Viral! Gegara Helm, Wanita Ini Bakar Ijazah Asli Kekasihnya: Bisa Dipidana Maksimal 10 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perseteruan gegara telat mengembalikan helm, wanita ini nekat bakar ijazah asli sarjana. SP/ SBY
Perseteruan gegara telat mengembalikan helm, wanita ini nekat bakar ijazah asli sarjana. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para warganet kali ini dihebohkan adanya seorang wanita yang diketahui bernama Rebecca berani membakar ijazah S1 kekasihnya hanya karena masalah sepele. Peristiwa ini awalnya diunggah melalui akun di Instagram @menfesstangerang. 

Dalam postingan tersebut, ia menampilkan kisah seorang pria yang ijazah aslinya dibakar sang pacar gara-gara helm yang belum dikembalikan. Hal mengejutkan itu viral lantaran mengingat ijazah adalah salah satu dokumen yang sangat penting. 

Menurut kronologi, pada awalnya sang pria bernama Bryan baru mengambil ijazah. Karena akan pergi bersama, ia pun menitipkan ijazah tersebut di rumah teman wanita tersebut. Setelah hubungan keduanya tak harmonis, Bryan disebut mengambil helm Rebecca dengan sengaja.  

Namun, karena hujan dan jarak yang cukup jauh, Bryan meminta tenggat waktu, tapi Rebecca tidak mau sehingga dia meminta barter ijazah dengan helm tersebut.  Karena mengira ancaman tersebut tidak serius, ia pun mengatakan ‘ambil aja, buat kamu lamar ya’. Tidak lama setelah itu, Rebecca mengirimkan sebuah video ketika membakar ijazah Bryan dengan menggunakan korek gas. 

Sementara itu, diketahui dalam video itu tampak ijazah tersebut dikeluarkan oleh Universitas Pembangunan Jaya, mengambil jurusan Sistem Informasi, dan sudah memegang gelar Sarjana Komputer (S.Kom). 

"Hai gimana tanggung jawab apa yang bakal kamu lakuin ke aku setelah kamu bakar ijazah aku? Aku kuliah 4 tahun dan kamu bakar ijazah aku gitu aja? Ditunggu yaa itikad baiknya," tulis pesan dalam unggahan tersebut, dilihat Senin (18/12/2023).

Berikutnya, pemilik akun turut menyertakan video ketika sang pacar yang diduga bernama Rebecca sedang membakar ijazah tersebut. 

"Aku enggak main-main aku diem aku ngajak baik-baik tapi kamu yang ngajak aku ribut kaya gini. Aku buktiin sekarang. Ini ijazah kamu, 4 tahun buat dapetin ini asli," tutur suara dalam rekaman video tersebut. 

Sontak, aksi yang dilakukan wanita itu turut disesalkan sejumlah warganet. Mereka rata-rata menyayangkan tindakan Rebecca yang 

"Ga kebayang nikah sama dia klo ngambek sertifikat rumah bpkb stnk buku nikah dibakar," ucap @rumshev dalam komentar. 

 

Sebagai informasi, keduanya merupakan sepasang kekasih. Namun Rebecca dan Bryan sedang berada dalam konflik pada hubungan asmaranya. Menurut penuturan dari Rebecca, dirinya kerap mengalami kekerasan, baik verbal atau fisik dari Bryan.

Sementara itu, salah seorang warganet juga turut membagikan informasi terkait merusak properti milik orang lain, apalagi barang tersebut merupakan barang yang sangatlah penting, maka bisa dipidanakan dengan landasan Pasal 53 undang Undang (UU) tentang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008.

Dalam pasal itu menyebutkan bahwa setiap orang atau badan hukum atau badan publik yang dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusak dan atau menghilangkan dokumen informasi publik bisa dipidana dua tahun penjara.

Sedangkan, Pasal 86 UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memusnahkan arsip di luar prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat 2 dipidana maksimal 10 tahun penjara. sb-01/dsy

Berita Terbaru

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…

Dongkrak PAD hingga 10 Persen, Digitalisasi Parkir di Kota Surabaya Berjalan Efektif

Dongkrak PAD hingga 10 Persen, Digitalisasi Parkir di Kota Surabaya Berjalan Efektif

Senin, 15 Jun 2026 12:46 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota setempat mencatat adanya tren kenaikan Pendapatan Asli…

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan Nomor 2 se Jawa Timur

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan Nomor 2 se Jawa Timur

Senin, 15 Jun 2026 12:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Angka pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lamongan mengalami tren positif. Tren ini dibuktikan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi…

Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu, Pemkot Surabaya Buka Utsawa Dharma Gita 2026

Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu, Pemkot Surabaya Buka Utsawa Dharma Gita 2026

Senin, 15 Jun 2026 12:33 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti upaya memperkuat karakter generasi muda Hindu sekaligus melestarikan sastra, seni, dan budaya keagamaan Hindu yang…