SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Puluhan petugas Pemilu yang bertugas di KPU maupun Bawaslu, mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal ini terungkap saat Pemkot Mojokerto melalui Bakesbangpol dan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenangakarjaan, melakukan kesepakatan bersama, di kantor Kesbangpol, Kamis (21/12/2023).
Plt Kepala Bakesbangpol Kota Mojokerto, Soegeng Rijadi Soeprajitno mengatakan, pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan sebuah proteksi bagi para penyelanggara Pemilu.
"Jika terjadi kecelakaan kerja saat melaksanakan tugasnya penyelenggara Pemilu bisa mendapatkan jaminan sosial," katanya.
Dia menilai, dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, penyelenggara Pemilu akan lebih nyaman dan aman dalam melaksanakan tugas.
"Musibah tidak ada yang tahu, namun kita harus mengantisipasi dan meminimalisir dampak dari musibah diantaranya adanya santunan yang diberikan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Zulkarnain Mahading menyampaikan, dengan menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baik pimpinan atau anggota badan pelaksana Pemilu dapat perlindungan sosial.
"Harapan kami semua bisa terlindungi dengan baik dari risiko yang terjadi saat melaksanakan tugas, sehingga bekerja bisa lebih nyaman dan aman," katanya.
Zulkarnain berkomitmen menjangkau seluruh sektor pekerja yang ada, kehadiran negara melalui BPJamsostek ini harus dirasakan semua kalangan, terlebih bagi pekerja-pekerja yang ada di ekosistem Pemilu.
"Kawan-kawan yang nanti akan membantu negara dalam menyelenggarakan pesta demokrasi ini harus kita dorong agar terlindungi, dengan terlindungi, mereka bisa bekerja dengan tenang dan berujung pekerja Indonesia yang sejahtera," pungkasnya. Dwi
Editor : Redaksi