Pensiunan PNS Berhasil Dibekuk Polisi, Tipu Korban Bermodus Jual Perumahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti kasus penipuan atau penggelapan perumahan fiktif yang dibongkar Polrestabes Surabaya. SP/ SBY
Barang bukti kasus penipuan atau penggelapan perumahan fiktif yang dibongkar Polrestabes Surabaya. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku penggelapan uang sebesar Rp 3 miliar milik ratusan pembeli perumahan fiktif buatannya baru saja berhasil dibekuk Polrestabes Surabaya. Aksi itu dilakukan sejak April 2019 hingga Desember 2022 dengan kedok perumahan bersubsidi pemerintah.

Diketahui, pelaku merupakan seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial NJ (59) yang mengklaim sebagai direktur perusahaan palsu, PT Armandita Jaya Perkasa dengan mempromosikan penjualan total 450 unit diatas tanah seluas 6,6 hektare itu, bahkan membayar uang muka tanah Rp900 juta ke pemilik dari total seharusnya Rp 14 miliar.

“Tersangka NJ berhasil menjual 350 unit, tipe 30 dan 60, dengan harga tiap unitnya mulai Rp 140 juta hingga Rp 150 juta,” jelas AKBP Hendro Sukmono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.

Lebih lanjut, Hendro mengatakan jika NJ menipu para korban dengan modus menjanjikan pembangunan Perumahan Puri Banjarpanji Residence di Desa Kedungpeluk Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo.

“Penipuan penggelapan atau mafia tanah. Ada empat laporan polisi dengan delapan korban,” jelas Hendro, Rabu (06/12/2023).

Untuk melancarkan aksinya, pelaku sengaja menyewa rumah toko (ruko) di Jalan Ahmad Yani Surabaya sebagai kantor pemasaran palsu.

Total pelaku sudah mengantongi uang muka dari para korban hingga Rp3 miliar yang ditampung di rekening atas nama pribadi.

“Terhadap delapan korban (yang melapor) itu kerugian total Rp 166 juta,” jelasnya lagi.

Aksi NJ baru terbongkar usai para korban melaporkan ke polisi karena tidak kunjung ada progres pembangunan di lokasi.

“Yang kami dalami, status tanah 6,6 hektare ini yang nilainya Rp 14 miliar baru di-DP Rp900 juta ke pemilik tanah asal. Sampai dibuat LP, status perumahan itu belum ada progres pembangunan. Ini memicu para korban melapor,” tuturnya.

Sementara itu, atas penipuan itu, NJ harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Pasal 154 UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP. sb-03/dsy

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…