PIT Berbasis Kuota Ditunda, KKP: Infrastrukturnya Harus Disiapkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nelayan menurunkan ikan hasil tangkapan laut di Muara Baru, Jakarta. SP/ JKT
Nelayan menurunkan ikan hasil tangkapan laut di Muara Baru, Jakarta. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengundur pelaksanaan penangkapan ikan terukur (PIT) berbasis kuota ke musim tangkap 2025. Disisi lain, para pengusaha menyambut baik penundaan pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota. 

Diketahui, awalnya penangkapan ikan dengan kuota berlaku pada 2024. Namun, belakangan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Trenggono mengeluarkan surat edaran terkait relaksasi kebijakan tersebut. Artinya, waktu sekitar 1 tahun untuk mempersiapkan infrastruktur penunjangnya.

"Infrastrukturnya harus disiapkan, jadi seluruh kapal idealnya sudah terpasang satu alat yang bisa termonitor. Jadi, masih banyak kapal-kapal yang tidak termonitor," kata Trenggono, Senin (18/12/2023).

Terutama terkait dengan teknologi pengawasan setiap kapal nelayan. Trenggono mengatakan saat ini yang masih bisa terpantau oleh pemerintah hanya beberapa kapal besar saja. Sementara kapal-kapal kecil banyak yang masih di luar pemantauannya.  

"Jadi, masih banyak kapal kapal kecil yang tidak termonitor, kapal di bawah 20 Gross Tonnage (GT) itu paling banyak, mungkin nanti akan dibantu pemasangan secara gratis agar termonitor," jelas Trenggono.

Terkait infrastruktur sendiri, pemerintah tengah menyiapkan berbagai aspeknya. Pada garis besar, akan ada big data yang jadi acuan pemantauan penangkapan ikan terukur. Kemudian, proses tangkap ikan akan dipantau satelit nano yang pengadaannya mulai 2024. Pengawasan juga didukung oleh drone bawah air.

"Nanti kita akan meluncurkan satelit nano, salah satunya tahun depan, terus kemudian ada kapal yang ada drone, kemudian underwater drone, kemudian seluruh kapal harus dipasang device yang bisa terkoneksi ke pusat command center," paparnya.

"Anggarannya sudah ada. kalau satelit dari luar, saya nggak tau persis dari mana nya, dari Denmark kalau nggak salah, dari Eropa," imbuhnya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunda pembatasan penangkapan ikan dengan kuota menjadi 2025 mendatang. Langkah ini disebut jadi relaksasi dan memperluas upaya sosialisasi.

Diketahui. terkait ketentuan tersebut sudah tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.1954/MEN-KP/XI/2023 tentang Relaksasi Kebijakan pada Masa Transisi Pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur.

Plt. Dirjen Perikanan Tangkap, Agus Suherman menjelaskan, relaksasi kebijakan penangkapan ikan terukur dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan pelaksanaan, masa transisi dan masukan dari para pemangku kepentingan.

Tujuannya agar perbaikan tata kelola perikanan tangkap yang dilaksanakan dapat memberikan dampak bagi keberlanjutan dari aspek biologi, ekologi, sosial dan ekonomi.

"Penerapan ketentuan mengenai kuota penangkapan ikan dan sertifikat penangkapan ikan terukur tahun 2024 ditunda dan akan dilaksanakan pada musim penangkapan ikan tahun 2025," jelasnya. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya penggagalan penyelundupan 12,67 gram sabu sebelum masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya. Dua orang…

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK temukan kasus penyuapan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ternyata sudah berulang kali…

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan interogasi, kurir sabu antar provinsi lolos dari Bandara diduga memanfaatkan ketiadaan teknologi body scanner di…

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Angelina Sondakh menjadi sorotan ketika beberapa kali tidak pernah hadir dalam acara yang dibuat oleh Aaliyah Massaid. Namun,…