Pengasuh Ponpes di Lamongan Cabuli 3 Santri di Bawah Umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Diduga cabuli 3 santrinya, R A (69) oknum guru ngaji yang juga pengasuh  Ponpes  Desa Sidorejo, Kecamatan Deket, Kamis (4/1/2024) diamankan di Mapolres Lamongan.

Kanit PPA Polres Lamongan, Ipda Sunaryo membenarkan kabar tersebut. Diduga seorang guru ngaji RA melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

“Iya, sekarang masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan terlapor,” kata Ipda Sunaryo, Jumat (5/1/2024).

Ipda Sunaryo menambahkan, ada tiga korban anak-anak berinisial KSN, NSJ, NAZ semua warga Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan. “Kesemuanya warga rata-rata berusia 8 tahun,”ujar Ipda Sunaryo.

Kejadian tersebut berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang kasus perbuatan cabul yang dilakukan RA yang juga  pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan tersebut.

“Mendapat laporan tersebut, anggota kami mendatangi rumah Kepala Desa Saptaya Nugraha Duta (52), di rumah tersebut sudah ada ibu korban berinisial SM yang menerangkan bahwa anaknya  berinisial KSN menjadi korban pencabulan guru ngajinya,” ungkap Ipda Sunaryo.

Dari keterangan ibu korban, lanjut Sunaryo menuturkan, RA dengan cara memasukan jari jarinya ke kemaluan korban berulang kali, setiap ngaji hingga korban mengeluh kesakitan pada  kemaluannya.

“Dengan kejadian tersebut orang tua korban tidak terima dan melaporkan kepada kepala desa Sidorejo,” ujar Sunaryo menceritakan.

Akibat perbuatannya, pelaku terjerat pasal Pasal 82 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang  Perlindungan Anak.

“Saat ini kami juga memintakan Visum Et Repertum terhadap korban, pemeriksaan terhadap korban, mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Sunaryo.

Sementara itu, dalam sebuah video pernyataan resmi, pelaku dugaan pencabulan yang juga merupakan pimpinan Pondok Pesantren Nurul Imam, Kyai R, mengakui perbuatan tersebut terhadap beberapa santriwatinya.

“Saya sebagai pengasuh madin Nurul Imam Desa Sidorejo Kecamatan Deket Lamongan, dengan ini menyatakan bahwa saya telah melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap beberapa santri saya,” ujarnya dalam pernyataan tersebut.

Dalam video tersebut, Kyai R juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Dia menyatakan bahwa jika melakukan lagi, ia siap menerima sanksi hukum. Kyai R juga dengan tegas mengumumkan bahwa ia tidak akan lagi aktif di Madin Nurul Imam, sebagai khotib Jumat di beberapa masjid, sebagai imam masjid, dan sebagai pengasuh pengajian, sebagai konsekuensi dari peristiwa tersebut.

“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Sidorejo pada umumnya, atas peristiwa ini,” ungkapnya. jir/ham/rmc

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…