Transaksi LPG 3 Kg Capai 28,7 Juta Orang per Akhir Desember 2023

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 01 Jan 2024 10:04 WIB

Transaksi LPG 3 Kg Capai 28,7 Juta Orang per Akhir Desember 2023

i

Pekerja melakukan bongkar muat tabung liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram di salah satu agen di Jakarta. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Melalui merchant apps Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga mencatat jumlah transaksi LPG 3 kilogram telah mencapai 28,7 juta orang per akhir Desember 2023, di tengah rencana pembatasan penjualan tabung gas subsidi untuk konsumen terdaftar mulai 1 Januari 2024. 

Menurut pencatatan tersebut berasal dari 22 juta lebih Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terkonfirmasi dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang termasuk dalam desil 1 sampai dengan 7, serta 6,7 juta data konsumen yang terdaftar secara mandiri lewat pangkalan atau sub penyalur.

Baca Juga: Selama Periode Maret 2024, Pertamina Tambah 394 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Jateng dan DIY

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting juga mengatakan, terdapat 6,7 juta data konsumen yang terdaftar secara mandiri lewat pangkalan atau sub penyalur. 

“Sejak 1 Maret 2023 hingga 26 Desember 2023 lalu tercatat sudah ada pembelian sebanyak 47,1 juta tabung LPG 3 kg,” jelasnya, Senin (01/01/2024).

Disatu sisi, pihaknya akan terus melanjutkan program pendataan tahun depan kendati otoritas hilir migas berencana untuk membatasi penjualan tabung gas subsidi itu pada masyarakat telah terdaftar 1 Januari 2024 nanti. 

“Yang beli harus terdaftar dulu, sementara belum ada pembatasan,” kata Irto.

Baca Juga: Wakil Ketua TKN Prabowo: Demi Wujudkan Program Makan Siang Gratis, akan Pangkas Subsidi BBM dan LPG

Namun, saat ini masih berfokus untuk mengubah kebiasaan masyarakat, dari sisi agen, pangkalan, hingga konsumen dalam transaksi LPG 3 Kg tersebut. 

“Fokusnya adalah terlaksananya pencatatan transaksi LPG 3 Kg melalui merchant app (MAP) di Pangkalan, Konsumen wajib menunjukkan KTP saat melakukan pembelian untuk dicatat melalui MAP di Pangkalan,” kata dia. 

Seperti diketahui, program pembelian LPG 3 kg lewat verifikasi data pada sistem PT Pertamina (Persero) bakal efektif diberlakukan pada 1 Januari 2024. Pendataan keluarga penerima manfaat (KPM) sudah dilakukan otoritas hilir migas sejak 1 Maret 2023. 

Baca Juga: Menteri BUMN Tegaskan Mundurnya Ahok dari Komisaris Tak Hambat Kinerja Pertamina

Sebelumnya, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyarankan masyarakat yang belum terdata dapat mendaftar atau memeriksa data diri di sub penyalur atau pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi. 

Pemerintah juga terus melakukan komitmen melalui sejumlah langkah-langkah transformasi subsidi LPG tabung 3 kg menjadi berbasis target penerima atau by name by address dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap. 

Pasalnya, pendistribusian LPG 3 kg perlu dilakukan secara tepat sasaran mengingat LPG 3 kg ini juga merupakan barang penting sesuai ketentuan Peraturan Presiden No. 71/2015 yang nantinya akan sasaran pengguna, yakni rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran, sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden No. 104/2007 dan Peraturan Presiden No. 38/2019. jk-01/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU