Bawaslu: Potensi Pelanggaran Kampanye di Medsos Tinggi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty. SP/JAKA
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty. SP/JAKA

i

SURABAYAPAGI, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty mengatakan potensi pelanggaran kampanye di media sosial (medsos) tergolong tinggi. Menurutnya, ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun menanti bagi para pelanggar kampanye di medsos.

Peserta Pemilu 2024 yang terdiri dari partai politik, calon anggota legislatif, calon presiden, calon wakil presiden, serta perseorangan calon anggota DPD sudah resmi diizinkan berkampanye mulai hari ini sampai 10 Februari 2024, termasuk di medsos. Bagi Lolly, ruang digital bakal meriah dengan dimulainya kampanye.

"Potensi pelanggaran tinggi enggak? Ya tentu saja tinggi," kata Lolly saat ditemui di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (28/11).

Ia mengingatkan ancaman pidana bagi pelanggar kampanye di medsos telah diatur dalam Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Lolly menegaskan, terdapat ancaman pidana bagi para semua pihak jika terbukti melanggar ketentuan Pasal 280 UU Pemilu yang mengatur soal larangan kampanye.

"Kami perlu ingatkan ada Pasal 521, berkenaan dengan ini, yg ancamannya pidana penjara kalau Pasal 280 dilanggar termasuk pelanggarannya di medsos," terangnya.

Pasal 521 berisi ancaman pidana maksimal 2 tahun bagi para pelanggar kampanye dan denda paling banyak Rp24 juta.

Dalam pelaksanaan kampanye, Lolly menyebut Bawaslu di daerah bakal memberikan laporan ke Bawaslu pusat setiap hari. Menurutnya, hal itu penting dilakukan agar jajaran Bawaslu mengetahui semua informasi dan dinamika yang berkembang terkait kampanye pada kesempatan pertama.

Untuk mengantisipasi pelanggaran yang terjadi, Lolly menyebut pihaknya tak hanya melakukan upaya pencegahan pada saat kampanye saja, tapi selama masa sosialisasi.

"Tentu saja kami memastikan alat kerja pengawasan itu dipahami oleh seluruh jajaran pengawas pemilu, sehingga nanti tidak ada yang missed," tandasnya.

Terpisah, Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Sutoni mengatakan pihaknya telah menyampaikan jajaran sampai tingkat polres untuk menindaklanjuti aduan terkait konten negatif terkait kepemiluan di media sosial.

Polri, sambungnya, bakal berkolaborasi dengan Kominfo untuk memblokir konten-konten tersebut, di samping proses penegakan hukum melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Adapun Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebut konten negatif seputar kampanye yang bakal ditindak adalah hoaks alias berita bohong, fitnah, dan ujaran kebencian.

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…