NPHD Resmi Disetujui, Anggaran Pilkada 2024 Jatim Sebesar Rp845 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun 2024 di Jawa Timur resmi disetujui, anggaran Pilkada di Jawa Timur (Jatim) dengan total sebesar Rp845 Miliar. SP/ RIKO
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun 2024 di Jawa Timur resmi disetujui, anggaran Pilkada di Jawa Timur (Jatim) dengan total sebesar Rp845 Miliar. SP/ RIKO

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) resmi menyetujui anggaran Pilkada di Jawa Timur (Jatim) dengan total sebesar Rp845 Miliar. Pernyataan tersebut tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun 2024 di Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Jl. Gubernur Suryo, Embong Kaliasin, Genteng Surabaya.

Penandatanganan NPHD dilaksanakan secara langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) Choirul Anam dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Kamis (07/12/2023). Dalam kesempatan tersebut, penandatanganan NPHD juga dilakukan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur. 

Berkesempatan mengawali sambutan, Anam menyampaikan apresiasi mendalam kepada Gubernur Jawa Timur.  "Maturnuwun telah menyempatkan waktu di tengah kesibukan mengelola Jawa Timur, untuk menandatangani  NPHD malam ini. Semoga menjadi amal jariyah untuk Ibu Gubernur," tutur Anam. 

Tak lupa, Anam juga turut mengucapkan terimakasih kepada para pihak yang telah berkontribusi hingga hari ini. Pasalnya untuk mencapai kesepakatan di titik ini cukup melalui proses panjang. 

"Sejak tahun 2021 kami sudah mulai proses penyusunan. Awalnya kita ajukan untuk kemudian dijajaki oleh Tim Anggaran. Hingga kemudian di bulan Februari 2022 Gubernur mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 188 tentang pendanaan bersama untuk anggaran Pilgub Jatim," kata Anam. 

Proses tersebut kata Anam berlanjut hingga Maret 2023, yang akhirnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati nilai anggaran sebesar Rp. 845 M," beber mantan Anggota KPU Kota Surabaya tersebut. 

Lebih lanjut, menurut Anam, penandatanganan NPHD tersebut menjadi bukti komitmen bersama untuk mengawal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) Tahun 2024. 

"Komitmen KPU Jatim menyelenggarakan Pilgub dengan sebaik mungkun. Kami akan senantiasa menggunakan anggaran seefektif, seefisien dan tentu akuntabel, baik dapat dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah, BPK, Inspektorat, dan sebagainya. 

Senada, Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits juga turut berkomitmen menggunakan anggaran dengan baik. "Ke depan anggaran dari APBD Jatim akan kami gunakan untuk pembiayaan pengawasan Pilkada di Jatim sebaik mungkin," kata Warits. 

Sementara pada momen tersebut, Gubernur Jatim Khofifah menekankan pentingnya proses pengambilan keputusan dalam pengalokasian anggaran yang harus clear untuk mewujudkan sustainable development. 

"Nah sustainability ini butuh payung hukum sebagai referensi untuk bisa membreakdown program tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara APBD pasti melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), RAPBD melalui Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang harus berinduk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," terang Khofifah secara detail. 

Sehingga Khofifah berpendapat ada hal yang harus dibangun format secara lebih sistemik untuk dilakukan pendampingan bagi seluruh Pj, mengingat banyak kabupaten/kota di wilayah jawa timur yang sudah mengakhiri masa jabatan. 

"Forum ini tidak hanya soal teknis, tapi juga hal strategis yang mengingatkan kita semua seluruh kabupaten/kota untuk secara serius memberikan rancang bangun pembangunan strategis jangka panjang," tutup perempuan asal Surabaya tersebut.

Turut hadir, jajaran forkorpimda Jawa Timur, sedangkan dari KPU hadir selain Anam, Anggota Miftahur Rozaq, Gogot Cahyo Baskoro, Insan Qoriawan, Rochani, dan Nurul Amalia, Sekretaris Nanik Karsini, beserta jajaran staf sekretariat. rko

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…