Home / Opini : Jumat Berkah

Tahun Baru Islam

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 04 Jan 2024 20:49 WIB

Tahun Baru Islam

Tahun baru masehi baru berlalu. Kita menunggu tahun baru Islam.

Dalam penanggalan Islam, Tahun Baru Islam adalah salah satu hari penting bagi Umat Islam. Di Indonesia, Tahun Baru Islam dikenal dengan nama Muharram.

Baca Juga: Bulan Ramadhan

Ajaran Islam lebih mengenal sistem penanggalan kalender Hijriah. Penanggalan ini pertama kali ditetapkan oleh salah satu sahabat nabi, Umar bin Khattab RA.

Hitungannya, Kalender Islam ini mengacu pada siklus perputaran bulan.

Setahu saya di Indonesia, banyak sekali tradisi yang dilakukan orang Indonesia untuk merayakan Tahun Baru Islam. Beberapa dari tradisi ini tidak dapat ditemukan ditempat lainnya, selain di Indonesia.

Di beberapa komunitas pedesaan di Jawa Timur Indonesia, para umat muslim ada yang mempersiapkan beberapa sesaji untuk bersyukur kepada Tuhan. Beberapa sajian ini biasanya terdiri dari buah-buahan, sayur-mayur, dan beras. Sesaji atau Gunungan digelar di pusat lokasi perayaan.

Setelah seluruh sesaji terkumpul, sebuah ritual yang dikenal dengan istilah “Larung Pendam Saji” kemudian ditampilkan. Ritual upacara ini bertujuan untuk memohon anugerah dari Tuhan. Disamping itu, ritual ini juga merupakan wujud syukur dari komunitas penduduk desa  terhadap karunia yang telah dianugerahkan Tuhan kepada hasil pertanian mereka.

Tidak ada dalil yang secara gamblang menjelaskan aturan perayaan tahun baru Masehi oleh muslim. Namun, kitab-kitab terdahulu yang kerap dijadikan rujukan dalam Islam seperti Al Mi'yar al Ma'riby, Ar Raudhah, Faydhul Qodir, Hasyiyah al Jamal ala al Minhaaj, dan Ihyaa 'Ulumuddin pernah menyinggung mengenai hal ini.

Menurut terjemahan dari laman Majelis Permusyawaratan Ulama Kota Banda Aceh, kitab-kitab rujukan muslim tersebut menyepakati perayaan Tahun Baru Masehi disebut sebagai tasyabuh.

Tasyabuh adalah perilaku meniru perkara atau kebiasaan yang dilakukan oleh orang-orang di luar pemeluk agama Islam.

Baca Juga: Zikir Penenang Hati

Bila ditelisik melalui sejarahnya, perayaan Tahun Baru masehi bermula dari Kaisar Julius Caesar yang membuat kalender matahari.

Pada akhirnya, setiap 1 Januari diperingati sebagai permulaan tahun oleh bangsa Romawi.

Sementara itu, ajaran Islam melarang muslim untuk menyerupai kebiasaan di luar ajaran Islam. Hal ini dijelaskan dalam surah Al Baqarah ayat 120;" Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah rela kepadamu (Nabi Muhammad) sehingga engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya)." Sungguh, jika engkau mengikuti hawa nafsu mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak ada bagimu pelindung dan penolong dari (azab) Allah.

Di samping itu, Rasulullah SAW juga bersabda dalam hadits yang dishahihkan oleh Al Albani: "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka." (HR Abu Daud)

Senada dengan itu, Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan dalam kitab At-Tauhid Lish-Shaffil Awwal Al-Aliy Syaikhul Islam terjemahan Agus Hasan Bashori menjelaskan, ada dua alasan yang melandasi larangan perayaan Tahun Baru Masehi bagi kaum muslim.

Baca Juga: Pegadaian Kanwil XII Bagikan Ribuan Makanan Siap Saji kepada Masyarakat

Ia merujuk pendapat dari Ibnu Taimiyah RA yang menyebutkan, kegiatan itu tidak pernah ada dalam ajaran Islam dan tidak termasuk dalam kebiasaan salaf. Selain itu, kegiatan tersebut dianggap sebagai bid'ah yang diada-adakan.

"Tidak halal bagi kaum muslimin ber-tasyabuh (menyerupai) mereka dalam hal-hal yang khusus bagi hari raya mereka; seperti, makanan, pakaian, mandi, menyalakan lilin, meliburkan kebiasaan seperti bekerja dan beribadah ataupun yang lainnya," demikian penjelasannya. ([email protected])

 

Oleh:

Hj Lordna Putri

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU