Transaksi LPG 3 Kg Capai 28,7 Juta Orang per Akhir Desember 2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pekerja melakukan bongkar muat tabung liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram di salah satu agen di Jakarta. SP/ JKT
Pekerja melakukan bongkar muat tabung liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram di salah satu agen di Jakarta. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Melalui merchant apps Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga mencatat jumlah transaksi LPG 3 kilogram telah mencapai 28,7 juta orang per akhir Desember 2023, di tengah rencana pembatasan penjualan tabung gas subsidi untuk konsumen terdaftar mulai 1 Januari 2024. 

Menurut pencatatan tersebut berasal dari 22 juta lebih Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terkonfirmasi dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang termasuk dalam desil 1 sampai dengan 7, serta 6,7 juta data konsumen yang terdaftar secara mandiri lewat pangkalan atau sub penyalur.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting juga mengatakan, terdapat 6,7 juta data konsumen yang terdaftar secara mandiri lewat pangkalan atau sub penyalur. 

“Sejak 1 Maret 2023 hingga 26 Desember 2023 lalu tercatat sudah ada pembelian sebanyak 47,1 juta tabung LPG 3 kg,” jelasnya, Senin (01/01/2024).

Disatu sisi, pihaknya akan terus melanjutkan program pendataan tahun depan kendati otoritas hilir migas berencana untuk membatasi penjualan tabung gas subsidi itu pada masyarakat telah terdaftar 1 Januari 2024 nanti. 

“Yang beli harus terdaftar dulu, sementara belum ada pembatasan,” kata Irto.

Namun, saat ini masih berfokus untuk mengubah kebiasaan masyarakat, dari sisi agen, pangkalan, hingga konsumen dalam transaksi LPG 3 Kg tersebut. 

“Fokusnya adalah terlaksananya pencatatan transaksi LPG 3 Kg melalui merchant app (MAP) di Pangkalan, Konsumen wajib menunjukkan KTP saat melakukan pembelian untuk dicatat melalui MAP di Pangkalan,” kata dia. 

Seperti diketahui, program pembelian LPG 3 kg lewat verifikasi data pada sistem PT Pertamina (Persero) bakal efektif diberlakukan pada 1 Januari 2024. Pendataan keluarga penerima manfaat (KPM) sudah dilakukan otoritas hilir migas sejak 1 Maret 2023. 

Sebelumnya, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyarankan masyarakat yang belum terdata dapat mendaftar atau memeriksa data diri di sub penyalur atau pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi. 

Pemerintah juga terus melakukan komitmen melalui sejumlah langkah-langkah transformasi subsidi LPG tabung 3 kg menjadi berbasis target penerima atau by name by address dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap. 

Pasalnya, pendistribusian LPG 3 kg perlu dilakukan secara tepat sasaran mengingat LPG 3 kg ini juga merupakan barang penting sesuai ketentuan Peraturan Presiden No. 71/2015 yang nantinya akan sasaran pengguna, yakni rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran, sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden No. 104/2007 dan Peraturan Presiden No. 38/2019. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Gercep Tertibkan Lapak PKL di Jalan Gembong Tebasan, Kembalikan Fungsi Saluran Air

Pemkot Surabaya Gercep Tertibkan Lapak PKL di Jalan Gembong Tebasan, Kembalikan Fungsi Saluran Air

Rabu, 10 Jun 2026 14:37 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya penegakan aturan serta pengembalian fungsi saluran air dan bahu jalan yang selama ini digunakan untuk berjualan,…

Curi Gabah Dua Sak Milik Warga, Residivis di Blitar Berhasil Diringkus

Curi Gabah Dua Sak Milik Warga, Residivis di Blitar Berhasil Diringkus

Rabu, 10 Jun 2026 14:33 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kus (52) warga Desa/ Kec.Nglegok Kab.Bltar berhasil di tangkap warga masarakat di Desa Candirejo Kec.Ponggok Kab.Blitsr pada hari…

Giat Polisi Sahabat Anak Pelajar Sekolah, Siswa siswi SDN Bence 1 Grudug Polres Blitar

Giat Polisi Sahabat Anak Pelajar Sekolah, Siswa siswi SDN Bence 1 Grudug Polres Blitar

Rabu, 10 Jun 2026 14:31 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam upaya menanamkan disiplin dan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Satlantas Polres Blitar menerima kunjungan…

Kuota Capai 270 Siswa, Pemkab Jombang Terjun Langsung Verifikasi Door to Door Peserta Sekolah Rakyat

Kuota Capai 270 Siswa, Pemkab Jombang Terjun Langsung Verifikasi Door to Door Peserta Sekolah Rakyat

Rabu, 10 Jun 2026 14:11 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Dalam rangka memastikan program tepat sasaran, tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, turun langsung ke lapangan…

Per Desember 2026, Bupati Lumajang Janji 2.791 Rumah Siap Teraliri Air Bersih

Per Desember 2026, Bupati Lumajang Janji 2.791 Rumah Siap Teraliri Air Bersih

Rabu, 10 Jun 2026 14:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berkomitmen dengan berjanji pada Desember 2026 nanti sebanyak 2.791 rumah warga di…

Dipicu Faktor Global, Harga Cabai Rawit di Tuban Tembus Rp65 Ribu per Kg

Dipicu Faktor Global, Harga Cabai Rawit di Tuban Tembus Rp65 Ribu per Kg

Rabu, 10 Jun 2026 13:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 13:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Adanya gangguan pasokan maupun gagal panen, harga sejumlah bahan pokok di Kabupaten Tuban mengalami kenaikan, khususnya komoditas…