Transaksi LPG 3 Kg Capai 28,7 Juta Orang per Akhir Desember 2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pekerja melakukan bongkar muat tabung liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram di salah satu agen di Jakarta. SP/ JKT
Pekerja melakukan bongkar muat tabung liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram di salah satu agen di Jakarta. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Melalui merchant apps Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga mencatat jumlah transaksi LPG 3 kilogram telah mencapai 28,7 juta orang per akhir Desember 2023, di tengah rencana pembatasan penjualan tabung gas subsidi untuk konsumen terdaftar mulai 1 Januari 2024. 

Menurut pencatatan tersebut berasal dari 22 juta lebih Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terkonfirmasi dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang termasuk dalam desil 1 sampai dengan 7, serta 6,7 juta data konsumen yang terdaftar secara mandiri lewat pangkalan atau sub penyalur.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting juga mengatakan, terdapat 6,7 juta data konsumen yang terdaftar secara mandiri lewat pangkalan atau sub penyalur. 

“Sejak 1 Maret 2023 hingga 26 Desember 2023 lalu tercatat sudah ada pembelian sebanyak 47,1 juta tabung LPG 3 kg,” jelasnya, Senin (01/01/2024).

Disatu sisi, pihaknya akan terus melanjutkan program pendataan tahun depan kendati otoritas hilir migas berencana untuk membatasi penjualan tabung gas subsidi itu pada masyarakat telah terdaftar 1 Januari 2024 nanti. 

“Yang beli harus terdaftar dulu, sementara belum ada pembatasan,” kata Irto.

Namun, saat ini masih berfokus untuk mengubah kebiasaan masyarakat, dari sisi agen, pangkalan, hingga konsumen dalam transaksi LPG 3 Kg tersebut. 

“Fokusnya adalah terlaksananya pencatatan transaksi LPG 3 Kg melalui merchant app (MAP) di Pangkalan, Konsumen wajib menunjukkan KTP saat melakukan pembelian untuk dicatat melalui MAP di Pangkalan,” kata dia. 

Seperti diketahui, program pembelian LPG 3 kg lewat verifikasi data pada sistem PT Pertamina (Persero) bakal efektif diberlakukan pada 1 Januari 2024. Pendataan keluarga penerima manfaat (KPM) sudah dilakukan otoritas hilir migas sejak 1 Maret 2023. 

Sebelumnya, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyarankan masyarakat yang belum terdata dapat mendaftar atau memeriksa data diri di sub penyalur atau pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi. 

Pemerintah juga terus melakukan komitmen melalui sejumlah langkah-langkah transformasi subsidi LPG tabung 3 kg menjadi berbasis target penerima atau by name by address dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap. 

Pasalnya, pendistribusian LPG 3 kg perlu dilakukan secara tepat sasaran mengingat LPG 3 kg ini juga merupakan barang penting sesuai ketentuan Peraturan Presiden No. 71/2015 yang nantinya akan sasaran pengguna, yakni rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran, sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden No. 104/2007 dan Peraturan Presiden No. 38/2019. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…