SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tak menghadiri pelantikan Ridwan Mansyur, Jumat (8/12/2023) di Istana Negara Jakarta. Ridwan Mansyur resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar Usman tak menghadiri pelantikan Ridwan Mansyur. Diduga masih kecewa atas pemberhentiannya sebagai Ketua MK gegaran sidangkan perkara Gibran.
"Saya sendiri belum ketemu ya, mungkin ada halangan yang lain," ujar Ridwan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Ridwan menjawab pertanyaan betul tidaknya Anwar Usman tak hadir di pelantikannya.
Baca Juga: Paman Gibran Gugat Sesama Hakim, Dilaporkan ke Majelis Kehormatan
Berdasarkan informasi di SIPP PTUN Jakarta, Anwar Usman menggugat Suhartoyo.
Anwar Usman Lakukan Perlawanan
Hakim konstitusi Anwar Usman melakukan perlawanan setelah hakim konstitusi Suhartoyo diangkat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028 menggantikan dirinya. Anwar Usman melayangkan surat keberatan hingga menggugat Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
Baca Juga: Ayu Ting-ting Gelar Lamaran Tertutup, Salfok Dihadiri Mantan Ketua MK Anwar Usman
Berbeda dengan hakim MK yang lain turut menghadiri pelantikan Ridwan. Mulai dari Suhartoyo, Saldi Isra, Eny Nurbaningsih, Manahan Sitompul, Arif Hidayat, Wahiduddin Adams, Daniel Yusmi, dan Guntur Hamzah.
Pesan Ketua Mahkamah Konstitusi
Baca Juga: Mahfud Ingatkan PTUN Jangan Main-main dengan Anwar Usman
Ridwan menerangkan Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo sempat mengucapkan selamat kepadanya. Suhartoyo menyampaikan pesan-pesan agar Ridwan dapat bekerjasama dengannya menyelesaikan perkara yang ada.
"Kita sudah kenal waktu di peradilan umum, kebetulan beliau satu angkatan yang saya calon hakimnya," kata Ridwan.
"Kemudian (Suhartoyo) mengucapkan selamat dan berpesan untuk kita besama-sama menyelesaikan perkara-perkara yang akan muncul, akan datang ke MK sehingga kita menerima, memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara itu bisa sebaiknya memenuhi rasa keadilan masyarakat khususnya para pihak yang berperkara di MK," lanjutnya. n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham