Viral Pernyataan Alvin Lim Ungkap Ferdy Sambo Tak Tidur di Lapas, Mahfud MD: Bukan Hal Baru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kiri) dan Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan). SP/ JKT
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kiri) dan Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan pernyataan advokat Alvin Lim yang mengungkapkan kabar terkait terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo yang menurutnya tidak pernah ada di lapas dan dibebaskan begitu saja saat berbincang-bincang di Podcast milik dr. Richard Lee.

Menanggapi pernyataan tersebut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly membantah tudingan tersebut. Pihaknya memastikan bahwa informasi yang disebutkan Alvin Lim soal Ferdy Sambo tidak benar.

"Hoaks lah, iya (tetap di sel)," ujar Yasonna, Jumat (05/01/2024).

Menurut Yasonna, Alvin Lim sebelumnya juga ditahan di Lapas Salemba sakit pada 16-29 Agustus 2023 Selama sakit, Alvin dirawat di rumah sakit. Sementara itu, Ferdy Sambo berada di Lapas Salemba pada 24-29 Agustus 2023. 

"Orang gila itu (yang mengungkap), orangnya (Alvin Lim) enggak ada di situ (saat Ferdy Sambo ada di lapas). Dia (Alvin Lim) kan sakit di rumah sakit," ujar Yasonna.

"Sambo itu cuma lima hari di Salemba, kemudian dikirim ke Cibinong, (Alvin Lim) asal ngomong aja," katanya lagi.

Yasonna kembali menegaskan bahwa kabar Ferdy Sambo tak pernah ditahan di sel lapas merupakan hoaks. Sejak awal hingga saat ini Sambo tetap berada di dalam sel tahanan.  Sementara saat ditanya lebih lanjut apakah Ferdy Sambo mendapat perlakuan khusus, Yasonna menegaskan tidak ada. 

"Enggak, makanya di Lapas Cibinong," katanya.

Pengacara Ferdy Sambo Angkat Bicara

Pengacara Sambo, Arman Hanis, juga menyatakan bahwa kliennya selama menjalani masa pidana di Lapas Salemba ditempatkan di ruang tahanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Klien kami bapak Ferdy Sambo pada saat berada di Lapas Salemba sebelum ditempatkan di Lapas Cibinong menempati ruang tahanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Arman, Jumat (05/01/2024).

Arman menjelaskan Sambo juga patuh terhadap hukum dan saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Cibinong.

"Perlu kami tegaskan kepada pihak-pihak lain agar tidak lagi menggiring nama klien kami untuk hal-hal yang tidak terkait dengan proses hukum klien kami dengan berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ucap Arman.

"Apabila masih ada yang menggiring nama klien kami dengan berita yang tidak benar, maka kami akan menempuh proses hukum terhadap pihak-pihak tersebut," tutupnya.

Mahfud MD Sebut, Isu yang Diungkap Alvin Lim Bukan Hal Baru

Berbeda dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan pengacara Ferdy Sambo. Menko Polhukam, Mahfud MD justru menjelaskan bahwa isu seperti yang disebutkan Alvin Lim bukan hal baru.

“Kalau isu begitu sih, di (Lapas) Sukamiskin banyak orang pulang tiap hari. Itu soal-soal yang harus kita selesaikan memang kalau ada,” katanya, Jumat (05/01/2024).

Disisi lain, Mahfud mengatakan bahwa yang berwenang untuk mengecek isu tersebut adalah Inspektur Jenderal yang mengawasi lapas.

“Enggak ada laporan ke saya. Kalau ke lapas itu ngeceknya ya pasti tiap saat akan ada irjen, Inspektur Jenderal, itu yang selalu ngawasin. Kalau ada sesuatu, dia saya panggil,” ujarnya

Selain itu, Mahfud berpendapat bahwa pernyataan Alvin Lim tidak jelas kebenarannya, sehingga dirinya menyerahkan penyelesaian isu tersebut kepada institusi terkait.

Diketahui sebelumnya Ferdy Sambo menjalani pidana penjara seumur hidup berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023. jk-03/dsy

Berita Terbaru

Gresik Ingin Ambil Kendali Pendidikan Menengah, Industri Butuh Ribuan Talenta Lokal

Gresik Ingin Ambil Kendali Pendidikan Menengah, Industri Butuh Ribuan Talenta Lokal

Selasa, 08 Sep 2026 18:25 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 18:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pesatnya investasi dan industrialisasi di Kabupaten Gresik menghadirkan tantangan baru mampukah pendidikan lokal menyiapkan tenaga k…

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat langkah mitigasi dalam menghadapi banjir Sidoarjo yang kerap terjadi di wilayah…

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Polres Madiun Kota belum memberikan penjelasan terkait persoalan meter air di Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun. Hingga Selasa (…

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memberikan Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan bagi warga Surabaya. Tahun ini, sebanyak…

Penghargaan Predikat Bhabinkamtibmas No 1 Polda Jatim, Diraih Brigadir Polisi Riska Elviyana SH

Penghargaan Predikat Bhabinkamtibmas No 1 Polda Jatim, Diraih Brigadir Polisi Riska Elviyana SH

Selasa, 08 Sep 2026 14:56 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Anggota Polwan  Polres Blitar menerima penghargaan dari Kapolrda Jatim atas keberhasilan meraih predikat Bhabinkamtibmas Terbaik …

Cegah Konflik, Bupati Gus Barraa Serahkan 242 Sertipikat Tanah Wakaf

Cegah Konflik, Bupati Gus Barraa Serahkan 242 Sertipikat Tanah Wakaf

Selasa, 08 Sep 2026 14:53 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Sebanyak 242 sertipikat tanah wakaf diserahkan kepada penerima di Kabupaten Mojokerto sebagai upaya memberikan kepastian dan…