PIT Berbasis Kuota Ditunda, KKP: Infrastrukturnya Harus Disiapkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nelayan menurunkan ikan hasil tangkapan laut di Muara Baru, Jakarta. SP/ JKT
Nelayan menurunkan ikan hasil tangkapan laut di Muara Baru, Jakarta. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengundur pelaksanaan penangkapan ikan terukur (PIT) berbasis kuota ke musim tangkap 2025. Disisi lain, para pengusaha menyambut baik penundaan pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota. 

Diketahui, awalnya penangkapan ikan dengan kuota berlaku pada 2024. Namun, belakangan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Trenggono mengeluarkan surat edaran terkait relaksasi kebijakan tersebut. Artinya, waktu sekitar 1 tahun untuk mempersiapkan infrastruktur penunjangnya.

"Infrastrukturnya harus disiapkan, jadi seluruh kapal idealnya sudah terpasang satu alat yang bisa termonitor. Jadi, masih banyak kapal-kapal yang tidak termonitor," kata Trenggono, Senin (18/12/2023).

Terutama terkait dengan teknologi pengawasan setiap kapal nelayan. Trenggono mengatakan saat ini yang masih bisa terpantau oleh pemerintah hanya beberapa kapal besar saja. Sementara kapal-kapal kecil banyak yang masih di luar pemantauannya.  

"Jadi, masih banyak kapal kapal kecil yang tidak termonitor, kapal di bawah 20 Gross Tonnage (GT) itu paling banyak, mungkin nanti akan dibantu pemasangan secara gratis agar termonitor," jelas Trenggono.

Terkait infrastruktur sendiri, pemerintah tengah menyiapkan berbagai aspeknya. Pada garis besar, akan ada big data yang jadi acuan pemantauan penangkapan ikan terukur. Kemudian, proses tangkap ikan akan dipantau satelit nano yang pengadaannya mulai 2024. Pengawasan juga didukung oleh drone bawah air.

"Nanti kita akan meluncurkan satelit nano, salah satunya tahun depan, terus kemudian ada kapal yang ada drone, kemudian underwater drone, kemudian seluruh kapal harus dipasang device yang bisa terkoneksi ke pusat command center," paparnya.

"Anggarannya sudah ada. kalau satelit dari luar, saya nggak tau persis dari mana nya, dari Denmark kalau nggak salah, dari Eropa," imbuhnya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunda pembatasan penangkapan ikan dengan kuota menjadi 2025 mendatang. Langkah ini disebut jadi relaksasi dan memperluas upaya sosialisasi.

Diketahui. terkait ketentuan tersebut sudah tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.1954/MEN-KP/XI/2023 tentang Relaksasi Kebijakan pada Masa Transisi Pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur.

Plt. Dirjen Perikanan Tangkap, Agus Suherman menjelaskan, relaksasi kebijakan penangkapan ikan terukur dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan pelaksanaan, masa transisi dan masukan dari para pemangku kepentingan.

Tujuannya agar perbaikan tata kelola perikanan tangkap yang dilaksanakan dapat memberikan dampak bagi keberlanjutan dari aspek biologi, ekologi, sosial dan ekonomi.

"Penerapan ketentuan mengenai kuota penangkapan ikan dan sertifikat penangkapan ikan terukur tahun 2024 ditunda dan akan dilaksanakan pada musim penangkapan ikan tahun 2025," jelasnya. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…