Oknum Brimob Lakukan KDRT, Aniaya Korban Sejak Belum Menikah: Kini Dipecat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 15 Des 2023 14:59 WIB

Oknum Brimob Lakukan KDRT, Aniaya Korban Sejak Belum Menikah: Kini Dipecat

i

RF (kedua kiri) di Polres Metro Depok. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kasus penganiayaan kembali terjadi, kali ini dialami RF yang dianiaya suaminya, MRF seorang perwira Brimob yang baru saja dipecat (diberhentikan tidak dengan hormat).

Pengacara RF, Renna A. Zulhasril mengatakan, insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi di Depok dan sudah lama berlangsung hingga saat ini.

Baca Juga: Rilis Produk Baru, Alva Motor Listrik Tanah Air Dibanderol Rp 20 Jutaan

"Mereka menikah tahun 2021, tapi istri dianiaya sejak 2020, sebelum menikah itu sudah KDRT, sudah ada penganiayaan di, maaf, pubic area," jelasnya, Jumat (15/12/2023).

Sehingga dirinya mengatakan jika penganiayaan itu terjadi sebelum menikah. Atas kejadian itu, pihaknya telah dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat. Namun tak jera, setelah menikah justru ada penganiayaan lagi.

"Jatuhnya KDRT ya. Lukanya cukup berat juga," kata Renna sembari menunjukkan foto-foto luka RF.

"Lalu juga ada ribut dengan mertuanya, sempat dipukul juga bapak mertuanya," kata Renna.

Baca Juga: Jutaan Ubur-ubur Serbu Pantai Probolinggo, Wisatawan Santuy Berenang

Sementara itu, pada bulan Maret 2022, ada mediasi. "Sudah menghadap juga ke pimpinan Brimob. Dia berjanji memperbaiki, sebulan kemudian terjadi lagi," ujar Renna. "Dan setiap ada konflik pasti dia pukul."

"Yang paling fatal tanggal 3 Juli. Kejadiannya di ruang kerja pelaku. Ada anak pertamanya usia 1 tahun (yang menyaksikan) istri dipukul, dibanting, diinjak-injak. Ada semua buktinya, ada luka-luka yang cukup berat sampai keguguran janin usia empat bulan," kata Renna.

Baca Juga: Soal Wacana Aturan Jual Beli Bus Bekas, Kemenhub Bakal Tindak Tegas Lagi

Pada 1 Desember 2023, MRF dipecat (diberhentikan tidak dengan hormat) Brimob, namun Renna menyayangkan MRF belum ditahan.

"Sampai detik ini belum ada penangkapan-penahanan padahal yang bersangkutan itu mengganggu ya, datang ke klien saya, bawa-bawa timnya yang lain, nah itu kan mengganggu sekali," ujar Renna.

Renna pun mendatangi Polres Metro Depok, mengawal pelimpahan tahap dua. "Korban sudah dirontgen di RS Polri ya, visum segala macam sudah ada," katanya. jk-09/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU