Gubernur Khofifah Ingin Perda RTRW Bermanfaat untuk Masyarakat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat Paripurna Pengesahan Perda RTRW Jatim 2023-2043.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat Paripurna Pengesahan Perda RTRW Jatim 2023-2043.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa terimakasihnya kepada DPRD Jawa Timur yang sudah melakukan seluruh tahapan pembahasan perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) 2023-2043 Jawa Timur. Diakuinya, Perda ini merupakan usulan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di mana pembahasannya diawali pada saat penyampaian Nota Penjelasan DPRD Provinsi Jawa Timur 2022 lalu. 

“Syukur alhamdulillah pada saat ini Raperda tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda,” ucap Gubernur Khofifah, 15/11/2023.

Menurut Gubernur Khofifah, proses pembahasan Raperda tersebut telah melalui tahapan yang begitu panjang. Sesuai amanat Pasal 245 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Rancangan Perda yang mengatur Rencana Tata Ruang Provinsi (Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi) harus dievaluasi terlebih dahulu oleh Menteri Dalam Negeri sebelum ditetapkan oleh Gubernur. 

“Untuk itu setelah dilakukan persetujuan bersama, Kita perlu segera mengirimkan Raperda RTRWP ini ke Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi,” terangnya.

Sebagaimana harapan kita bersama, lanjut Gubernur Khofifah, dengan ditetapkannya Raperda RTRW Provinsi Jawa Timur dimaksud menjadi Perda dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dalam rangka mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang adil, makmur, dan sejahtera. “Semoga Perda RTRW ini bisa bermanfaat bagi Masyarakat JAwa Timur,” harapnya.

Ini dikarenakan banyak sekali aspek sosial yang akan berdampak pada ekonomi Masyarakat bila Perda ini diterapkan nanti. Beberapa investasi dan proyek strategis nasional sangat bergantung dengan terbitnya Perda tentang RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043. Perda RTRW Provinsi Jawa Timur nantinya akan menjadi acuan bagi Kabupaten dan Kota untuk menyusun Perda RTRW Kabupaten dan Kota.

“Sekali lagi, Kami ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, khususnya kepada Pansus pembahas atas Raperda RTRW Provinsi Jawa Timur 2023-2043, dan tak lupa Kami juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang telah terjalin selama ini, semoga kerja keras kita semua dapat membuahkan hasil yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Jawa Timur dan semoga kerja sama ini akan senantiasa terjalin secara baik di masa-masa yang akan datang,” pungkas Gubernur Khofifah dalam sidang paripurna tersebut. rko

 

Berita Terbaru

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hujan tak menyurutkan tensi pertandingan persahabatan antara Grass 2000 melawan Taman Veteran di Lapangan Ciliwung, Kota Madiun, Min…

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai wujud kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), KAI Daop…

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bagi para wisatawan, kabar ini menjadi angin segar untuk sekedar berlibur dengan tarif yang sangat murah. Pasalnya, menjelang…

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, warga Kota Surabaya, Jawa Timur harus menyesuaikan (merubah) kebiasaan dalam menjalankan aktivitas di tengah musim…

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Genteng, Kota Surabaya menuai pro…

Perahu Muat 5 ABK Tenggelam di Perairan Gresik, Satu Tewas dan Dua Masih Hilang

Perahu Muat 5 ABK Tenggelam di Perairan Gresik, Satu Tewas dan Dua Masih Hilang

Minggu, 03 Mei 2026 15:27 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Insiden kecelakaan laut terjadi di perairan depan pelabuhan umum Gresik pada Sabtu malam (2/5/2026). Sebuah perahu yang mengangkut l…