Anwar Usman Diduga Masih Ngambek, tak Hadiri Pelantikan Hakim MK Baru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ridwan Mansyur resmi menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ridwan mengucap sumpah sebagai hakim MK RI di depan Presiden Joko Widodo.
Ridwan Mansyur resmi menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ridwan mengucap sumpah sebagai hakim MK RI di depan Presiden Joko Widodo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tak menghadiri pelantikan Ridwan Mansyur, Jumat (8/12/2023) di Istana Negara Jakarta. Ridwan Mansyur resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar Usman tak menghadiri pelantikan Ridwan Mansyur. Diduga masih kecewa atas pemberhentiannya sebagai Ketua MK gegaran sidangkan perkara Gibran.

"Saya sendiri belum ketemu ya, mungkin ada halangan yang lain," ujar Ridwan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Ridwan menjawab pertanyaan betul tidaknya Anwar Usman tak hadir di pelantikannya.

Berdasarkan informasi di SIPP PTUN Jakarta, Anwar Usman menggugat Suhartoyo.

 

Anwar Usman Lakukan Perlawanan

Hakim konstitusi Anwar Usman melakukan perlawanan setelah hakim konstitusi Suhartoyo diangkat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028 menggantikan dirinya. Anwar Usman melayangkan surat keberatan hingga menggugat Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)

Berbeda dengan hakim MK yang lain turut menghadiri pelantikan Ridwan. Mulai dari Suhartoyo, Saldi Isra, Eny Nurbaningsih, Manahan Sitompul, Arif Hidayat, Wahiduddin Adams, Daniel Yusmi, dan Guntur Hamzah.

 

Pesan Ketua Mahkamah Konstitusi

Ridwan menerangkan Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo sempat mengucapkan selamat kepadanya. Suhartoyo menyampaikan pesan-pesan agar Ridwan dapat bekerjasama dengannya menyelesaikan perkara yang ada.

"Kita sudah kenal waktu di peradilan umum, kebetulan beliau satu angkatan yang saya calon hakimnya," kata Ridwan.

"Kemudian (Suhartoyo) mengucapkan selamat dan berpesan untuk kita besama-sama menyelesaikan perkara-perkara yang akan muncul, akan datang ke MK sehingga kita menerima, memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara itu bisa sebaiknya memenuhi rasa keadilan masyarakat khususnya para pihak yang berperkara di MK," lanjutnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Perguruan tinggi di AS Perkuat Penggunaan Perangkat AI

Perguruan tinggi di AS Perkuat Penggunaan Perangkat AI

Selasa, 29 Sep 2026 07:09 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa ilmu komputer Jack Zemke tidak kunjung mendapatkan hasil meski telah mengirim ratusan lamaran pekerjaan yang sebagian besar…

Nilai Tukar Rupiah Rp 18.000,-

Nilai Tukar Rupiah Rp 18.000,-

Selasa, 29 Sep 2026 07:05 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:05 WIB

SURABAYAPAGI.com – Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan awal pekan ini, Senin (28/9/2026), dekati l…

CSR, Dibutuhkan Pembangunan Desa

CSR, Dibutuhkan Pembangunan Desa

Selasa, 29 Sep 2026 07:03 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wamendes PDT, Ahmad Riza Patria, menegaskan penyertaan dana CSR untuk berbagai program terkait pembangunan desa yang terarah sangat…

Diluncurkan Sedan Aeris di Pasar India Rp 90 Juta

Diluncurkan Sedan Aeris di Pasar India Rp 90 Juta

Selasa, 29 Sep 2026 07:00 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:00 WIB

SURABAYAPAGI.com - Produsen otomotif Tata resmi meluncurkan sedan Aeris di pasar India. Untuk membuktikan kekuatan struktur bodi serta keamanan sistem CNG,…

IMF Akui Guncangan Ekonomi Global, Akibatkan Tingkat Utang Meningkat

IMF Akui Guncangan Ekonomi Global, Akibatkan Tingkat Utang Meningkat

Selasa, 29 Sep 2026 06:56 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 06:56 WIB

SURABAYAPAGI.com - Lembaga keuangan yang berbasis di Washington mencatat negara-negara maju membayar bunga lebih dari US$ 3,3 triliun atas obligasi pemerintah…

NIAT JAHAT RADITYA TIDAK PERNAH DIURAIKAN JPU

NIAT JAHAT RADITYA TIDAK PERNAH DIURAIKAN JPU

Selasa, 29 Sep 2026 06:50 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 06:50 WIB

Majelis Hakim Yang Mulia, Saya ini wartawan yang sangat sabar. Sejak saya rekam pengakuan Erik Wowor, di Lantai V Gedung Direskrimum Polda Jatim tanggal 23…