Turunkan Prevalensi Pada Anak, Tarif Cukai MMEA per Januari 2024 Naik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi minuman beralkohol. SP/ JKT
Ilustrasi minuman beralkohol. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA). Hal ini sebagaimana diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 160 Tahun 2023.

Pihaknya memandang PMK No. 158/2018 tentang tarif Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol, perlu diganti. 

Pasalnya, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan, penyesuaian tarif cukai minuman beralkohol yang lebih tinggi ini bertujuan untuk menurunkan prevalensi konsumsi minuman beralkohol pada anak.

Pasalnya, prevalensi konsumsi MMEA usia di atas 10 tahun terus tumbuh, yakni dari 3% pada tahun 2007 menjadi 3,3% pada tahun 2018. Selain itu, rata-rata pertumbuhan produksi MMEA dalam 10 tahun tahun terakhir sebesar 2,4%.

"Penyesuaian tarif cukai MMEA terakhir tahun 2014 untuk Golongan B dan C, dan tahun 2019 untuk Golongan A," katanya.

Sedangkan diketahui, bahwa saat ini tarif cukai MMEA golongan A dengan etil alkohol (EA) sampai dengan 5%, disesuaikan menjadi Rp16.500 per liter, baik untuk MMEA yang diproduksi di dalam maupun luar negeri atau impor. 

Kemudian, tarif cukai MMEA golongan B produksi dalam negeri ditetapkan Rp 42.500 per liter dan impor Rp 53.000 per liter. Keduanya meningkat dari sebelumnya sebesar Rp 33.000 dan Rp 44.000. Terakhir, untuk tarif cukai MMEA golongan C produksi dalam negeri ditetapkan sebesar Rp 101.000 per liter dan impor Rp 152.000. Sebelumnya, tarif cukai kedua MMEA golongan C ialah Rp 80.000 dan Rp 139.000.

Sementara itu, PMK ini juga menetapkan tarif untuk konsentrat yang mengandung etil alkohol (KMEA), yaitu yang berbentuk cairan sebesar Rp228.000 per liter untuk yang diproduksi di dalam negeri maupun yang impor.

Sementara itu, konsentrat yang mengandung etil alkohol berbentuk padatan dikenakan tarif sebesar Rp1.000 per gram untuk yang diproduksi di dalam negeri dan yang impor. 

“Ketentuan mengenai tarif cukai EA, MMEA, dan KMEA sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini, mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024,” bunyi Pasal 9 PMK No.160/2023. jk-04/dsy

Berita Terbaru

Batang Hidungnya tak Tampak

Batang Hidungnya tak Tampak

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga semalam (12/7), mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, masih belum…

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Inggris mengandalkan kedalaman skuad yang merata dan ketajaman Harry Kane, sedangkan Argentina bermodal mental juara bertahan dan…

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sejak Sabtu, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA) Febrie ditetapkan tersangka…

Jangan Saling Buka Borok

Jangan Saling Buka Borok

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya mendukung pelimpahan 3 kasus korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung…

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di balik dinding kayu sebuah rumah di Sentul, Bogor, penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kilogram emas dan uang tunai…

Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

Minggu, 12 Jul 2026 22:18 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menghormati kesepakatan antara Polri dan Kejagung yang memutuskan penanganan perkara Febrie Adriansyah kepada Kejagung. Kita…