Viral Pernyataan Alvin Lim Ungkap Ferdy Sambo Tak Tidur di Lapas, Mahfud MD: Bukan Hal Baru

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 05 Jan 2024 13:08 WIB

Viral Pernyataan Alvin Lim Ungkap Ferdy Sambo Tak Tidur di Lapas, Mahfud MD: Bukan Hal Baru

i

Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kiri) dan Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan). SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan pernyataan advokat Alvin Lim yang mengungkapkan kabar terkait terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo yang menurutnya tidak pernah ada di lapas dan dibebaskan begitu saja saat berbincang-bincang di Podcast milik dr. Richard Lee.

Menanggapi pernyataan tersebut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly membantah tudingan tersebut. Pihaknya memastikan bahwa informasi yang disebutkan Alvin Lim soal Ferdy Sambo tidak benar.

Baca Juga: RSPB Hadirkan Layanan Luxury Pasien VIP Pakai BMW X5 dan BMW X3

"Hoaks lah, iya (tetap di sel)," ujar Yasonna, Jumat (05/01/2024).

Menurut Yasonna, Alvin Lim sebelumnya juga ditahan di Lapas Salemba sakit pada 16-29 Agustus 2023 Selama sakit, Alvin dirawat di rumah sakit. Sementara itu, Ferdy Sambo berada di Lapas Salemba pada 24-29 Agustus 2023. 

"Orang gila itu (yang mengungkap), orangnya (Alvin Lim) enggak ada di situ (saat Ferdy Sambo ada di lapas). Dia (Alvin Lim) kan sakit di rumah sakit," ujar Yasonna.

"Sambo itu cuma lima hari di Salemba, kemudian dikirim ke Cibinong, (Alvin Lim) asal ngomong aja," katanya lagi.

Yasonna kembali menegaskan bahwa kabar Ferdy Sambo tak pernah ditahan di sel lapas merupakan hoaks. Sejak awal hingga saat ini Sambo tetap berada di dalam sel tahanan.  Sementara saat ditanya lebih lanjut apakah Ferdy Sambo mendapat perlakuan khusus, Yasonna menegaskan tidak ada. 

"Enggak, makanya di Lapas Cibinong," katanya.

Pengacara Ferdy Sambo Angkat Bicara

Pengacara Sambo, Arman Hanis, juga menyatakan bahwa kliennya selama menjalani masa pidana di Lapas Salemba ditempatkan di ruang tahanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Klien kami bapak Ferdy Sambo pada saat berada di Lapas Salemba sebelum ditempatkan di Lapas Cibinong menempati ruang tahanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Arman, Jumat (05/01/2024).

Baca Juga: Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong Diusulkan Dapat Gelar Warga Negara Kehormatan

Arman menjelaskan Sambo juga patuh terhadap hukum dan saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Cibinong.

"Perlu kami tegaskan kepada pihak-pihak lain agar tidak lagi menggiring nama klien kami untuk hal-hal yang tidak terkait dengan proses hukum klien kami dengan berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ucap Arman.

"Apabila masih ada yang menggiring nama klien kami dengan berita yang tidak benar, maka kami akan menempuh proses hukum terhadap pihak-pihak tersebut," tutupnya.

Mahfud MD Sebut, Isu yang Diungkap Alvin Lim Bukan Hal Baru

Berbeda dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan pengacara Ferdy Sambo. Menko Polhukam, Mahfud MD justru menjelaskan bahwa isu seperti yang disebutkan Alvin Lim bukan hal baru.

Baca Juga: Gegara ‘Dizalimi’ Google Maps, Viral Video Mobil Terjebak Nyasar di Gang Sempit

“Kalau isu begitu sih, di (Lapas) Sukamiskin banyak orang pulang tiap hari. Itu soal-soal yang harus kita selesaikan memang kalau ada,” katanya, Jumat (05/01/2024).

Disisi lain, Mahfud mengatakan bahwa yang berwenang untuk mengecek isu tersebut adalah Inspektur Jenderal yang mengawasi lapas.

“Enggak ada laporan ke saya. Kalau ke lapas itu ngeceknya ya pasti tiap saat akan ada irjen, Inspektur Jenderal, itu yang selalu ngawasin. Kalau ada sesuatu, dia saya panggil,” ujarnya

Selain itu, Mahfud berpendapat bahwa pernyataan Alvin Lim tidak jelas kebenarannya, sehingga dirinya menyerahkan penyelesaian isu tersebut kepada institusi terkait.

Diketahui sebelumnya Ferdy Sambo menjalani pidana penjara seumur hidup berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023. jk-03/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU