Gubernur Khofifah Ingin Perda RTRW Bermanfaat untuk Masyarakat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat Paripurna Pengesahan Perda RTRW Jatim 2023-2043.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat Paripurna Pengesahan Perda RTRW Jatim 2023-2043.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa terimakasihnya kepada DPRD Jawa Timur yang sudah melakukan seluruh tahapan pembahasan perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) 2023-2043 Jawa Timur. Diakuinya, Perda ini merupakan usulan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di mana pembahasannya diawali pada saat penyampaian Nota Penjelasan DPRD Provinsi Jawa Timur 2022 lalu. 

“Syukur alhamdulillah pada saat ini Raperda tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda,” ucap Gubernur Khofifah, 15/11/2023.

Menurut Gubernur Khofifah, proses pembahasan Raperda tersebut telah melalui tahapan yang begitu panjang. Sesuai amanat Pasal 245 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Rancangan Perda yang mengatur Rencana Tata Ruang Provinsi (Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi) harus dievaluasi terlebih dahulu oleh Menteri Dalam Negeri sebelum ditetapkan oleh Gubernur. 

“Untuk itu setelah dilakukan persetujuan bersama, Kita perlu segera mengirimkan Raperda RTRWP ini ke Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi,” terangnya.

Sebagaimana harapan kita bersama, lanjut Gubernur Khofifah, dengan ditetapkannya Raperda RTRW Provinsi Jawa Timur dimaksud menjadi Perda dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dalam rangka mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang adil, makmur, dan sejahtera. “Semoga Perda RTRW ini bisa bermanfaat bagi Masyarakat JAwa Timur,” harapnya.

Ini dikarenakan banyak sekali aspek sosial yang akan berdampak pada ekonomi Masyarakat bila Perda ini diterapkan nanti. Beberapa investasi dan proyek strategis nasional sangat bergantung dengan terbitnya Perda tentang RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2023-2043. Perda RTRW Provinsi Jawa Timur nantinya akan menjadi acuan bagi Kabupaten dan Kota untuk menyusun Perda RTRW Kabupaten dan Kota.

“Sekali lagi, Kami ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, khususnya kepada Pansus pembahas atas Raperda RTRW Provinsi Jawa Timur 2023-2043, dan tak lupa Kami juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang telah terjalin selama ini, semoga kerja keras kita semua dapat membuahkan hasil yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Jawa Timur dan semoga kerja sama ini akan senantiasa terjalin secara baik di masa-masa yang akan datang,” pungkas Gubernur Khofifah dalam sidang paripurna tersebut. rko

 

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…