Gubernur Maluku Utara, Tersangka Dugaan Manipulasi Progres Proyek

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 20 Des 2023 11:37 WIB

Gubernur Maluku Utara, Tersangka Dugaan Manipulasi Progres Proyek

SURABAYA PAGI, Jakarta - Gubernur Maluku Utara Abdul Gani, dijadikan tersangka Dugaan manipulasi progres Proyek. Ada berbagai proyek infrastruktur di Malut yang digoreng.

Nilainya mencapai Rp 500 miliar. Semuanya bersumber dari APBN. KPK menemukan bukti, Gubernur Maluku Utara, diduga memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi progres proyek seolah sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan.

Baca Juga: Penyuap Proyek Rp 500 M ke Gubernur Malut, Rabu Besok Diadili

"Bukti permulaan awal terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah Rp 2,2 miliar yang digunakan untuk kepentingan pribadi AGK, berupa penginapan di hotel dan membayar kesehatan yang bersangkutan," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu tadi siang, (20/12/2023).

Baca Juga: Ditahan, Gubernur Maluku Utara Anggap Resiko Jabatan

Gani juga diduga mendapat setoran dari ASN Malut untuk rekomendasi jabatan. Selain Abdul Gani, KPK menetapkan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Malut berinisial AH, Kepala Dinas PUPR berinisial DI, Kepala BPPJ Malut berinisial RA, dan ajudan Abdul Gani berinisial RI serta ST dan KW dari pihak swasta.

Dalam jumpa pers pukul 10.50 WIB, tadi, Abdul Gani turun dari ruang pemeriksaan. Dia digiring sejumlah pegawai KPK menuju ruang konferensi pers pengumuman status tersangkanya.

Baca Juga: Gubernur Tua, Kiai, Mau Lengser Masih Goreng Proyek

Jumpa pers dilangsungkan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Tersangka Gani tampak telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Terlihat pula tangan Abdul Gani diborgol.
Tak hanya Abdul Gani, KPK juga menahan 5 orang lainnya. Belum diketahui identitas 5 orang yang ditahan KPK itu. jk/rmc

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

BERITA TERBARU