Viral Pernyataan Alvin Lim Ungkap Ferdy Sambo Tak Tidur di Lapas, Mahfud MD: Bukan Hal Baru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kiri) dan Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan). SP/ JKT
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kiri) dan Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini publik dikejutkan dengan pernyataan advokat Alvin Lim yang mengungkapkan kabar terkait terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo yang menurutnya tidak pernah ada di lapas dan dibebaskan begitu saja saat berbincang-bincang di Podcast milik dr. Richard Lee.

Menanggapi pernyataan tersebut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly membantah tudingan tersebut. Pihaknya memastikan bahwa informasi yang disebutkan Alvin Lim soal Ferdy Sambo tidak benar.

"Hoaks lah, iya (tetap di sel)," ujar Yasonna, Jumat (05/01/2024).

Menurut Yasonna, Alvin Lim sebelumnya juga ditahan di Lapas Salemba sakit pada 16-29 Agustus 2023 Selama sakit, Alvin dirawat di rumah sakit. Sementara itu, Ferdy Sambo berada di Lapas Salemba pada 24-29 Agustus 2023. 

"Orang gila itu (yang mengungkap), orangnya (Alvin Lim) enggak ada di situ (saat Ferdy Sambo ada di lapas). Dia (Alvin Lim) kan sakit di rumah sakit," ujar Yasonna.

"Sambo itu cuma lima hari di Salemba, kemudian dikirim ke Cibinong, (Alvin Lim) asal ngomong aja," katanya lagi.

Yasonna kembali menegaskan bahwa kabar Ferdy Sambo tak pernah ditahan di sel lapas merupakan hoaks. Sejak awal hingga saat ini Sambo tetap berada di dalam sel tahanan.  Sementara saat ditanya lebih lanjut apakah Ferdy Sambo mendapat perlakuan khusus, Yasonna menegaskan tidak ada. 

"Enggak, makanya di Lapas Cibinong," katanya.

Pengacara Ferdy Sambo Angkat Bicara

Pengacara Sambo, Arman Hanis, juga menyatakan bahwa kliennya selama menjalani masa pidana di Lapas Salemba ditempatkan di ruang tahanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Klien kami bapak Ferdy Sambo pada saat berada di Lapas Salemba sebelum ditempatkan di Lapas Cibinong menempati ruang tahanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Arman, Jumat (05/01/2024).

Arman menjelaskan Sambo juga patuh terhadap hukum dan saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Cibinong.

"Perlu kami tegaskan kepada pihak-pihak lain agar tidak lagi menggiring nama klien kami untuk hal-hal yang tidak terkait dengan proses hukum klien kami dengan berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ucap Arman.

"Apabila masih ada yang menggiring nama klien kami dengan berita yang tidak benar, maka kami akan menempuh proses hukum terhadap pihak-pihak tersebut," tutupnya.

Mahfud MD Sebut, Isu yang Diungkap Alvin Lim Bukan Hal Baru

Berbeda dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan pengacara Ferdy Sambo. Menko Polhukam, Mahfud MD justru menjelaskan bahwa isu seperti yang disebutkan Alvin Lim bukan hal baru.

“Kalau isu begitu sih, di (Lapas) Sukamiskin banyak orang pulang tiap hari. Itu soal-soal yang harus kita selesaikan memang kalau ada,” katanya, Jumat (05/01/2024).

Disisi lain, Mahfud mengatakan bahwa yang berwenang untuk mengecek isu tersebut adalah Inspektur Jenderal yang mengawasi lapas.

“Enggak ada laporan ke saya. Kalau ke lapas itu ngeceknya ya pasti tiap saat akan ada irjen, Inspektur Jenderal, itu yang selalu ngawasin. Kalau ada sesuatu, dia saya panggil,” ujarnya

Selain itu, Mahfud berpendapat bahwa pernyataan Alvin Lim tidak jelas kebenarannya, sehingga dirinya menyerahkan penyelesaian isu tersebut kepada institusi terkait.

Diketahui sebelumnya Ferdy Sambo menjalani pidana penjara seumur hidup berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023. jk-03/dsy

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…