KPU-Bawaslu Beda Sikap Soal Spesimen Simulasi Pilpres Hanya Dua Paslon

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Temuan surat suara simulasi Pilpres hanya ada dua pasangan calon di beberapa daerah, memicu kegaduhan. Anehnya, KPU menyebut kasus itu human error. Tapi Bawaslu menilai  berpotensi pelanggaran.

Hal ini bisa berpotensi membuat permasalahan etis dan administratif," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).

KPU RI menjawab enteng. KPU anggap hal tersebut terjadi lantaran human error.

"Terkait hal tersebut itu terjadi human error yang tidak disengaja, tidak ada motif lainnya, kecuali memang kekhilafan yang terjadi," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Rabu (3/1).

 

Warga Solo Protes

Warga Solo memprotes contoh surat suara untuk simulasi Pilpres dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam contoh surat suara, hanya berisi dua kolom calon.

Liasion Officer (LO) PDIP Solo, YF Sukasno, mengetahui hal itu setelah meminta contoh surat suara untuk simulasi mencoblos. Dalam surat suara Pilpres, hanya terdapat dua kolom pasangan calon presiden.

"Jumat itu saya ke KPU dan minta contoh kartu suara, karena parpol memang boleh kan. Sehingga saya minta contoh kartu suara, diberi lima, lengkap, kartu suara Pilpres, DPD, DPRD, DPR RI. Saat membuka kartu suara pada Senin, yang Pilpres ternyata kolomnya hanya dua. Ini simulasi lho," kata Sukasno, Rabu (3/1/2024).

"Kalau di KBBI kan (simulasi) latihan yang mendekati real. Sehingga, lho kok hanya dua kolom. Harusnya kalau latihan ya kolomnya tetap tiga, menurut saya ini menyesatkan," ujarnya.

 

Simulai ke Calon Pemilih

Sukasno juga sempat mencoba simulasi kepada calon pemilih muda dan tua. Dia mengatakan, calon pemilih tersebut juga mempertanyakan surat suara pilpres tersebut.

"Yang umur 68 tahun itu bertanya, kok nggak ada foto rambut? Saya sampaikan ini hanya contoh. Dijawab 'lha ini yang nomor tiga mana?' Saya coba tanya, mau coblos mana, dia menghitungnya kan 1-2-3. Nomor tiga nggak ada. Kalau ada nyoblosnya pinggir kanan," ucap dia.

Dewan Pimpinan Cabang PDI-P Kota Surakarta memprotes spesimen surat suara yang digunakan pada simulasi pemilihan oleh Komisi Pemilihan Umum. Hanya ada dua kolom kandidat untuk surat suara pemilihan presiden meski bakal ada tiga kandidat yang berkontes. Kondisi ini dianggap menyesatkan dan merugikan mereka.

”Saya pertanyakan apa motivasi KPU (Komisi Pemilihan Umum) membuat dua kolom saja? Seharusnya untuk simulasi itu (spesimen surat suara) yang dipakai mendekati riil,” kata

 

PDIP Meminta Spesimen

Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Rekrutmen Dewan Pimpinan Cabang PDI-P Kota Surakarta YF Sukasno, saat dihubungi, Rabu (3/1/2023) sore mengatakan

kejanggalan spesimen surat suara itu baru diketahui Sukasno belakangan. Semula, ia meminta jenis-jenis surat suara yang akan digunakan KPU Kota Surakarta, Jumat (29/12/2023) lalu. Ia meminta spesimen itu guna disosialisasikan kepada calon pemilih. Namun, isi surat itu baru dibukanya Minggu (1/1/2023).

Sukasno kebingungan sewaktu melihat bentuk spesimen surat suara pemilihan presiden (pilpres) yang hanya menyajikan dua kolom kandidat. Padahal, praktiknya terdapat tiga kandidat yang akan bertarung dalam pemilihan tersebut. Hanya, Sukasno menilai, surat suara itu menyesatkan para pemilih. Pasalnya, surat suara yang digunakan tidak sesuai dengan keadaan nyata pemilu yang menyodori pemilih tiga kandidat dalam pilpres. Terlebih calon yang didukungnya mendapatkan nomor urut 3. n sl/jk/cr4/rmc

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…