Lakukan Pembinaan Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Imbau Tekan Angka Kriminalitas

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ning Ita sapaan akrab wali kota saat melakukan pembinaan Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum) di Aula Kelurahan Sentanan. SP/ DWI
Ning Ita sapaan akrab wali kota saat melakukan pembinaan Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum) di Aula Kelurahan Sentanan. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya menjaga Kota Mojokerto tetap aman dan kondusif harus dimulai dari lingkungan terkecil. Oleh karenanya Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak masyarakat memperkuat kesadaran hukum, termasuk mencegah berbagai persoalan sosial agar tidak berkembang menjadi tindak kriminal.

Pesan tersebut disampaikan Ning Ita sapaan akrab wali kota saat melakukan pembinaan Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum) di Aula Kelurahan Sentanan, Selasa (8/9) bagi  RT/RW, Satlinmas, paralegal, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kader dan PKK.

Ning Ita menjelaskan, rendahnya angka kriminalitas merupakan salah satu dari lima indikator pokok dalam penetapan Kelurahan Sadar Hukum berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Nomor PHN.HN.03.05-73 Tahun 2008.

“Rendahnya angka kriminalitas ini menjadi bagian dari syarat sebuah kelurahan disebut sebagai Kelurahan Sadar Hukum. Karena itu, kita harus bersama-sama menjaga agar tidak ada warga yang terlibat tindak pidana kriminal,” jelasnya.

Menurut Ning Ita, upaya menjaga keamanan dan ketertiban tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum. Masyarakat memiliki peran penting melalui kepedulian terhadap lingkungan dan kemampuan menyelesaikan persoalan secara bijak sebelum berkembang menjadi konflik.

“Kalau ada persoalan di masyarakat, jangan sampai berkembang menjadi konflik. Kita harus bisa menyelesaikannya dengan baik, dengan komunikasi dan cara-cara yang sesuai dengan ketentuan hukum,” terangnya.

Ning Ita mencontohkan penerapan restorative justice dalam penyelesaian perkara tertentu. Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan dapat menjadi pilihan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, khususnya untuk perkara dengan karakteristik tertentu.

“Ini bukan sekadar saling meminta maaf kemudian selesai. Karena sudah ada laporan resmi, maka mekanisme restorative justice juga memiliki tahapan resmi sampai dengan proses penetapan sesuai ketentuan,” jelas Ning Ita.

Lebih lanjut, Ning Ita mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk perjudian online. Menurutnya, upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat perlu dilakukan secara terbuka agar menjadi pembelajaran sekaligus memberikan efek pencegahan. Ia mencontohkan pemasangan pengumuman putusan perkara di papan pengumuman kelurahan merupakan salah satu bentuk edukasi hukum kepada masyarakat.

“Ini bagian dari kampanye untuk mengajak masyarakat taat hukum. Supaya masyarakat tahu bahwa judi online itu melanggar hukum dan jangan main-main dengan persoalan tersebut,” tegasnya.

Selain rendahnya kriminalitas, Ning Ita menyampaikan empat indikator lainnya dalam Kelurahan Sadar Hukum. Yakni pelunasan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) minimal 90 persen, tidak terdapat perkawinan di bawah usia yang ditentukan undang-undang, rendahnya kasus narkoba, serta kesadaran menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Ia berharap pembinaan tersebut dapat diteruskan oleh lurah dan jajaran bersama seluruh unsur masyarakat. Dengan demikian, lima indikator Kelurahan Sadar Hukum tidak sekadar menjadi persyaratan administratif, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. dwi

Berita Terbaru

Magersari Jadi Kawasan Estetik, Camat Setiyo Budi Suasananya Makin Eksentrik

Magersari Jadi Kawasan Estetik, Camat Setiyo Budi Suasananya Makin Eksentrik

Rabu, 09 Sep 2026 15:24 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Gebrakan warga Lingkungan Magersari Gang 1, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, menghadirkan konsep kampung kuliner bernuansa…

Polres Blitar Kota Sidak Harga dan Mutu Beras di Tingkat Produsen, Distributor dan Pasar Tradisional

Polres Blitar Kota Sidak Harga dan Mutu Beras di Tingkat Produsen, Distributor dan Pasar Tradisional

Rabu, 09 Sep 2026 15:01 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota lakukan Sidak dan pengawasan harga dan mutu Beras di tingkat produsen, distributor dan…

Konsleting Listrik, Rumah di Blitar Ludes Terbakar Gegara Ditinggal Bekerja Pemiliknya

Konsleting Listrik, Rumah di Blitar Ludes Terbakar Gegara Ditinggal Bekerja Pemiliknya

Rabu, 09 Sep 2026 14:58 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kasus kebakaran terjadi di wilayah Kabupaten Blitar, kalii ini kebakaran yang terjadi hampir dekati 30 kali ini, melanda…

Pemkab Pasangi Stiker 'Avatar' di Seluruh Kendaraan Dinas di Probolinggo

Pemkab Pasangi Stiker 'Avatar' di Seluruh Kendaraan Dinas di Probolinggo

Rabu, 09 Sep 2026 14:25 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 14:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai upaya penertiban fasilitas pemerintah di lingkungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, mengambil langkah tegas…

HUT 25 Tahun Demokrat, Sri Wahyuni Perkuat Gagasan AHY soal Ekonomi Naik Kelas

HUT 25 Tahun Demokrat, Sri Wahyuni Perkuat Gagasan AHY soal Ekonomi Naik Kelas

Rabu, 09 Sep 2026 14:11 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 14:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Gagasan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tentang “Ekonomi Naik Kelas” mendapat penguatan dari Wakil Ketua …

Akses Pendakian Kawasan Gunung Wilis Via Tulungagung Ditutup Imbas Karhutla

Akses Pendakian Kawasan Gunung Wilis Via Tulungagung Ditutup Imbas Karhutla

Rabu, 09 Sep 2026 14:10 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Imbas dampak kebakaran hutan di kawasan Gunung Wilis Kabupaten Nganjuk, jalur pendakian Gunung Wilis via Jurang Senggani…