Berancang Laporkan Ketua KPU, Roy Suryo Malah akan Dipidanakan Dulu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo bakal dilaporkan ke Bareskrim Polri. Ini buntut tudingan kepada cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming soal penggunaan tiga mikrofon saat debat cawapres. Pelapornya, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. "Betul, rencana (laporan) ke Bareskrim," kata Muannas saat dikonfirmasi, Rabu (27/12).

 

Roy Diduga Penyebaran Hoaks

Muannas menyebut pihaknya akan melaporkan Roy terkait dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong atas tudingan yang dilontarkannya.

"Roy Suryo sangat layak dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 soal penggunaan tiga mikrofon Gibran yang dituduh Roy Suryo berbeda dengan paslon lain, padahal sama," tutur dia.

Muannas turut menyampaikan tudingan yang disampaikan Roy itu seolah-olah menunjukkan Gibran telah berbuat curang saat pelaksanaan debat cawapres.

Kata Muannas, jika tudingan ini dibiarkan tanpa ada upaya hukum, maka bisa berbahaya bagi KPU selalu penyelenggara Pilpres 2024.

"Sangat berbahaya bagi integritas dan kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu sebab dapat berujung ketidakpercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu," ujarnya.

 

Tudingan Roy ke Gibran

Roy Suryo sebelumnya menyoroti jumlah mikrofon yang digunakan Gibran saat debat cawapres. Ia menyebut Gibran mengenakan tiga alat yakni clip on, hand held, dan earphone. Roy lantas melayangkan tudingan terkait ini.

 

Dituding Tukang Fitnah

Tidak terima disebut tukang fitnah, Pakar Telematika Roy Suryo mengaku akan melaporkan Ketua KPU Hasyim Asyari.

Polemik Roy Suryo bermula dari pernyataannya mempertanyakan salah satu Cawapres Gibran Rakabuming yang mengenakan 3 mic sedangkan Cak Imin dan Mahfud MD tidak.

Menurutnya, KPU harus adil untuk menghindari kecurangan. Roy Suryo juga mengunggah tangkapan layar Gibran saat debat.

 

Roy Pertanyakan

Dalam tangkapan layar itu, Gibran nampak mengenakan clip on di dada, head set dan juga memegang hand-held.

Dengan demikian, Roy mempertanyakan adakah orang yang bicara kepada Gibran melalui earphone untuk memberikan jawaban.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari pun membantah pernyataan Roy Suryo.

Hasyim mengatakan, jika Roy Suryo memang tukang fitnah.

Menanggapi hal itu Roy Suryo mengancam akan mengambil langkah hukum atas tuduhan tukang fitnah.

Hasyim merespons ancaman tuntutan hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. Ia mempersilakan wartawan untuk bertanya kepada Roy Suryo terkait rekam jejak pidana.

"Tanya saja dia, habis kena pidana apa," kata Hasyim di kantornya, Selasa (26/12).

Hasyim mengatakan debat berlangsung secara spontan, sehingga tidak ada contekan maupun bisikan yang diterima cawapres saat debat berlangsung.

"Debat spontan, enggak mungkin didikte, dengerin bisikan atau baca contekan. Roy suryo memang tukang fitnah," kata Hasyim.

 

Penjelasan Konsorsium Penyelenggara

Konsorsium penyelenggara debat calon wakil presiden 2024 buka suara soal tudingan adanya earphone spesial untuk Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan Roy Suryo.

Dalam keterangannya, konsorsium yang terdiri dari Transmedia, KompasTV, dan BTV menegaskan tidak memberikan keistimewaan ataupun preferensi perlakuan khusus pada calon mana pun. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …