Gubernur Khofifah Ingin Perda RTRW Bermanfaat untuk Masyarakat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat Paripurna Pengesahan Perda RTRW Jatim 2023-2043.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat Paripurna Pengesahan Perda RTRW Jatim 2023-2043.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa terimakasihnya kepada DPRD Jawa Timur yang sudah melakukan seluruh tahapan pembahasan perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) 2023-2043 Jawa Timur. Diakuinya, Perda ini merupakan usulan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di mana pembahasannya diawali pada saat penyampaian Nota Penjelasan DPRD Provinsi Jawa Timur 2022 lalu. 

“Syukur alhamdulillah pada saat ini Raperda tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda,” ucap Gubernur Khofifah, 15/11/2023.

Menurut Gubernur Khofifah, proses pembahasan Raperda tersebut telah melalui tahapan yang begitu panjang. Sesuai amanat Pasal 245 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Rancangan Perda yang mengatur Rencana Tata Ruang Provinsi (Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi) harus dievaluasi terlebih dahulu oleh Menteri Dalam Negeri sebelum ditetapkan oleh Gubernur. 

“Untuk itu setelah dilakukan persetujuan bersama, Kita perlu segera mengirimkan Raperda RTRWP ini ke Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi,” terangnya.

Sebagaimana harapan kita bersama, lanjut Gubernur Khofifah, dengan ditetapkannya Raperda RTRW Provinsi Jawa Timur dimaksud menjadi Perda dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dalam rangka mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang adil, makmur, dan sejahtera. “Semoga Perda RTRW ini bisa bermanfaat bagi Masyarakat JAwa Timur,” harapnya.

Ini dikarenakan banyak sekali aspek sosial yang akan berdampak pada ekonomi Masyarakat bila Perda ini diterapkan nanti. Beberapa investasi dan proyek strategis nasional sangat bergantung dengan terbitnya Perda tentang RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043. Perda RTRW Provinsi Jawa Timur nantinya akan menjadi acuan bagi Kabupaten dan Kota untuk menyusun Perda RTRW Kabupaten dan Kota.

“Sekali lagi, Kami ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, khususnya kepada Pansus pembahas atas Raperda RTRW Provinsi Jawa Timur 2023-2043, dan tak lupa Kami juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang telah terjalin selama ini, semoga kerja keras kita semua dapat membuahkan hasil yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Jawa Timur dan semoga kerja sama ini akan senantiasa terjalin secara baik di masa-masa yang akan datang,” pungkas Gubernur Khofifah dalam sidang paripurna tersebut. rko

 

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…