SYL, Ngerasa Capek Diborgol Terus-terusan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi SYL seusai diperiksa Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Rabu (20/12/2023).
Ekspresi SYL seusai diperiksa Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Rabu (20/12/2023).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (20/12/2023) kemarin menjadi saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. SYL yang datang menggunakan rompi tahanan dan tagan diborgol, mengeluh kepada awak wartawan seusai diperiksa Dewas KPK.

"Saya tuh diperiksa sudah empat kali dan saya sudah terus-terusan di borgol nih, capek banget," ujar SYL di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

Kekesalan ini disampaikan Hal itu disampaikan SYL setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang kode etik dan pedoman perilaku dengan terlapor Komisioner nonaktif KPK Firli Bahuri, Rabu (20/12).

 

SYL Diperiksa Dewas KPK

Tersangka kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu enggan menyampaikan materi pemeriksaannya oleh majelis etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

SYL mulai diperiksa sekitar pukul 13.20 WIB dan meninggalkan Kantor Dewas KPK pada 15.21 WIB.

Majelis etik Dewas KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 12 saksi dalam sidang kode etik dan pedoman perilaku Firli pada Rabu ini. Mereka terdiri dari empat pimpinan KPK serta pihak dari Kementan RI.

Proses tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli. Pertama terkait pertemuan dengan SYL.

Kedua, harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), termasuk utang. Ketiga, penyewaan rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Firli diduga melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 huruf j dan Pasal 8 ayat e Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021.

 

Diduga Memeras dan Gratifikasi

Dalam dugaan korupsi di Kementan, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi.

Selain itu, KPK menetapkan SYL sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ketiga tersangka tersebut telah ditahan. n jk/erc/rmc

 

Berita Terbaru

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…