Pengasuh Ponpes di Lamongan Cabuli 3 Santri di Bawah Umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Diduga cabuli 3 santrinya, R A (69) oknum guru ngaji yang juga pengasuh  Ponpes  Desa Sidorejo, Kecamatan Deket, Kamis (4/1/2024) diamankan di Mapolres Lamongan.

Kanit PPA Polres Lamongan, Ipda Sunaryo membenarkan kabar tersebut. Diduga seorang guru ngaji RA melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

“Iya, sekarang masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan terlapor,” kata Ipda Sunaryo, Jumat (5/1/2024).

Ipda Sunaryo menambahkan, ada tiga korban anak-anak berinisial KSN, NSJ, NAZ semua warga Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan. “Kesemuanya warga rata-rata berusia 8 tahun,”ujar Ipda Sunaryo.

Kejadian tersebut berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang kasus perbuatan cabul yang dilakukan RA yang juga  pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan tersebut.

“Mendapat laporan tersebut, anggota kami mendatangi rumah Kepala Desa Saptaya Nugraha Duta (52), di rumah tersebut sudah ada ibu korban berinisial SM yang menerangkan bahwa anaknya  berinisial KSN menjadi korban pencabulan guru ngajinya,” ungkap Ipda Sunaryo.

Dari keterangan ibu korban, lanjut Sunaryo menuturkan, RA dengan cara memasukan jari jarinya ke kemaluan korban berulang kali, setiap ngaji hingga korban mengeluh kesakitan pada  kemaluannya.

“Dengan kejadian tersebut orang tua korban tidak terima dan melaporkan kepada kepala desa Sidorejo,” ujar Sunaryo menceritakan.

Akibat perbuatannya, pelaku terjerat pasal Pasal 82 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang  Perlindungan Anak.

“Saat ini kami juga memintakan Visum Et Repertum terhadap korban, pemeriksaan terhadap korban, mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Sunaryo.

Sementara itu, dalam sebuah video pernyataan resmi, pelaku dugaan pencabulan yang juga merupakan pimpinan Pondok Pesantren Nurul Imam, Kyai R, mengakui perbuatan tersebut terhadap beberapa santriwatinya.

“Saya sebagai pengasuh madin Nurul Imam Desa Sidorejo Kecamatan Deket Lamongan, dengan ini menyatakan bahwa saya telah melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap beberapa santri saya,” ujarnya dalam pernyataan tersebut.

Dalam video tersebut, Kyai R juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Dia menyatakan bahwa jika melakukan lagi, ia siap menerima sanksi hukum. Kyai R juga dengan tegas mengumumkan bahwa ia tidak akan lagi aktif di Madin Nurul Imam, sebagai khotib Jumat di beberapa masjid, sebagai imam masjid, dan sebagai pengasuh pengajian, sebagai konsekuensi dari peristiwa tersebut.

“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Sidorejo pada umumnya, atas peristiwa ini,” ungkapnya. jir/ham/rmc

Berita Terbaru

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

SURABAYA PAGI, Jombang- Aktivis dari LSM ALMAS Independen, Arifin mengungkapkan kejanggalan dalam kasus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera…

Diikuti Ratusan Regu, Gerak Jalan Kota Mojokerto Meriah Bertabur Kostum Menarik

Diikuti Ratusan Regu, Gerak Jalan Kota Mojokerto Meriah Bertabur Kostum Menarik

Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 120 regu pelajar dari berbagai jenjang pendidikan mengikuti Lomba Gerak Jalan Merah Putih Kota Mojokerto, Sabtu (2…

Setelah APJ, Pemkab Madiun Siapkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalan

Setelah APJ, Pemkab Madiun Siapkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalan

Sabtu, 22 Agu 2026 14:59 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:59 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun –Pemerintah Kabupaten Madiun siapkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur jembatan dan…

SIMGROUP Perkuat Transformasi dan Budaya Inovasi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

SIMGROUP Perkuat Transformasi dan Budaya Inovasi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Sabtu, 22 Agu 2026 14:21 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:21 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Swakarya Insan Mandiri atau SIMGROUP memasuki usia ke-19 dengan membawa semangat transformasi dan inovasi. Mengusung tema Leading t…

ORADO Jatim Bidik Lahirnya Atlet Domino Baru Lewat Turnamen Jurnalis Kemerdekaan 2026

ORADO Jatim Bidik Lahirnya Atlet Domino Baru Lewat Turnamen Jurnalis Kemerdekaan 2026

Sabtu, 22 Agu 2026 13:30 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 13:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 menjadi momentum untuk memperkenalkan domino sebagai cabang olahraga yang mengedepankan s…

KPU Kota Blitar Gelar Bedah Buku Catatan Teknis Pilkada 2024

KPU Kota Blitar Gelar Bedah Buku Catatan Teknis Pilkada 2024

Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Kantor KPU Kota Blitar gelar bedah buku tentang catatan teknis penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 silam, pada Jumat, (…