Kurang Hati-hati, 2 Pelajar Tewas Tertabrak KA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat mengevakuasi jenazah kedua korban. SP/Lestariono
Petugas saat mengevakuasi jenazah kedua korban. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kekurang hati-hatiannya saat melintas di pintasan rel KA yang tak berpalang pintu mengakibatkan dua pelajar yang kendarai motor Honda Vario AG 3854 OBJ tersambar kereta api Penataran jurusan Surabaya-Blitar. 

Dalam kejadian yang terjadi pada Senin (4/12) itu mengakibatkan dua siswa pelajar MAN Blitar meninggal dunia di TKP, kini kasusnya masih dalam pemeriksaan polisi.

Menurut beberapa saksi di TKP, ketika dua siswa yakni ASG (18) warga Desa Tambakan Kec Gandusari Kab Blitar dan MRF warga desa Jajar Kec Selopuro Kab Blitar dengan kendarai motor melaju dari arah Selatan menuju ke Utara, sesampainya di TKP, kedua siswa tersebut diduga tidak mendengar suara klakson KA yang berjalan dari arah Timur menuju ke Barat (Surabaya ke Blitar). Karena jarak dan motor sudah sedikit melintas, akhirnya terjadi benturan KA dan motor yang dikendarai korban.

Peristiwa itu dibenarkan Kapolsek Wlingi AKP Eko Sanosin SH. Berdasarkan keterangan saksi saksi di TKP, korban sudah diperingatkan masyarakat yang berada di sisi jalan (berhenti) nunggu kereta lewat, serta klakson KA sudah berbunyi.

"Sementara masih kita dalami, dugaan sementara sesuai keterangan saksi-saksi,  kurang hati-hatinya korban saat akan melintas di perlintasan kereta api, benar tidak ada palang pintunya, dan masyarakat sekitar sudah mengingatkan dengan teriak-teriak ada kereta lewat, korban terpental dari TKP sejauh kurang lebih 30 meteran," kata AKP Eko pada wartawan, Senin (4/12) siang di kantornya.

Sementara Humas PT KAI Daop 8 Madiun Luqman menyampaikan bahwa benar untuk KA Commuter Line Penataran relasi Blitar-Surabaya nomor KA 426 tertèmper sepeda motor di KM 102 3/4 di antara Stasiun Wlingi-Stasiun Kesambèn, akibat kejadian perjalanan KA terhenti 5 menit.

"Guna pengecekan kondisi sarana, setelah dinyatakan sarana KA aman, perjalanan  kereta Penataran di lanjut menuju Blitar dari TKP," terang Luqman.

Untuk pemeriksaan kejadian itu, motor korban diamankan di Polres Blitar, dan korban setelah dirujuk di RSUD Ngudi Waluyo diserahkan kepada keluarganya. 

"Untuk itu kami dari Polres Blitar mengharapkan dan berpesan untuk selalu  kewaspadaan di manapun berada saat berkendaraan, khususnya bila menyeberang di perlintasan rel kereta api, selain perhatikan rambu rambu lalulintas, itu semua demi keselamatan bersama," pungkas AKP Eko Sanosin. Les

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…