Oknum Brimob Lakukan KDRT, Aniaya Korban Sejak Belum Menikah: Kini Dipecat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RF (kedua kiri) di Polres Metro Depok. SP/ JKT
RF (kedua kiri) di Polres Metro Depok. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kasus penganiayaan kembali terjadi, kali ini dialami RF yang dianiaya suaminya, MRF seorang perwira Brimob yang baru saja dipecat (diberhentikan tidak dengan hormat).

Pengacara RF, Renna A. Zulhasril mengatakan, insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi di Depok dan sudah lama berlangsung hingga saat ini.

"Mereka menikah tahun 2021, tapi istri dianiaya sejak 2020, sebelum menikah itu sudah KDRT, sudah ada penganiayaan di, maaf, pubic area," jelasnya, Jumat (15/12/2023).

Sehingga dirinya mengatakan jika penganiayaan itu terjadi sebelum menikah. Atas kejadian itu, pihaknya telah dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat. Namun tak jera, setelah menikah justru ada penganiayaan lagi.

"Jatuhnya KDRT ya. Lukanya cukup berat juga," kata Renna sembari menunjukkan foto-foto luka RF.

"Lalu juga ada ribut dengan mertuanya, sempat dipukul juga bapak mertuanya," kata Renna.

Sementara itu, pada bulan Maret 2022, ada mediasi. "Sudah menghadap juga ke pimpinan Brimob. Dia berjanji memperbaiki, sebulan kemudian terjadi lagi," ujar Renna. "Dan setiap ada konflik pasti dia pukul."

"Yang paling fatal tanggal 3 Juli. Kejadiannya di ruang kerja pelaku. Ada anak pertamanya usia 1 tahun (yang menyaksikan) istri dipukul, dibanting, diinjak-injak. Ada semua buktinya, ada luka-luka yang cukup berat sampai keguguran janin usia empat bulan," kata Renna.

Pada 1 Desember 2023, MRF dipecat (diberhentikan tidak dengan hormat) Brimob, namun Renna menyayangkan MRF belum ditahan.

"Sampai detik ini belum ada penangkapan-penahanan padahal yang bersangkutan itu mengganggu ya, datang ke klien saya, bawa-bawa timnya yang lain, nah itu kan mengganggu sekali," ujar Renna.

Renna pun mendatangi Polres Metro Depok, mengawal pelimpahan tahap dua. "Korban sudah dirontgen di RS Polri ya, visum segala macam sudah ada," katanya. jk-09/dsy

Berita Terbaru

Hamil Besar, Lisa Diadili dalam Kasus Penyekapan Lansia dan Harta Rp6 Miliar

Hamil Besar, Lisa Diadili dalam Kasus Penyekapan Lansia dan Harta Rp6 Miliar

Rabu, 30 Sep 2026 08:12 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perut Lisa Andriana tampak membesar saat terdakwa kasus dugaan penyekapan lansia itu duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri…

Eri Larang Sekolah Jual Seragam

Eri Larang Sekolah Jual Seragam

Rabu, 30 Sep 2026 08:10 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak membolehkan praktik jual-beli seragam sekolah di SD dan SMP negeri. Eri bahkan…

JPU PUTAR BALIK FAKTA

JPU PUTAR BALIK FAKTA

Rabu, 30 Sep 2026 08:08 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:08 WIB

Majelis Hakim Yth, Kemarin melalui putusan Sela, eksepsi saya ditolak. Ketika eksepsi saya ditolak, hal tersebut bukan berarti saya kalah divonis bersalah…

DILAPORKAN KE JAMWAS, JPU HILANGKAN 3 BUKTI

DILAPORKAN KE JAMWAS, JPU HILANGKAN 3 BUKTI

Rabu, 30 Sep 2026 08:05 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ayah terdakwa Raditya menyatakan JPU dalam perkara ini dengan sengaja menghilangkan 3 bukti yang seharusnya wajib ada di berkas…

Bulutangkis Sumbang Enam Medali, 2 Emas

Bulutangkis Sumbang Enam Medali, 2 Emas

Rabu, 30 Sep 2026 08:03 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Bulutangkis Indonesia sumbang enam medali di Asian Games 2026. Itu termasuk dua emas, terbaru dari Leo/Daniel! Tuntas sudah…

Ledakan Pabrik Blesscon Tewaskan 5 Pekerja, Santunan Cair tetapi Belum Ada Tersangka

Ledakan Pabrik Blesscon Tewaskan 5 Pekerja, Santunan Cair tetapi Belum Ada Tersangka

Rabu, 30 Sep 2026 08:00 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – PT Superior Prima Sukses Tbk (SPS) atau Blesscon memastikan seluruh keluarga pekerja yang meninggal dunia maupun korban luka a…