Bawaslu: Potensi Pelanggaran Kampanye di Medsos Tinggi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty. SP/JAKA
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty. SP/JAKA

i

SURABAYAPAGI, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty mengatakan potensi pelanggaran kampanye di media sosial (medsos) tergolong tinggi. Menurutnya, ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun menanti bagi para pelanggar kampanye di medsos.

Peserta Pemilu 2024 yang terdiri dari partai politik, calon anggota legislatif, calon presiden, calon wakil presiden, serta perseorangan calon anggota DPD sudah resmi diizinkan berkampanye mulai hari ini sampai 10 Februari 2024, termasuk di medsos. Bagi Lolly, ruang digital bakal meriah dengan dimulainya kampanye.

"Potensi pelanggaran tinggi enggak? Ya tentu saja tinggi," kata Lolly saat ditemui di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (28/11).

Ia mengingatkan ancaman pidana bagi pelanggar kampanye di medsos telah diatur dalam Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Lolly menegaskan, terdapat ancaman pidana bagi para semua pihak jika terbukti melanggar ketentuan Pasal 280 UU Pemilu yang mengatur soal larangan kampanye.

"Kami perlu ingatkan ada Pasal 521, berkenaan dengan ini, yg ancamannya pidana penjara kalau Pasal 280 dilanggar termasuk pelanggarannya di medsos," terangnya.

Pasal 521 berisi ancaman pidana maksimal 2 tahun bagi para pelanggar kampanye dan denda paling banyak Rp24 juta.

Dalam pelaksanaan kampanye, Lolly menyebut Bawaslu di daerah bakal memberikan laporan ke Bawaslu pusat setiap hari. Menurutnya, hal itu penting dilakukan agar jajaran Bawaslu mengetahui semua informasi dan dinamika yang berkembang terkait kampanye pada kesempatan pertama.

Untuk mengantisipasi pelanggaran yang terjadi, Lolly menyebut pihaknya tak hanya melakukan upaya pencegahan pada saat kampanye saja, tapi selama masa sosialisasi.

"Tentu saja kami memastikan alat kerja pengawasan itu dipahami oleh seluruh jajaran pengawas pemilu, sehingga nanti tidak ada yang missed," tandasnya.

Terpisah, Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Sutoni mengatakan pihaknya telah menyampaikan jajaran sampai tingkat polres untuk menindaklanjuti aduan terkait konten negatif terkait kepemiluan di media sosial.

Polri, sambungnya, bakal berkolaborasi dengan Kominfo untuk memblokir konten-konten tersebut, di samping proses penegakan hukum melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Adapun Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebut konten negatif seputar kampanye yang bakal ditindak adalah hoaks alias berita bohong, fitnah, dan ujaran kebencian.

Berita Terbaru

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Di tengah banyaknya pilihan produk nutrisi anak, kebiasaan membaca komposisi menjadi semakin penting agar orang tua tidak hanya m…