SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk kalangan siswa tak mampu di SMPN 1 Tarik, Sidoarjo diduga raib dari rekening penerimanya. Beberapa wali murid mengaku kecewa, sehingga meminta kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) untuk meminta penjelasan pihak sekolah soal kejadian itu. Informasi yang dihimpun, dugaan raibnya dana bantuan PIP itu dialami oleh puluhan siswa dari alumni SMPN 1 Tarik tahun 2022.
Sut, salah wali murid sempat mengecek transaksi ke bank terkait. Lalu diketahui jika ada penarikan secara kolektif dana bantuan PIP tanpa sepengetahuan penerima. Menurut pihak bank, bantuan uang sekolah untuk siswa tidak mampu tersebut sudah cairkan sejak beberapa tahun lalu.
"Nah terus kita baru tahu ternyata bisa dicek online, waktu di cek kan ada, terus kita ke bank, ternyata kata petugas bank nya itu dulu sudah dicairin," ujar Sut, kepada wartawan Surabaya Pagi, Selasa (19/12/2023).
Dia membeberkan kejadian itu, semula tak tahu jika bantuan dana PIP sebesar Rp750 ribu telah ditransfer ke rekening penerima. Sejak awal diajukan menjadi penerima PIP hingga saat anaknya lulus sekolah dari SMPN 1 tarik, orang tua murid merasa belum pernah diberi penjelasan soal pencairan dana tersebut.
"Dari anak saya kelas 1 sampai kelas 3. Bahkan sekarang ini sudah tamat, tapi kami belum pernah terima kabar beritanya soal pencairan PIP itu. Memang dulu tahun 2022, waktu anak kami mau rekreasi ke pulau bali ada dikasih uang Rp 500 ribu dari pihak sekolah. Katanya sih uang dari bantuan PIP itu mas," ujarnya.
Begitu pun dengan orang tua murid lainnya berinisial Sul, setelah dapat informasi soal pencairan dana PIP bisa di cek online. Dia langsung mengecek ke bank, rupanya pihak bank menjelaskan hal yang sama di mana dikatakan jika dana sudah dicairkan sebelumnya. Kabar itu pun dengan cepat menyebar ke sejumlah orang tua murid.
"Saya akhirnya ikut cek juga, tapi kata petugas bank nya sama udah dicairkan. Saya heran, kok bisa dicairkan? ini kan rekening pribadi ya, tapi kok bisa diambil orang lain. Mungkin saja penerima bantuan yang lainya juga sama seperti ini," tutur Sul
Sementara itu, Fahmi Rosidi, anggota LSM LIRA yang sekaligus saudara dari salah satu orang tua murid mendesak, agar pihak sekolah mengembalikan uang bantuan pemerintah tersebut secepatnya. Sebab, dana itu merupakan hak para penerima bantuan dalam menunjang kebutuhan belajar siswa yang notabene tergolong siswa tidak mampu.
"Dalam hal ini, yang jelas pihak sekolah harus bertanggung jawab," katanya.
Dia menjelaskan, bahwa dalam pencairan dana PIP itu ada keterlibatan oknum yang diduga melakukan permainan bantuan yang diperuntukan bagi siswa tidak mampu tersebut. Dia berharap, agar kejadian ini cepat terungkap secara utuh sehingga hal yang sama tidak dialami siswa lainnya.
"Karena sebesar itu bantuan yang diterima siswa. Kalau tidak segera diganti kami akan laporkan perihal ini ke polisi. Kami juga punya bukti - bukti, termasuk bukti dari oknum tata usaha (TU, red) yang katanya siap mengganti uang bantuan itu," tegasnya.
Terkait hal ini, Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 1 Tarik, Sulih Prihatiningsih, saat ditemui Surabaya Pagi, menerangkan bahwa, pencairan dana PIP bisa saja dilakukan langsung oleh penerima atau pun secara kolektif oleh pihak sekolah atas dasar pemberian surat kuasa dari pihak penerima bantuan atau wali murid.
"Boleh saja melakukan pencairan secara kolektif asal sesuai prosedur, yang kemudian disalurkan kepada para siswa," jelas Sulih Prihatiningsih, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/12/2023)
Disinggung soal adanya dugaan raibnya dana bantuan PIP terhadap puluhan siswa di SMPN 1 Tarik tahun 2020, 2021 dan 2022, dia menjelaskan jika tidak tahu menahu terkait persoalan itu. Sebab dirinya belum lama menjabat sebagai Kasek di SMPN 1 Tarik.
"Wah, kalau soal itu saya tidak tahu mas. Saya kan baru pindah di SMPN 1 Taruk ini. Dan sebelumnya saya kan di SMPN 2 mas," pungkasnya. jum
Editor : Moch Ilham