Kejati Usut Pembobolan Dana Nasabah Bank Pelat Merah Senilai Rp 5,87 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terus melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi. Salah satunya kasus dugaan pembobolan rekening nasabah bank pelat merah milik Jatim senilai Rp5,87 miliar.

Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati menjelaskan pembobolan tersebut diduga dilakukan SA, seorang pegawai bank di Cabang Pembantu Pesanggaran, Banyuwangi. Staff bank yang berposisi sebagai teller ini telah memanipulasi data 50 data nasabah secara tidak sah dalam kurun waktu Juli 2015 - Oktober 2021.

Saat itu, SA melakukan transaksi pendebetan dana rekening yakni pada 50 nasabah tabungan.

"SA juga pencairan (break) deposito tanpa sepengetahuan nasabah pada empat rekening deposito," ujar Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, Rabu (6/12/2023).

Penarikan tersebut, kata Mia, dilakukan SA dengan cara menandatangani slip penarikan 50 nasabah yang seolah-olah dilakukan oleh nasabah sendiri. Hal tersebut dilakukan SA selama 2015 - 2021 sejumlah Rp5,87 miliar.

Jika ada nasabah yang akan mengambil uangnya, SA mentransfer ke rekening nasabah tersebut.

"Ada juga yang diambilkan dari rekening nasabah lain langsung pindah buku ke rekening nasabah yang akan menarik uangnya," ungkap Mia.

Dari jumlah Rp5,87 miliar tersebut, SA telah mengembalikan ke rekening nasabah yang ditarik sejumlah Rp3,52 miliar. Jumlah tersebut untuk 35 nasabah. Sehingga, masih terdapat 15 nasabah yang dananya masih belum dikembalikan oleh SA dengan total Rp2,35 miliar.

"Sehingga perbuatan SA merugikan negara (Bank Jatim) sejumlah Rp2,35 miliar," kata Mia.

Kendati terbukti merugikan negara, dalam kasus ini belum ada penetapan tersangka. "Saat ini kami masih belum menetapkan tersangka. Tapi kami yakin ada titik terang bahwa ada peristiwa pidana," pungkasnya.

Saat ini, Kejati Jatim telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print –1634/M.5/Fd.1/11/2023 tanggal 13 November 2023. Sebelumnya, kasus tersebut masuk ke ranah penyelidikan berdasarkan Sprinlid Nomor: Print-1145/M.5/Fd.2/08/2023 tanggal 8 Agustus 2022 yang lalu. bd/ham

Berita Terbaru

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Jember — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati J…