Dewan Minta Perselisihan Proyek RTH Alun-alun Kota Kediri Bisa Mediasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - DPRD Kota Kediri akhirnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait adanya perselisihan proyek Alun-alun Kota Kediri di ruang paripurna, Kamis (23/11/2023).

Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Katino Amd mengaku tidak ingin proyek unggulan Kota Kediri ini dapat berdampak buruk bagi masyarakat jika tidak selesai tahun ini.

“Intinya dalam RDP ini kita semua berharap agar bisa terselesaikan. Tidak menutup kemungkinan kedepan kita akan mendesak agar segera melakukan mediasi-mediasi, sehingga Alun-alun Kota Kediri bisa segera dinikmati masyarakat Kota Kediri,” ujar Katino usai memimpin RDP Alun-alun.

Hal senada juga disampaikan Sudjoko Adi Purnomo dari Partai PDI Perjuangan. Ia menyampaian jangan sampai proyek Alun-alun Kota Kediri juga bermasalah seperti poyek besar di Kota Kediri yang terjadi sebelumnya. “Kita ingin jangan sampai mangkrak dan meninggalkan masalah. Jangan sampai terjadi seperti Jembatan Brawijaya, Gambiran 2 dan Pengaspalan GOR Jayabaya yang semuanya dulu terdapat masalah. Semoga perselisihan ini bisa diselesaikan secara baik dan tidak berdampak sosial,” tegasnya.

RDP gabungan antara Komisi A, B dan C ini juga dihadiri sejumlah OPD terkait seperti Dinas PUPR Kota Kediri, DLHKP, Bappeda, DPPKAD, dan Asisten 2 Pemkot Kediri serta pihak kontraktor PT Surya Grha Utama, Direktur Unggul Jaya Beton dan konsultan pengawas.

Dalam RDP gabungan ini pihak kontraktor memaparkan terjadinya perselisihan pekerjaan. Menurut Komisaris PT Surya Grha Utama, Ir. Bambang Srilukmono, pihak PU terkesan lupa adanya poin yang menjelaskan status progress beton bertulang, perbaikan beton dan sistem pembayaran pekerjaan beton yang tidak memenuhi persyaratan akan diperhitungkan kembali dalam pembahasan tanggal 20 november pada saat pemaparan tim tenaga ahli kontruksi.

“Pihak PUPR Kota Kediri sepeti melupakan poin yang terakhir. Disini seharusnya ada pemaparan tim ahli tanggal 20 November kemarin terlebih dulu, tetapi PUPR menolak itu. Sebenarnya jika nanti memang diminta ada perbaikan, kita juga siap,” tegasnya.

Terlebih Bambang juga menegaskan ingin permasalahan ini tidak melebar. Ia juga berharap proyek Alun-alun Kota Kediri bisa segera dimanfaatkan masyarakat Kota Kediri.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Endang Kartikasari menjelaskan kenapa melayangkan surat peringatan dan akan memutus kontrak? Menurutnya pihak kontraktor sudah melakukan kesalahan pekerjaan dengan adanya kekurangan pekerjaan pada beberapa titik proyek.

“Didalam rapat itu pelaksana juga sudah memaparkan jika ada kekurangan pekerjaan, sehingga kita mengirimkan surat SP 1 sampai 3,” jawabnya saat RDP.

Endang mengaku sampai saat ini pihaknya belum bisa menjawab lebih detail karena tidak siapnya data dokumen pekerjaan. “Mohon maaf karena ini mendadak jadi kita belum siap dengan dokumennya. Nanti ada prosesnya lagi, kita siapkan dulu dokumennya nanti,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Asisten 2 Pemkot Kediri, Fery Djatmiko menyampaikan juga akan berusaha menempuh proses musyawarah mufakat. “Kita juga tidak ingin proyek Alun-alun ini bermasalah. Jadi nanti ada proses melalui Layanan Penyelesaian Sengketa Penyediaan Barang dan Jasa Pemerintah (LPS PBJP),” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus perselisihan proyek RTH Alun-alun Kota Kediri mencuat setelah adanya kabar pemutusan kontrak kontraktor secara sepihak oleh Dinas PUPR Kota Kediri.

Ancaman pemutusan kontrak tersebut lantaran adanya kekurangan pekerjaan yang dilakukan kontraktor pada proyek RTH Alun-alun. Dalam perselisihan tersebut Kontraktor PT Surya Grha Utama dinilai telah melakukan kesalahan dalam pekerjaan rabat beton. Terdapat 12 titik atau 60 kubik pengecoran beton yang tidak sesuai dari total 796 kubik pengecoran beton. Namun dalam hal ini kontraktor pelaksana berjanji sanggup dan berkomitmen untuk memperbaiki. Sayangnya kesanggupan itu tidak disetujui oleh Dinas PUPR Kota Kediri. Can

Berita Terbaru

Haul Raja-Raja Madura di Hari Jadi ke-757, Bupati Fauzi: Jangan Lupakan Sejarah di Tengah Kemajuan

Haul Raja-Raja Madura di Hari Jadi ke-757, Bupati Fauzi: Jangan Lupakan Sejarah di Tengah Kemajuan

Sabtu, 31 Okt 2026 17:47 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 17:47 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar Haul Raja-Raja Madura sebagai puncak rangkaian Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep, di depan…

Bupati Fauzi Ziarah ke Asta Tinggi: Hormati Jasa Leluhur, Warisan Harus Dijaga

Bupati Fauzi Ziarah ke Asta Tinggi: Hormati Jasa Leluhur, Warisan Harus Dijaga

Sabtu, 31 Okt 2026 15:03 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 15:03 WIB

Jelang Hari Jadi ke-757…

Pengamat Politik Ungkap Peluang Demokrat Bangkit di Pemilu 2029: Harus Terbuka dan Bersih dari Kader Terjerat Hukum

Pengamat Politik Ungkap Peluang Demokrat Bangkit di Pemilu 2029: Harus Terbuka dan Bersih dari Kader Terjerat Hukum

Sabtu, 31 Okt 2026 09:53 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 09:53 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Kepengurusan lengkap DPD Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim) periode 2026-2031 hingga kini belum diumumkan. Pengamat Politik Accurate…

BULOG Perkuat Pengawasan SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Gandeng Satgas Pangan Polres

BULOG Perkuat Pengawasan SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Gandeng Satgas Pangan Polres

Sabtu, 31 Okt 2026 06:32 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 06:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum BULOG memperkuat pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui pembentukan Satuan Tugas…

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

  SURABAYA PAGI. com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang menggelar Pekan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan Tahun 2026 untuk pekerja di P…

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Chester Jevelin Thaniago dan suaminya, Soecindro Halim terseret kasus dugaan eksploitasi anak. Salah satu pelapor dalam kasus arisan…