Perselingkuhan ASN Terus Disoal, Aktivis LAKI Sumenep: Permalukan Pelaku dan Copot Jabatannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Misnadin. ST, Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Sumenep. SP/ Ainur Rahman
Misnadin. ST, Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Sumenep. SP/ Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Buntut panjang dari perselingkungan ASN di Kabupaten Sumenep, karena ketidakseriusan pemerintah dalam mengawal persoalan hukum di Kabupaten Sumenep, padahal sudah jelas kesaksian warga dan aparat desa pada saat menangkap basah pelaku.

Misnadin Kanoma. ST, Ketua DP. LAKI Kabupaten Sumenep, meminta pihak Inspektorat seriusi kasus perselingkuhan ASN yang melukai Instansi di lingkungan Pemerintahan kabupaten Sumenep.

Menurut Miska sapaan akrabnya, perselingkuhan yang melibatkan ASN harus dikawal serius oleh pemerintah kabupaten yakni Bupati Achmad Fauzi Wongsujudo.SH. MH.

"Bupati Sumenep, pernah menyampaikan dihadapan awak media, perihal pelaku perselingkuhan ASN untuk diberikan sanksi tegas," jelasnya, Minggu (17/12/2023).

Sementara kata Miska, sanksi berat itu adalah pemberhentian ASN dari jabatannya, sehingga pelaku perselingkuhan yang melibatkan ASN tersebut harus di copot dengan cara tidak terhormat.

"Selama ini saya menyimak beberapa ASN yang berselingkuh, hanya mendapat teguran Mutasi Jabatan, sehingga semakin banyak ASN yang berselingkuh, jadi jika langsung dipecat dengan cara tidak terhormat, mungkin pelaku akan berpikir banyak untuk tidak berselingkuh," ungkapnya.

Maka perlu diundangkan, karena perselingkuhan itu jelas merusak keyakinan umat beragama dan menyakiti salah satu pasangan yang terlibat dalam dunia perselingkuhan tersebut.

Selain menimbulkan komplik di internal keluarga juga telah menista agama dan menciderai institusi sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau hukum rajam diberlakukan kepada pezina yang sudah jelas tertangkap basah. 

Selain itu ia juga mengatakan, bahwa tak ada manusia yang sempurna, tapi perlu pembelajaran dan kehati-hatian, itulah fungsi otak kanan dan otak kiri, keduanya harus difungsikan untuk menyelamatkan jiwanya. 

Kebanyakan, kata Miska, manusia baru menyesali perbuatannya setelah dirinya terjerat hukum, namun terkadang manusia mengabaikannya seakan-akan tidak bersalah dan mengulanginya kembali, jadi orang yang seperti itu, menggunakan otak kirinya berjalan terus, artinya sudah tergolong orang yang tidak waras.

“Kita dari ormas akan terus melakukan desakan terhadap pemerintah untuk segera mengusut tuntas persoalan perselingkuhan yang sudah nyata-nyata ditangkap oleh warga,” tegasnya.

"Bahkan kepala Desa sudah menyaksikan sendiri, dan warga juga ikut hadir pada saat berlangsungnya mediasi, lalu tinggal bukti apa lagi, pihak pemerintah tidak boleh diam dalam persoalan  keji yang berdampak kepada dosa besar dan perbuatan terkutuk itu," katanya.

Aktivis meminta singkirkan pelaku perselingkuhan yang melibatkan ASN itu, kembalikan ke tanah asalnya, agar tidak memunculkan kembali persoalan yang sama dan meresahkan. ar

Berita Terbaru

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melepas ekspor bawang merah Brebes ke Thailand dari fasilitas Controlled Atmosphere Storage…

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perpajakan menyerahkan…

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini menjadi tanggungan pemerintah daerah (Pemda),mulai tahun depan dan…

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Kajari Surabaya Yth, Praktisi hukum banyak yang kenal jaksa itu mengemban Dominus Litis. Ini asas hukum dari bahasa Latin yang berarti “penguasa perkara” atau …

Menteri Siapkan UMKM Ikuti Aturan Wajib Halal

Menteri Siapkan UMKM Ikuti Aturan Wajib Halal

Selasa, 15 Sep 2026 07:08 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan menyiapkan kebijakan khusus bagi UMKM dalam menghadapi aturan wajib h…

Sebelum Dicopot, Purbaya Bilang Ada Oknum Pajak Bermain

Sebelum Dicopot, Purbaya Bilang Ada Oknum Pajak Bermain

Selasa, 15 Sep 2026 07:05 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:05 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa,sebelum dicopot, sempat bilang mencurigai ada oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang …