Perselingkuhan ASN Terus Disoal, Aktivis LAKI Sumenep: Permalukan Pelaku dan Copot Jabatannya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Misnadin. ST, Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Sumenep. SP/ Ainur Rahman
Misnadin. ST, Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Sumenep. SP/ Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Buntut panjang dari perselingkungan ASN di Kabupaten Sumenep, karena ketidakseriusan pemerintah dalam mengawal persoalan hukum di Kabupaten Sumenep, padahal sudah jelas kesaksian warga dan aparat desa pada saat menangkap basah pelaku.

Misnadin Kanoma. ST, Ketua DP. LAKI Kabupaten Sumenep, meminta pihak Inspektorat seriusi kasus perselingkuhan ASN yang melukai Instansi di lingkungan Pemerintahan kabupaten Sumenep.

Menurut Miska sapaan akrabnya, perselingkuhan yang melibatkan ASN harus dikawal serius oleh pemerintah kabupaten yakni Bupati Achmad Fauzi Wongsujudo.SH. MH.

"Bupati Sumenep, pernah menyampaikan dihadapan awak media, perihal pelaku perselingkuhan ASN untuk diberikan sanksi tegas," jelasnya, Minggu (17/12/2023).

Sementara kata Miska, sanksi berat itu adalah pemberhentian ASN dari jabatannya, sehingga pelaku perselingkuhan yang melibatkan ASN tersebut harus di copot dengan cara tidak terhormat.

"Selama ini saya menyimak beberapa ASN yang berselingkuh, hanya mendapat teguran Mutasi Jabatan, sehingga semakin banyak ASN yang berselingkuh, jadi jika langsung dipecat dengan cara tidak terhormat, mungkin pelaku akan berpikir banyak untuk tidak berselingkuh," ungkapnya.

Maka perlu diundangkan, karena perselingkuhan itu jelas merusak keyakinan umat beragama dan menyakiti salah satu pasangan yang terlibat dalam dunia perselingkuhan tersebut.

Selain menimbulkan komplik di internal keluarga juga telah menista agama dan menciderai institusi sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau hukum rajam diberlakukan kepada pezina yang sudah jelas tertangkap basah. 

Selain itu ia juga mengatakan, bahwa tak ada manusia yang sempurna, tapi perlu pembelajaran dan kehati-hatian, itulah fungsi otak kanan dan otak kiri, keduanya harus difungsikan untuk menyelamatkan jiwanya. 

Kebanyakan, kata Miska, manusia baru menyesali perbuatannya setelah dirinya terjerat hukum, namun terkadang manusia mengabaikannya seakan-akan tidak bersalah dan mengulanginya kembali, jadi orang yang seperti itu, menggunakan otak kirinya berjalan terus, artinya sudah tergolong orang yang tidak waras.

“Kita dari ormas akan terus melakukan desakan terhadap pemerintah untuk segera mengusut tuntas persoalan perselingkuhan yang sudah nyata-nyata ditangkap oleh warga,” tegasnya.

"Bahkan kepala Desa sudah menyaksikan sendiri, dan warga juga ikut hadir pada saat berlangsungnya mediasi, lalu tinggal bukti apa lagi, pihak pemerintah tidak boleh diam dalam persoalan  keji yang berdampak kepada dosa besar dan perbuatan terkutuk itu," katanya.

Aktivis meminta singkirkan pelaku perselingkuhan yang melibatkan ASN itu, kembalikan ke tanah asalnya, agar tidak memunculkan kembali persoalan yang sama dan meresahkan. ar

Berita Terbaru

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Meski sebanyak 252 dari 307 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, telah rampung dibangun, namun untuk…

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Banyuwangi Tetapkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Banyuwangi Tetapkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Kamis, 08 Okt 2026 15:05 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna menjamin perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial bagi pekerja migran serta keluarganya, DPRD dan Pemerintah Kabupaten…

Kekeringan hingga Krisis Air Bersih, Warga di Jombang Rela Ambil Air Irigasi

Kekeringan hingga Krisis Air Bersih, Warga di Jombang Rela Ambil Air Irigasi

Kamis, 08 Okt 2026 14:58 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melihat fenomena kekeringan di musim kemarau mengakibatkan pasokan air menipis bahkan hingga krisis air bersih, salah satunya yang…

Gegara Bakar Sampah Nyaris Picu Kebakaran di Permukiman Sidomulyo Batu

Gegara Bakar Sampah Nyaris Picu Kebakaran di Permukiman Sidomulyo Batu

Kamis, 08 Okt 2026 14:52 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Lagi, insiden kebakaran hampir melanda kawasan padat permukiman Jalan Cemara Kipas, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu. Kali…