Jumat Berkah

Kun Fayakun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

"Innamā amruhū iżā arāda syai`an ay yaqụla lahụ kun fa yakụn."

Ungkapan kun fayakun ini terkandung dalam surat Yasin ayat 82 yang artinya: Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: "Jadilah!" maka terjadilah ia.

Dari sini dapat disimpulkan bahwa arti kun fayakun adalah segala sesuatu dapat terjadi ketika Allah berkehendak, termasuk hal-hal yang mungkin mustahil secara logika atau nalar.

Namun atas kehendak Allah, segala sesuatu dapat terjadi dan jadilah dalam sekejap saja. Selain itu, kun fayakun juga memiliki makna tentang kedahsyatan dari kekuasaan Allah SWT

Dalam Islam, kun fayakun menggambarkan suatu hal yang sudah dikehendaki oleh Allah, maka dapat benar-benar terjadi tanpa terkecuali

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kun fayakun merupakan firman Allah yang berarti 'Jadilah! Maka terjadilah'.

Bukti mengenai bentuk kuasa Allah ini tentunya ada banyak dalam surat-surat Alquran, berikut salah satunya:

"Allah-lah yang meninggikan langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kamu lihat, kemudian Dia bersemayam di atas Arsy, dan menundukkan matahari dan bulan. Masing-masing beredar hingga waktu yang ditentukan.

Allah mengatur urusan (makhluk-Nya), menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya), supaya kamu meyakini pertemuan (mu) dengan Tuhanmu." [QS. Ar-Ra'd ayat 2]

Salah satunya pada surat Yasin ayat ke-82, Kun fayakun artinya "Jadilah, maka terjadilah". Arti tersebut memiliki makna yang dahsyat mengenai sifat kekuasaan Allah SWT

Dari sini dapat disimpulkan bahwa arti kun fayakun adalah segala sesuatu dapat terjadi ketika Allah berkehendak, termasuk hal-hal yang mungkin mustahil secara logika atau nalar. Namun atas kehendak Allah, segala sesuatu dapat terjadi dan jadilah dalam sekejap saja.

Arti harfiah dari "Kun Fayakun" adalah "jadilah, maka terjadilah." Ungkapan ini mencerminkan kekuatan absolut dan kehendak Allah SWT. Dalam konteks ini, ketika Allah menghendaki sesuatu terjadi, Dia hanya perlu mengatakan "Kun Fayakun," dan itu akan terwujud tanpa upaya atau proses yang panjang.

 

Keutamaan Mengamalkan Sholawat Kun Fayakun

Ketika Allah SWT berkata kun fayakun, maka tidak ada yang tidak mungkin bagi-Nya. Dengan demikian, kaum muslimin boleh memohon apapun yang bahkan menurut diri kita tidak mungkin terwujud.

Berikut bunyi sholawat kun fayakun yang dinukil dari buku Kumpulan Shalawat Nabi Super Lengkap oleh Ibnu Watiniyah:

Allahumma shalli wa sallim 'ala Sayyidina Muhammadin wa 'ala ali Sayydina Muhammadin shalatan tadfa-u biha 'annath tha'na wath-tha-'una, ya amruhu idza arada syai-an ay yaqula lahu kun fayakun

Artinya: "Ya Allah, limpahkanlah rahmat atas Nabi Muhammad dan keluarganya dengan rahmat yang Engkau menolak dengannya dari tusukan jin dan ta'un. Wahai Zat yang jika menghendaki sesuatu dengan berkata: Jadilah, maka jadilah."

Zikir Kun Fayakun bisa dibaca dan diamalkan oleh umat Muslim setiap hari. Ketika Allah SWT berkata kun fayakun, maka tidak ada yang tidak mungkin bagi-Nya. Dengan demikian, kaum muslimin boleh memohon apapun yang bahkan menurut diri kita tidak mungkin terwujud.

Juga dalam QS:Al-Kahfi | Ayat: 42). Tidak ada yang mustahil bagi Allah. Saya bersaksi, apabila Allah SWT menetapkan suatu perkara apa pun dan Dia hendak untuk mengadakannya atau menghidupkannya, maka Dia hanya berfirman "kun" (jadilah), maka ia pun jadi.

Saya diajarkan Dzikir Kun Fayakun untuk saya amalkan setiap hari. Bacaan Kun Fayakun :

Allahuma shalli wa sallim ‘ala sayyidina muhammadin wa’ala ali sayyidina muhammadin shalatan tadfa-u biha’ annath tha’na wath-tha-una, ya amruhu idza arada syai-an ay yaqula lahu kun fayakun. ([email protected])

 

Oleh:

Lordna Putri

Tag :

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…