Usung Tema 'Kerja Keras. Bebas Cemas', BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Jemput Bola ke Pedagang Pasar Raya Mojosari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading saat jemput bola sosialisasi dan akuisisi peserta baru ke.pasar raya Mojosari.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading saat jemput bola sosialisasi dan akuisisi peserta baru ke.pasar raya Mojosari.

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Ratusan pedagang Pasar Raya Mojosari di Kabupaten Mojokerto menyambut antusias acara sosialisasi dan akuisisi peserta baru yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Rabu (27/12/2023). 

Kegiatan tesebut merupakan bagian dari kampanye gerakan Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) dengan menyasar pekerja informal, salah satunya yakni pedagang pasar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum paham secara utuh tentang BPJS Ketenagakerjaan. Baik terkait program, besaran iuran serta manfaat yang didapatkan.

Kata Pak Zul, sapaaan akrab Kepala BPJamsostek Mojokerto, program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk dari negara hadir untuk memberikan jaminan sosial kepada masyarakat, khususnya pekerja formal dan informal. "Daftarnya mudah, iuarannya pun sangat terjangkau. Hanya Rp16.800 untuk dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), " ungkapnya.

Pak Zul mencontohkan, pekerja informal seperti tukang bakso, pedagang pasar yang mengikuti 2 program JKK dan JKM, secara otomatis kalau mengalami kecelakaan kerja biaya pengobatannya akan ditanggung BPJamsostek sampai sembuh.

"Kalau ada resiko kematian, ketika ada hubungannya dengan pekerjaan akan mendapat uang santunan Rp 70 juta, kalau meninggalnya tidak berhubungan dengan pekerjaan akan mendapat santunan Rp 42 juta, dan kalau punya anak akan mendapat beasiswa pendidikan sampai jenjang perguruan tinggi," jelasnya 

Sementara terkait sosialisasi Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) yang menyasar pedagang di Pasar Raya Mojosari, Kabupaten Mojokerto. BPJamsostek juga menyampaikan 3 programnya, Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hati Tua (JHT) dengan iuran sebesar Rp 36.800/bulan.

"Kalau ditambah satu program JHT, iuarnnya bertambah 20 ribu untuk tabungan. Jadi, tabungan ini akan diberikan kepada peserta kalau sudah berhenti bekerja, plus pengembangannya," imbuhnya.

Sementara itu Iwan Abdillah, Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto mengapresiasi program Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) masuk pasar tersebut. Bahkan, ia berharap, dari 2200 pedagang di Pasar Raya Mojosari nantinya sebagian besar akan ikut program BPJS Ketenagakerjaan tersebut 

'"Ini sangat bagus, saya berharap nanti semua pedagang bisa ikut. Kita juga berharap, sosialisasi ini tidak hanya di Pasar Raya Mojosari, tapi di semua pasar yang ada di Kabupaten Mojokerto. Kita siap memfasilitasi," ujarnya.

Sekedar informasi, kegiatan sosialisasi program Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) di Pasar Raya Mojosari, Kabupaten Mojokerto ini juga dihadiri Kepala Disnaker Kabupaten Mojokerto, Kepala UPT Pasar, Kepala Pasar Raya Mojosari. Dalam kegiatan ini, BPJamsostek juga memberikan apresiasi bagi 100 pedagang pertama yang mendaftar menjadi peserta akan diberikan gratis iuran bulan pertama. dwi

Tag :

Berita Terbaru

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…