Kios dan Warung Diizinkan Jual LPG 3 Kg, Tapi Harus Daftar ke Agen Dulu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pekerja sedang menata tabung gas elpiji 3 kg untuk dijual kembali oleh kios atau warung pengecer di kawasan Jakarta. SP/ JKT
Pekerja sedang menata tabung gas elpiji 3 kg untuk dijual kembali oleh kios atau warung pengecer di kawasan Jakarta. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Terkait aturan pembelian liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) di tengah pembatasan kelangkaan akan tabung gas, nyatanya pihak PT Pertamina (Persero) masih mengizinkan bagi warung atau kios pengecer maksimal 20%.

Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina Alfian Nasution menggarisbawahi, warung-warung itu juga mesti mendaftarkan diri menjadi agen dengan memasang merchant apps Pertamina untuk memverifikasi profil pembeli tabung gas subsidi tersebut.  

“Warung ini akan kita buat seperti perpanjangan dari pangkalan, memasang merchant apps di situ, jadi yang penting merchant apps ada,” kata Alfian, Kamis (04/01/2024).

Melalui pendataan tersebut, pembeli bisa langsung dikonfirmasi warung-warung penjual LPG 3 kg ke database Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan data on-demand yang sudah dihimpun Pertamina.  

“Sehingga kita bisa mengontrol pembelian juga di situ, jadi mereka tetap bisa melakukan pembelian di sana sepanjang merchant apps-nya ada di sana dan terkoneksi dengan sistem data kita,” kata dia. 

Sementara itu, Pertamina menargetkan penjualan LPG 3 kg tahun ini dapat ditekan di bawah alokasi yang ditetapkan di level 8,03 juta ton. Target itu cukup beralasan setelah pemerintah mendorong kebijakan verifikasi pembelian tabung gas subsidi dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) efektif per 1 Januari 2024. 

“Ini akan kita laksanakan di bawah target, kita harapkan subsidi tepat LPG dengan NIK [Nomor Induk Kependudukan] meski kuota 2024 zero growth, kita coba realisasikan di bawah dari kuota tersebut,” katanya. 

Adapun, Kementerian ESDM memproyeksikan total konsumsi LPG tahun ini bakal mencapai 8,6 juta ton dari dua segmen pasar, tabung gas subsidi dan komersial.  Rencananya, alokasi untuk LPG subsidi diberikan maksimal 8,03 juta ton dan LPG komersial menutup sisanya minimal sekitar 570.000 ton. 

Sedangkan, program pembelian LPG 3 kg lewat verifikasi KTP itu memberi akses pemantauan yang lebih detail kepada Pertamina ihwal transaksi yang dilakukan masyarakat sehingga dapat dialokasikan kepada penerima yang berhak nantinya. jk-02/dsy

Berita Terbaru

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar mulai menggencarkan pemeriksaan kesehatan hingga disuntik vitamin secara…

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tidak banyak negara yang memiliki kemewahan seperti Indonesia. Kita berada di kawasan tropis dengan penyinaran matahari yang relatif…

Lewat ‘Rindu Bulan’, Pemkab Banyuwangi Kembalikan Anak Tidak Sekolah ke Lembaga Pendidikan

Lewat ‘Rindu Bulan’, Pemkab Banyuwangi Kembalikan Anak Tidak Sekolah ke Lembaga Pendidikan

Jumat, 17 Jul 2026 12:55 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui sekolah formal maupun pendidikan kesetaraan melalui program Rintisan Desa Tuntas Wajib Belajar 12 Tahun (Rindu Bulan),…

Sumber Pakan Alami Berkurang, Ratusan Kera Lereng Wilis Turun ke Pemukiman Desa

Sumber Pakan Alami Berkurang, Ratusan Kera Lereng Wilis Turun ke Pemukiman Desa

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Seiring berkurangnya sumber pakan alami di kawasan hutan Pegunungan Wilis, sebanyak ratusan kera ekor panjang (maccaa…