Viral Pernyataan Alvin Lim Ungkap Ferdy Sambo Tak Tidur di Lapas, Mahfud MD: Bukan Hal Baru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kiri) dan Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan). SP/ JKT
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kiri) dan Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan pernyataan advokat Alvin Lim yang mengungkapkan kabar terkait terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo yang menurutnya tidak pernah ada di lapas dan dibebaskan begitu saja saat berbincang-bincang di Podcast milik dr. Richard Lee.

Menanggapi pernyataan tersebut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly membantah tudingan tersebut. Pihaknya memastikan bahwa informasi yang disebutkan Alvin Lim soal Ferdy Sambo tidak benar.

"Hoaks lah, iya (tetap di sel)," ujar Yasonna, Jumat (05/01/2024).

Menurut Yasonna, Alvin Lim sebelumnya juga ditahan di Lapas Salemba sakit pada 16-29 Agustus 2023 Selama sakit, Alvin dirawat di rumah sakit. Sementara itu, Ferdy Sambo berada di Lapas Salemba pada 24-29 Agustus 2023. 

"Orang gila itu (yang mengungkap), orangnya (Alvin Lim) enggak ada di situ (saat Ferdy Sambo ada di lapas). Dia (Alvin Lim) kan sakit di rumah sakit," ujar Yasonna.

"Sambo itu cuma lima hari di Salemba, kemudian dikirim ke Cibinong, (Alvin Lim) asal ngomong aja," katanya lagi.

Yasonna kembali menegaskan bahwa kabar Ferdy Sambo tak pernah ditahan di sel lapas merupakan hoaks. Sejak awal hingga saat ini Sambo tetap berada di dalam sel tahanan.  Sementara saat ditanya lebih lanjut apakah Ferdy Sambo mendapat perlakuan khusus, Yasonna menegaskan tidak ada. 

"Enggak, makanya di Lapas Cibinong," katanya.

Pengacara Ferdy Sambo Angkat Bicara

Pengacara Sambo, Arman Hanis, juga menyatakan bahwa kliennya selama menjalani masa pidana di Lapas Salemba ditempatkan di ruang tahanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Klien kami bapak Ferdy Sambo pada saat berada di Lapas Salemba sebelum ditempatkan di Lapas Cibinong menempati ruang tahanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Arman, Jumat (05/01/2024).

Arman menjelaskan Sambo juga patuh terhadap hukum dan saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Cibinong.

"Perlu kami tegaskan kepada pihak-pihak lain agar tidak lagi menggiring nama klien kami untuk hal-hal yang tidak terkait dengan proses hukum klien kami dengan berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ucap Arman.

"Apabila masih ada yang menggiring nama klien kami dengan berita yang tidak benar, maka kami akan menempuh proses hukum terhadap pihak-pihak tersebut," tutupnya.

Mahfud MD Sebut, Isu yang Diungkap Alvin Lim Bukan Hal Baru

Berbeda dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan pengacara Ferdy Sambo. Menko Polhukam, Mahfud MD justru menjelaskan bahwa isu seperti yang disebutkan Alvin Lim bukan hal baru.

“Kalau isu begitu sih, di (Lapas) Sukamiskin banyak orang pulang tiap hari. Itu soal-soal yang harus kita selesaikan memang kalau ada,” katanya, Jumat (05/01/2024).

Disisi lain, Mahfud mengatakan bahwa yang berwenang untuk mengecek isu tersebut adalah Inspektur Jenderal yang mengawasi lapas.

“Enggak ada laporan ke saya. Kalau ke lapas itu ngeceknya ya pasti tiap saat akan ada irjen, Inspektur Jenderal, itu yang selalu ngawasin. Kalau ada sesuatu, dia saya panggil,” ujarnya

Selain itu, Mahfud berpendapat bahwa pernyataan Alvin Lim tidak jelas kebenarannya, sehingga dirinya menyerahkan penyelesaian isu tersebut kepada institusi terkait.

Diketahui sebelumnya Ferdy Sambo menjalani pidana penjara seumur hidup berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023. jk-03/dsy

Berita Terbaru

RUU Minyak dan Gas Bumi Disepakati di DPR

RUU Minyak dan Gas Bumi Disepakati di DPR

Rabu, 19 Agu 2026 07:23 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - RUU tentang Minyak dan Gas Bumi disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR. Pengambilan keputusan itu dilakukan dalam rapat paripurna…

Marhaenisme dan Relevansi Pemikiran Bung Karno

Marhaenisme dan Relevansi Pemikiran Bung Karno

Selasa, 18 Agu 2026 22:49 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 22:49 WIB

Oleh Deni Wicaksono Ketua Persatuan Alumni GMNI Jawa Timur…

KEI Dorong Kelompok Rentan Pagerungan Besar Olah Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

KEI Dorong Kelompok Rentan Pagerungan Besar Olah Sampah Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Selasa, 18 Agu 2026 22:11 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI, Sumenep - SKK Migas-Kangean Energy Indonesia (KEI) bersama Pemuda Karang Taruna Laskar Obor menggelar pelatihan daur ulang sampah non-B3 bagi…

Dalang Cilik Naik Panggung, Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Seni Wayang

Dalang Cilik Naik Panggung, Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Seni Wayang

Selasa, 18 Agu 2026 19:45 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Upaya melestarikan seni dan budaya tradisional terus dilakukan PT Petrokimia Gresik (Persero). Di tengah pesatnya perkembangan z…

Warga Uji Transparansi Pergantian Pimpinan DPRD Magetan, Rekaman Paripurna Diminta Dibuka

Warga Uji Transparansi Pergantian Pimpinan DPRD Magetan, Rekaman Paripurna Diminta Dibuka

Selasa, 18 Agu 2026 19:22 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Proses pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Magetan kembali menjadi perhatian. Kali ini, publik meminta dokumen dan rekaman Rapat Par…

AUM Wealth Management Danamon Tumbuh 20 Persen, Bisnis Priority Banking Makin Diperkuat

AUM Wealth Management Danamon Tumbuh 20 Persen, Bisnis Priority Banking Makin Diperkuat

Selasa, 18 Agu 2026 19:10 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 19:10 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali memperkuat bisnis pengelolaan kekayaan (wealth management) setelah meraih dua penghargaan dalam A…