PIT Berbasis Kuota Ditunda, KKP: Infrastrukturnya Harus Disiapkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nelayan menurunkan ikan hasil tangkapan laut di Muara Baru, Jakarta. SP/ JKT
Nelayan menurunkan ikan hasil tangkapan laut di Muara Baru, Jakarta. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengundur pelaksanaan penangkapan ikan terukur (PIT) berbasis kuota ke musim tangkap 2025. Disisi lain, para pengusaha menyambut baik penundaan pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota. 

Diketahui, awalnya penangkapan ikan dengan kuota berlaku pada 2024. Namun, belakangan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Trenggono mengeluarkan surat edaran terkait relaksasi kebijakan tersebut. Artinya, waktu sekitar 1 tahun untuk mempersiapkan infrastruktur penunjangnya.

"Infrastrukturnya harus disiapkan, jadi seluruh kapal idealnya sudah terpasang satu alat yang bisa termonitor. Jadi, masih banyak kapal-kapal yang tidak termonitor," kata Trenggono, Senin (18/12/2023).

Terutama terkait dengan teknologi pengawasan setiap kapal nelayan. Trenggono mengatakan saat ini yang masih bisa terpantau oleh pemerintah hanya beberapa kapal besar saja. Sementara kapal-kapal kecil banyak yang masih di luar pemantauannya.  

"Jadi, masih banyak kapal kapal kecil yang tidak termonitor, kapal di bawah 20 Gross Tonnage (GT) itu paling banyak, mungkin nanti akan dibantu pemasangan secara gratis agar termonitor," jelas Trenggono.

Terkait infrastruktur sendiri, pemerintah tengah menyiapkan berbagai aspeknya. Pada garis besar, akan ada big data yang jadi acuan pemantauan penangkapan ikan terukur. Kemudian, proses tangkap ikan akan dipantau satelit nano yang pengadaannya mulai 2024. Pengawasan juga didukung oleh drone bawah air.

"Nanti kita akan meluncurkan satelit nano, salah satunya tahun depan, terus kemudian ada kapal yang ada drone, kemudian underwater drone, kemudian seluruh kapal harus dipasang device yang bisa terkoneksi ke pusat command center," paparnya.

"Anggarannya sudah ada. kalau satelit dari luar, saya nggak tau persis dari mana nya, dari Denmark kalau nggak salah, dari Eropa," imbuhnya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunda pembatasan penangkapan ikan dengan kuota menjadi 2025 mendatang. Langkah ini disebut jadi relaksasi dan memperluas upaya sosialisasi.

Diketahui. terkait ketentuan tersebut sudah tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.1954/MEN-KP/XI/2023 tentang Relaksasi Kebijakan pada Masa Transisi Pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur.

Plt. Dirjen Perikanan Tangkap, Agus Suherman menjelaskan, relaksasi kebijakan penangkapan ikan terukur dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan pelaksanaan, masa transisi dan masukan dari para pemangku kepentingan.

Tujuannya agar perbaikan tata kelola perikanan tangkap yang dilaksanakan dapat memberikan dampak bagi keberlanjutan dari aspek biologi, ekologi, sosial dan ekonomi.

"Penerapan ketentuan mengenai kuota penangkapan ikan dan sertifikat penangkapan ikan terukur tahun 2024 ditunda dan akan dilaksanakan pada musim penangkapan ikan tahun 2025," jelasnya. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…