Lewat RJ, Perkara Dugaan Penghinaan Terhadap Bupati LSM LIRA Dihentikan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 22 Nov 2023 18:28 WIB

Lewat RJ, Perkara Dugaan Penghinaan Terhadap Bupati LSM LIRA Dihentikan

i

Bupati LSM Lira Sidoarjo, Winarno, SH, Mhum dan Budi Wahyu, memegang surat kesepakatan damai, bersama dua petugas Polsek Tarik dan anggota LSM Lira. 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Perkara dugaan penghinaan terhadap  Bupati Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sidoarjo, yakni Winarno, SH, MHum yang dilakukan oleh Budi Wahyu, warga RT 14 RW 05 Dusun Pajaran Selatan Desa Mliriprowo Kecamatan Tarik, Sidoarjo  tak akan sampai ke pengadilan. Lantaran kedua belah pihak telah bersepakat memilih berdamai dan menempuh keadilan restoratif (restorative justice).

Kapolsek Tarik Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lulus Sugiharto, SH mengatakan bahwa, pihak korban, yakni Winarno dan tersangka Budi Wahyu telah memenuhi syarat formil dan materiil sehingga dapat menyelesaikan perkara tersebut dengan restorative justice.

Baca Juga: Didaulat Jadi Ketua Pemuda LIRA Sidoarjo, Fahmi Rosyidi Siap Dukung Program Pemerintah

“Pihak korban dan tersangka telah bersepakat untuk menyelesaikan secara berdamai dan menempuh keadilan restoratif ,” kata AKP Lulus Sugiharto, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/11/2023) 

Selain itu, polisi melihat perkara tersebut  tidak menimbulkan keresahan atau konflik sosial di masyarakat. Polisi juga menganggap perbuatan tersangka Budi Wahyu  bukan tindak pidana yang bernuansa radikal atau separatis.

“Itu adalah syarat-syarat materil yang kami pandang terpenuhi dalam permohonan keadilan restoratif yang dimohonkan kedua belah pihak,” ujar Lulus.

Maka dari itu, melalui mekanisme gelar perkara, polisi memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus ini.

Baca Juga: Jaga Kekompakan, AJS Gelar Halal Bihalal

“Terhadap perkara tersebut, kami lakukan penghentian penyidikan berdasarkan keadilan restoratif,” tutur dia.

Adapun saat dilakukan mediasi di kantor Mapolsek Tarik, bupati LSM LIRA Sidoarjo, Winarno mengatakan  bahwa, separuh jiwanya sudah diwakafkan untuk LSM Lira dan masyarakat. Akan tetapi menurutnya, dia lebih mengutamakan persaudaraan daripada berperang (berperkara,Red). 

"Untuk itu kami tetep membuka diri untuk berteman baik dan berkomunikasi baik. Tapi perlu ditegaskan jangan pandang kami sebelah mata," tegas Winarno

Baca Juga: Warga Sidoarjo Minta KPK Segera Tahan Gus Muhdlor

Sementara itu dalam mediasi tersebut, tersangka Budi Wahyu meminta maaf atas perbuatannya yang dilakukan sehingga menimbulkan ketersinggungan kepada korban. 

"Saya mohon maaf atas ucapan saya yang tidak baik. Dan hal itu saya anggap sebagai kesalahpahaman saja," kata Budi Wahyu. jum

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU