Kemenhub Sediakan 4.415 Tiket Mudik Kapal Gratis Jelang Nataru 2023-2024, Ini Syaratnya...

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Kapal Pelni KM Lambelu bersandar di Pelabuhan Soekarno-Hatta.SP/ JKT
Ilustrasi. Kapal Pelni KM Lambelu bersandar di Pelabuhan Soekarno-Hatta.SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelang Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru 2023-2024) akan menyediakan sebanyak 4.415 tiket mudik kapal gratis yang akan bekerja sama dengan PT Pelayaran Nasional Indonesia atau Pelni (Persero).

Program mudik gratis ini diadakan seiring dengan tingginya antusiasme libur Nataru dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat terhadap angkutan mudik kapal gratis. 

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub Capt Hendri Ginting mengatakan, jumlah tersebut sekitar 4.415 tiket tersebut terbagi dalam sembilan rute yang akan beroperasi, yaitu Kupang-Ende, Balikpapan-Pare-Pare, Makassar-Surabaya, Bitung-Sorong, Makassar-Bau-Bau, Batam-Belawan, Makassar-Bau-Bau, Ambon-Tual, dan Jayapura-Biak.

"Dengan tingginya antusiasme libur Nataru dan terhadap angkutan mudik kapal gratis, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub bersama Pelni menyelenggarakan Program Mudik Gratis Angkutan Natal Tahun 2023," jelasnya, Selasa (19/12/2023).

Sedangkan, Hendri menambahkan, untuk rute yang dipilih memang lebih berfokus ke Indonesia Timur dikarenakan banyak masyarakat di Indonesia Timur yang akan merayakan Natal. 

Dia melanjutkan, pola mudik gratis kali ini berbeda dengan mudik gratis tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat yang hendak mengikuti program ini wajib memenuhi beberapa ketentuan dan persyaratan yang telah ditentukan oleh Kemenhub.  

Syarat dan ketentuan lebih lanjut terkait program mudik gratis dapat masyarakat akses melalui linktr.ee/mutisnatal2023kemenhub atau melalui Contact Center Pelni 162.

“Terdapat beberapa ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi pemudik sebelum mendapatkan mudik gratis,” lanjutnya.

Dilain kesempatan, Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni Nuraini Dessy mengatakan bahwa program mudik gratis tersebut direncanakan total kuota per ruas sebanyak 500 orang.

"Adanya persyaratan khusus tersebut, menunjukkan bahwa ada surat tidak mampu dari instansi setempat. Jadi, untuk menyaringnya jangan sampai yang naik gratis ini orang mampu, jadi persyaratan khususnya dari Kementerian Perhubungan syarat tidak mampu dari instansi atau desa setempat," katanya.

Sementara, terkait dengan waktu pelaksanaan mudik gratis tersebut, kata dia, disesuaikan dengan jadwal perjalanan kapal di setiap rute tersebut. "Menyesuaikan dengan trayek kapal kita, di antara waktu peak season ini," ujar Dessy.

Untuk periode Angkutan Laut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Pelni menyediakan total 26 kapal penumpang dengan total 50.832 tempat duduk dan sebanyak 42 kapal perintis dengan total 15.978 tempat duduk. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…