjo  tak akan sampai ke pengadilan. Lantaran kedua belah pihak telah bersepakat memilih berdamai dan menempuh keadilan restoratif (restorative justice).

Kapolsek Tarik Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lulus Sugiharto, SH mengatakan bahwa, pihak korban, yakni Winarno dan tersangka Budi Wahyu telah memenuhi syarat formil dan materiil sehingga dapat menyelesaikan perkara tersebut dengan restorative justice.

“Pihak korban dan tersangka telah bersepakat untuk menyelesaikan secara berdamai dan menempuh keadilan restoratif ,” kata AKP Lulus Sugiharto, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/11/2023) 

Selain itu, polisi melihat perkara tersebut  tidak menimbulkan keresahan atau konflik sosial di masyarakat. Polisi juga menganggap perbuatan tersangka Budi Wahyu  bukan tindak pidana yang bernuansa radikal atau separatis.

“Itu adalah syarat-syarat materil yang kami pandang terpenuhi dalam permohonan keadilan restoratif yang dimohonkan kedua belah pihak,” ujar Lulus.

Maka dari itu, melalui mekanisme gelar perkara, polisi memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus ini.

“Terhadap perkara tersebut, kami lakukan penghentian penyidikan berdasarkan keadilan restoratif,” tutur dia.

Adapun saat dilakukan mediasi di kantor Mapolsek Tarik, bupati LSM LIRA Sidoarjo, Winarno mengatakan  bahwa, separuh jiwanya sudah diwakafkan untuk LSM Lira dan masyarakat. Akan tetapi menurutnya, dia lebih mengutamakan persaudaraan daripada berperang (berperkara,Red). 

"Untuk itu kami tetep membuka diri untuk berteman baik dan berkomunikasi baik. Tapi perlu ditegaskan jangan pandang kami sebelah mata," tegas Winarno

Sementara itu dalam mediasi tersebut, tersangka Budi Wahyu meminta maaf atas perbuatannya yang dilakukan sehingga menimbulkan ketersinggungan kepada korban. 

"Saya mohon maaf atas ucapan saya yang tidak baik. Dan hal itu saya anggap sebagai kesalahpahaman saja," kata Budi Wahyu. jum

Berita Terbaru

OJK Masih Tuntut Ganti Polis Rp 566,24 Miliar ke Henry Surya

OJK Masih Tuntut Ganti Polis Rp 566,24 Miliar ke Henry Surya

Kamis, 09 Jul 2026 18:54 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengejar aset milik Henry Surya selaku tersangka dalam perkara tindak pidana perasuransian PT…

Menteri ESDM Molor Luncurkan BBM B50

Menteri ESDM Molor Luncurkan BBM B50

Kamis, 09 Jul 2026 18:53 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis baru, yakni biodiesel B50, baru diresmikan Kamis (9/7). Sedianya, B50 telah mulai berlaku sejak…

Pengelola Kopdes Kecewa Soal Gaji, Bosnya Baru Pahami

Pengelola Kopdes Kecewa Soal Gaji, Bosnya Baru Pahami

Kamis, 09 Jul 2026 18:50 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Media sosial dihebohkan para pengelola Kopdeskel Merah Putih yang kecewa terhadap sistem pengelolaan dan pengupahan yang…

Perum Bulog Masih Rendah Serap Jagung ke Petani

Perum Bulog Masih Rendah Serap Jagung ke Petani

Kamis, 09 Jul 2026 18:49 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perum Bulog ditugaskan menyerap minimal 1 juta ton jagung petani dalam setahun untuk pengelolaan cadangan jagung pemerintah.…

Menkeu Ngaku Belum Tahu Punya Utang Rp 25,8 Triliun ke Taspen

Menkeu Ngaku Belum Tahu Punya Utang Rp 25,8 Triliun ke Taspen

Kamis, 09 Jul 2026 18:48 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktur Utama PT TASPEN (Persero) Rony Hanityo Aprianto mengungkapkan pemerintah masih berutang sebesar Rp 25,8 triliun kepada…

Resto Viaduct Jadi Spot Nyaman Bagi Para UMKM untuk Berkembang

Resto Viaduct Jadi Spot Nyaman Bagi Para UMKM untuk Berkembang

Kamis, 09 Jul 2026 18:44 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kondisi ekonomi yang tidak stabil menyebabkan banyak umkm maupun pengusaha yang gulung tikar, namun berbeda dengan Resto Viaduct…