Kejati Usut Pembobolan Dana Nasabah Bank Pelat Merah Senilai Rp 5,87 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terus melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi. Salah satunya kasus dugaan pembobolan rekening nasabah bank pelat merah milik Jatim senilai Rp5,87 miliar.

Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati menjelaskan pembobolan tersebut diduga dilakukan SA, seorang pegawai bank di Cabang Pembantu Pesanggaran, Banyuwangi. Staff bank yang berposisi sebagai teller ini telah memanipulasi data 50 data nasabah secara tidak sah dalam kurun waktu Juli 2015 - Oktober 2021.

Saat itu, SA melakukan transaksi pendebetan dana rekening yakni pada 50 nasabah tabungan.

"SA juga pencairan (break) deposito tanpa sepengetahuan nasabah pada empat rekening deposito," ujar Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, Rabu (6/12/2023).

Penarikan tersebut, kata Mia, dilakukan SA dengan cara menandatangani slip penarikan 50 nasabah yang seolah-olah dilakukan oleh nasabah sendiri. Hal tersebut dilakukan SA selama 2015 - 2021 sejumlah Rp5,87 miliar.

Jika ada nasabah yang akan mengambil uangnya, SA mentransfer ke rekening nasabah tersebut.

"Ada juga yang diambilkan dari rekening nasabah lain langsung pindah buku ke rekening nasabah yang akan menarik uangnya," ungkap Mia.

Dari jumlah Rp5,87 miliar tersebut, SA telah mengembalikan ke rekening nasabah yang ditarik sejumlah Rp3,52 miliar. Jumlah tersebut untuk 35 nasabah. Sehingga, masih terdapat 15 nasabah yang dananya masih belum dikembalikan oleh SA dengan total Rp2,35 miliar.

"Sehingga perbuatan SA merugikan negara (Bank Jatim) sejumlah Rp2,35 miliar," kata Mia.

Kendati terbukti merugikan negara, dalam kasus ini belum ada penetapan tersangka. "Saat ini kami masih belum menetapkan tersangka. Tapi kami yakin ada titik terang bahwa ada peristiwa pidana," pungkasnya.

Saat ini, Kejati Jatim telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print –1634/M.5/Fd.1/11/2023 tanggal 13 November 2023. Sebelumnya, kasus tersebut masuk ke ranah penyelidikan berdasarkan Sprinlid Nomor: Print-1145/M.5/Fd.2/08/2023 tanggal 8 Agustus 2022 yang lalu. bd/ham

Berita Terbaru

Pemkab Banyuwangi Bangun TPS3R, Solusi Kurangi Sampah di Perkotaan

Pemkab Banyuwangi Bangun TPS3R, Solusi Kurangi Sampah di Perkotaan

Senin, 06 Jul 2026 11:26 WIB

Senin, 06 Jul 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Clean Rivers yang mendapat dukungan pendanaan dari Uni Emirat Arab (UEA), Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Harga Ayam Potong di Madiun Anjlok Rp 30.000 Per Kg Imbas MBG Libur

Harga Ayam Potong di Madiun Anjlok Rp 30.000 Per Kg Imbas MBG Libur

Senin, 06 Jul 2026 11:15 WIB

Senin, 06 Jul 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Imbas program Makan Bergizi Gratis (MBG) libur, harga daging ayam di Kota Madiun, Rp 30.000 per kilogram. Nilai itu jauh dari dua…

BPS Catat Kota Madiun Alami Inflasi 0,37 Persen Dipicu Kenaikan BBM

BPS Catat Kota Madiun Alami Inflasi 0,37 Persen Dipicu Kenaikan BBM

Senin, 06 Jul 2026 11:12 WIB

Senin, 06 Jul 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi yang terjadi di Kota Madiun setidaknya mengalami inflasi 0,37 untuk periode Juni…

Cegah Gagal Panen Ikan saat Kemarau, Pemkab Malang Optimalkan Teknologi Aerator

Cegah Gagal Panen Ikan saat Kemarau, Pemkab Malang Optimalkan Teknologi Aerator

Senin, 06 Jul 2026 10:41 WIB

Senin, 06 Jul 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai salah satu langkah menjaga produksi budidaya ikan air tawar selama berlangsungnya musim kemarau, Pemerintah Kabupaten…

Lewat Skema Manajemen Talenta, Pemkot Malang Percepat Pengisian Jabatan Strategis

Lewat Skema Manajemen Talenta, Pemkot Malang Percepat Pengisian Jabatan Strategis

Senin, 06 Jul 2026 10:35 WIB

Senin, 06 Jul 2026 10:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Melalui skema manajemen talenta untuk meningkatkan efektivitas kinerja organisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, tengah…

Momentum Libur Sekolah, Disparbud Magetan Beri Pelajar Diskon 50 Persen Masuk Wisata

Momentum Libur Sekolah, Disparbud Magetan Beri Pelajar Diskon 50 Persen Masuk Wisata

Senin, 06 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 06 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Selama libur sekolah, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan, memberikan diskon 50 persen tiket masuk…