PIT Berbasis Kuota Ditunda, KKP: Infrastrukturnya Harus Disiapkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nelayan menurunkan ikan hasil tangkapan laut di Muara Baru, Jakarta. SP/ JKT
Nelayan menurunkan ikan hasil tangkapan laut di Muara Baru, Jakarta. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengundur pelaksanaan penangkapan ikan terukur (PIT) berbasis kuota ke musim tangkap 2025. Disisi lain, para pengusaha menyambut baik penundaan pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota. 

Diketahui, awalnya penangkapan ikan dengan kuota berlaku pada 2024. Namun, belakangan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Trenggono mengeluarkan surat edaran terkait relaksasi kebijakan tersebut. Artinya, waktu sekitar 1 tahun untuk mempersiapkan infrastruktur penunjangnya.

"Infrastrukturnya harus disiapkan, jadi seluruh kapal idealnya sudah terpasang satu alat yang bisa termonitor. Jadi, masih banyak kapal-kapal yang tidak termonitor," kata Trenggono, Senin (18/12/2023).

Terutama terkait dengan teknologi pengawasan setiap kapal nelayan. Trenggono mengatakan saat ini yang masih bisa terpantau oleh pemerintah hanya beberapa kapal besar saja. Sementara kapal-kapal kecil banyak yang masih di luar pemantauannya.  

"Jadi, masih banyak kapal kapal kecil yang tidak termonitor, kapal di bawah 20 Gross Tonnage (GT) itu paling banyak, mungkin nanti akan dibantu pemasangan secara gratis agar termonitor," jelas Trenggono.

Terkait infrastruktur sendiri, pemerintah tengah menyiapkan berbagai aspeknya. Pada garis besar, akan ada big data yang jadi acuan pemantauan penangkapan ikan terukur. Kemudian, proses tangkap ikan akan dipantau satelit nano yang pengadaannya mulai 2024. Pengawasan juga didukung oleh drone bawah air.

"Nanti kita akan meluncurkan satelit nano, salah satunya tahun depan, terus kemudian ada kapal yang ada drone, kemudian underwater drone, kemudian seluruh kapal harus dipasang device yang bisa terkoneksi ke pusat command center," paparnya.

"Anggarannya sudah ada. kalau satelit dari luar, saya nggak tau persis dari mana nya, dari Denmark kalau nggak salah, dari Eropa," imbuhnya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunda pembatasan penangkapan ikan dengan kuota menjadi 2025 mendatang. Langkah ini disebut jadi relaksasi dan memperluas upaya sosialisasi.

Diketahui. terkait ketentuan tersebut sudah tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.1954/MEN-KP/XI/2023 tentang Relaksasi Kebijakan pada Masa Transisi Pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur.

Plt. Dirjen Perikanan Tangkap, Agus Suherman menjelaskan, relaksasi kebijakan penangkapan ikan terukur dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan pelaksanaan, masa transisi dan masukan dari para pemangku kepentingan.

Tujuannya agar perbaikan tata kelola perikanan tangkap yang dilaksanakan dapat memberikan dampak bagi keberlanjutan dari aspek biologi, ekologi, sosial dan ekonomi.

"Penerapan ketentuan mengenai kuota penangkapan ikan dan sertifikat penangkapan ikan terukur tahun 2024 ditunda dan akan dilaksanakan pada musim penangkapan ikan tahun 2025," jelasnya. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…